Kadinsos Alwi : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat membantu Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Penyandang Disabilitas.SP/KOMINFO JATIM
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat membantu Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Penyandang Disabilitas.SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jatim berencana memberikan 4 program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, M Alwi  saat membuka  rapat koordinasi bantuan sosial pangan tingkat provinsi 2021 di Surabaya, Senin (27/9/2021) malam.

4 program bansos  yakni Bantuan PKH plus sebesar Rp. 2.000.000,/ orang/tahun, Bantuan santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 sebesar Rp. 5.000.000,-/ahli waris,  Bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas sebesar Rp. 3.600.000/ orang/tahun, dan Bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp 200.000,-/orang dengan sasaran  diluar penerima Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).  

Lebih lanjut Alwi menjelaskan selain bantuan Pemprov Jatim juga ada program bantuan sosial pemerintah pusat dalam rangka penanganan covid-19.  

Pada masa pandemi covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 antara lain program bansos dari kementerian sosial, terdiri dari bantuan sosial pangan program sembako bantuan sosial program keluarga harapan bantuan sosial tunai (BST) untuk KPH,  Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS (non PKH DAN BPNT) sesuai usulan kab/kota sebesar Rp. 300.000.-/kpm mulai bulan Januari sd Juli 2021, tambahan bantuan sosial beras 10 kg untuk KPM penerima PKH, BST dan BPNT; bantuan sosial beras 5 kg dengan sasaran diluar DTKS.  

Alwi juga menjelaskan berbagai macam bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengakibatkan beban kerja dan pengawasan lebih berat, namun semua  bisa teratasi dengan cara koordinasi lintas sektor maupun pendampingan, dalam hal ini korda dan pendamping BSP kecamatan merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan bantuan sosial terutama bantuan sosial program sembako. 

”Kami sampaikan juga saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meliputi program perlindungan sosial, UMKM, padat karya dan pembiayaan perusahaan, " ujar Alwi. 

Pemulihan ekonomi nasional, lanjut Alwi, adalah rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 pada perekonomian dan stabilitas sistem keuangan yang bertujuan untuk “melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya, dalam hal ini e-warong/agen BPNT merupakan tempat penyaluran bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) sehingga mendorong pemulihan ekonomi lokal. 

 “Kami menghimbau kepada dinas sosial, korda maupun pendamping bantuan sosial pangan untuk mengawal pelaksanaan bantuan sosial pangan dan bantuan sosial tunai agar sesuai 6 T, yaitu  tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi,” imbau Alwi. kom/na

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…