Pelajar SMP Bunuh Pacar dengan Jamu Campur Potas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pembunuhan remaja putri di kediri beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah W, kekasih korban. Mirisnya pelaku masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran panik saat mengetahui pujaan hatinya hamil. Pelaku dikabari soal kehamilan itu lewat pesan WhatsApp.

Mendapat kabar itu, pelaku merasa takut. Ia kemudian sampai pada pemikiran janin itu harus digugurkan. Yang terpikirkan oleh pelaku adalah ia mempunyai racun ikan (potas). Potas itu sendiri ia beli di toko alat pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Pelaku saat itu berinisiatif untuk menggugurkan kandungan dengan cara memberikan jamu yang telah dicampur dengan racun ikan.

"Tersangka ini sudah berencana melakukan kejahatan terhadap korban setelah mendapat kabar melalui handphone bahwa pacarnya hamil. Tersangka memberikan jamu dicampur racun ikan dengan alasan agar perutnya tidak terlihat besar. Racun itu sebelumnya telah dibeli tersangka di toko pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Namun mendapat kabar pacarnya hamil, tersangka menggunakan racun ikan tersebut untuk membunuh korban," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah lapangan di dekat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gurah, Kediri. Dalam pertemuan itu, pelaku menyuruh korban meminum jamu yang telah dibawanya. Kepada korban, pelaku mengatakan jamu itu berkhasiat agar perut pelaku tak terlihat besar. Tanpa curiga, korban pun meminumnya.

Pelaku lalu berpamitan hendak buang air kecil ke kamar mandi MI. Buang air kecil hanyalah alasan pelaku agar bisa memantau reaksi jamu campur potas yang diminum korban. Dari jauh, pelaku melihat korban kesakitan lalu tergeletak.

"Usai memberikan jamu dicampur potas, tersangka sempat melihat korban kesakitan dan tergeletak di lapangan. Karena ketakutan tersangka melarikan diri," jelas Lukman.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan korban dan tersangka memang berpacaran. Mereka berdua bahkan sudah melakukan hubungan intim. Sudah dua kali mereka melakukan hubungan intim. Namun untuk memastikan kondisi kehamilan korban, Rizkika mengaku masih menunggu hasil dari pihak medis RS Bhayangkara Kediri.

"Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Dan keterangan hamil didapatkan dari percakapan antara korban dan tersangka melalui telepon genggam korban di TKP. Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh anggota, tersangka telah merencanakan kejahatan terhadap korbannya," kata Rizkika.

Tersangka terancam hukuman pidana 15 dan 20 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan 340 dan 338 KUHP.

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…