Pelajar SMP Bunuh Pacar dengan Jamu Campur Potas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pembunuhan remaja putri di kediri beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah W, kekasih korban. Mirisnya pelaku masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran panik saat mengetahui pujaan hatinya hamil. Pelaku dikabari soal kehamilan itu lewat pesan WhatsApp.

Mendapat kabar itu, pelaku merasa takut. Ia kemudian sampai pada pemikiran janin itu harus digugurkan. Yang terpikirkan oleh pelaku adalah ia mempunyai racun ikan (potas). Potas itu sendiri ia beli di toko alat pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Pelaku saat itu berinisiatif untuk menggugurkan kandungan dengan cara memberikan jamu yang telah dicampur dengan racun ikan.

"Tersangka ini sudah berencana melakukan kejahatan terhadap korban setelah mendapat kabar melalui handphone bahwa pacarnya hamil. Tersangka memberikan jamu dicampur racun ikan dengan alasan agar perutnya tidak terlihat besar. Racun itu sebelumnya telah dibeli tersangka di toko pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Namun mendapat kabar pacarnya hamil, tersangka menggunakan racun ikan tersebut untuk membunuh korban," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah lapangan di dekat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gurah, Kediri. Dalam pertemuan itu, pelaku menyuruh korban meminum jamu yang telah dibawanya. Kepada korban, pelaku mengatakan jamu itu berkhasiat agar perut pelaku tak terlihat besar. Tanpa curiga, korban pun meminumnya.

Pelaku lalu berpamitan hendak buang air kecil ke kamar mandi MI. Buang air kecil hanyalah alasan pelaku agar bisa memantau reaksi jamu campur potas yang diminum korban. Dari jauh, pelaku melihat korban kesakitan lalu tergeletak.

"Usai memberikan jamu dicampur potas, tersangka sempat melihat korban kesakitan dan tergeletak di lapangan. Karena ketakutan tersangka melarikan diri," jelas Lukman.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan korban dan tersangka memang berpacaran. Mereka berdua bahkan sudah melakukan hubungan intim. Sudah dua kali mereka melakukan hubungan intim. Namun untuk memastikan kondisi kehamilan korban, Rizkika mengaku masih menunggu hasil dari pihak medis RS Bhayangkara Kediri.

"Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Dan keterangan hamil didapatkan dari percakapan antara korban dan tersangka melalui telepon genggam korban di TKP. Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh anggota, tersangka telah merencanakan kejahatan terhadap korbannya," kata Rizkika.

Tersangka terancam hukuman pidana 15 dan 20 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan 340 dan 338 KUHP.

 

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…