Pelajar SMP Bunuh Pacar dengan Jamu Campur Potas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pembunuhan remaja putri di kediri beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah W, kekasih korban. Mirisnya pelaku masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran panik saat mengetahui pujaan hatinya hamil. Pelaku dikabari soal kehamilan itu lewat pesan WhatsApp.

Mendapat kabar itu, pelaku merasa takut. Ia kemudian sampai pada pemikiran janin itu harus digugurkan. Yang terpikirkan oleh pelaku adalah ia mempunyai racun ikan (potas). Potas itu sendiri ia beli di toko alat pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Pelaku saat itu berinisiatif untuk menggugurkan kandungan dengan cara memberikan jamu yang telah dicampur dengan racun ikan.

"Tersangka ini sudah berencana melakukan kejahatan terhadap korban setelah mendapat kabar melalui handphone bahwa pacarnya hamil. Tersangka memberikan jamu dicampur racun ikan dengan alasan agar perutnya tidak terlihat besar. Racun itu sebelumnya telah dibeli tersangka di toko pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Namun mendapat kabar pacarnya hamil, tersangka menggunakan racun ikan tersebut untuk membunuh korban," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah lapangan di dekat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gurah, Kediri. Dalam pertemuan itu, pelaku menyuruh korban meminum jamu yang telah dibawanya. Kepada korban, pelaku mengatakan jamu itu berkhasiat agar perut pelaku tak terlihat besar. Tanpa curiga, korban pun meminumnya.

Pelaku lalu berpamitan hendak buang air kecil ke kamar mandi MI. Buang air kecil hanyalah alasan pelaku agar bisa memantau reaksi jamu campur potas yang diminum korban. Dari jauh, pelaku melihat korban kesakitan lalu tergeletak.

"Usai memberikan jamu dicampur potas, tersangka sempat melihat korban kesakitan dan tergeletak di lapangan. Karena ketakutan tersangka melarikan diri," jelas Lukman.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan korban dan tersangka memang berpacaran. Mereka berdua bahkan sudah melakukan hubungan intim. Sudah dua kali mereka melakukan hubungan intim. Namun untuk memastikan kondisi kehamilan korban, Rizkika mengaku masih menunggu hasil dari pihak medis RS Bhayangkara Kediri.

"Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Dan keterangan hamil didapatkan dari percakapan antara korban dan tersangka melalui telepon genggam korban di TKP. Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh anggota, tersangka telah merencanakan kejahatan terhadap korbannya," kata Rizkika.

Tersangka terancam hukuman pidana 15 dan 20 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan 340 dan 338 KUHP.

 

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …