Pelajar SMP Bunuh Pacar dengan Jamu Campur Potas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri
Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pembunuhan remaja putri di kediri beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah W, kekasih korban. Mirisnya pelaku masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran panik saat mengetahui pujaan hatinya hamil. Pelaku dikabari soal kehamilan itu lewat pesan WhatsApp.

Mendapat kabar itu, pelaku merasa takut. Ia kemudian sampai pada pemikiran janin itu harus digugurkan. Yang terpikirkan oleh pelaku adalah ia mempunyai racun ikan (potas). Potas itu sendiri ia beli di toko alat pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Pelaku saat itu berinisiatif untuk menggugurkan kandungan dengan cara memberikan jamu yang telah dicampur dengan racun ikan.

"Tersangka ini sudah berencana melakukan kejahatan terhadap korban setelah mendapat kabar melalui handphone bahwa pacarnya hamil. Tersangka memberikan jamu dicampur racun ikan dengan alasan agar perutnya tidak terlihat besar. Racun itu sebelumnya telah dibeli tersangka di toko pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Namun mendapat kabar pacarnya hamil, tersangka menggunakan racun ikan tersebut untuk membunuh korban," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah lapangan di dekat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gurah, Kediri. Dalam pertemuan itu, pelaku menyuruh korban meminum jamu yang telah dibawanya. Kepada korban, pelaku mengatakan jamu itu berkhasiat agar perut pelaku tak terlihat besar. Tanpa curiga, korban pun meminumnya.

Pelaku lalu berpamitan hendak buang air kecil ke kamar mandi MI. Buang air kecil hanyalah alasan pelaku agar bisa memantau reaksi jamu campur potas yang diminum korban. Dari jauh, pelaku melihat korban kesakitan lalu tergeletak.

"Usai memberikan jamu dicampur potas, tersangka sempat melihat korban kesakitan dan tergeletak di lapangan. Karena ketakutan tersangka melarikan diri," jelas Lukman.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan korban dan tersangka memang berpacaran. Mereka berdua bahkan sudah melakukan hubungan intim. Sudah dua kali mereka melakukan hubungan intim. Namun untuk memastikan kondisi kehamilan korban, Rizkika mengaku masih menunggu hasil dari pihak medis RS Bhayangkara Kediri.

"Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Dan keterangan hamil didapatkan dari percakapan antara korban dan tersangka melalui telepon genggam korban di TKP. Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh anggota, tersangka telah merencanakan kejahatan terhadap korbannya," kata Rizkika.

Tersangka terancam hukuman pidana 15 dan 20 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan 340 dan 338 KUHP.

 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…