Pengedar Narkoba asal Sidoarjo Ditangkap di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saiful Anwar alias Racun, pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi.
Saiful Anwar alias Racun, pengedar narkoba yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pengedar narkoba asal Sidoarjo. Pelaku diketahui bernama Saiful Anwar alias Racun (44). selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 16 poket sabu seberat 3,74 gram dan 24 butir pil ekstasi.

Anwar, tak berkutik saat pria yang berkomunikasi dan melakukan transaksi narkoba dikamar hotel adalah Polisi yang melakukan penyamaran (undercover buy).

"Anggota kami dari Idik I yang mendapat informasi adanya peredaran narkoba melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli," terang Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Murunduri, Kamis (30/09/2021).

Setelah terjadi kesepakatan, tersangka yang menginap di sebuah hotel mengarahkan petugas yang menyamar sebagai pembeli tersebut datang ke kamarnya guna melakukan transaksi.

"Setelah mengantongi data dan bukti cukup kuat, kami langsung lakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka berserta barang buktinya," tambahnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku barang bukti yang dimiliki dibeli dari PG (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka membeli sabu dan extacy tersebut dari PG untuk dijual kembali yang dilakukan sejak Juni 2021 lalu," pungkasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti Timbangan elektrik, ATM, 1 unit Ponsel serta uang tunai Rp 1.100.000 yang diduga hasil dari penjualan.

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka Saiful Anwar alias Racun ini dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 20 tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…