Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satreskrim Polres Malang Kota menembak dua pelaku pencurian motor karena melawan dengan menodongkan airsoft gun ke petugas saat ditangkap.

"Pada saat penangkapan, satu di antara pelaku sempat mengeluarkan senjata air softgun jenis revolver. Anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Senin (4/10).

Dua pelaku yang diamankan petugas berinisial MB (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember, dan ZA (20), warga Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula ketika polisi melakukan patroli malam. Pada saat melakukan patroli, petugas melihat dua orang yang mencurigakan.

Kedua pelaku berkendara sepeda motor tersebut diikuti oleh petugas dan dipantau pergerakannya. Kedua tersangka beraksi di Jalan Kerto Raharjo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Usai diketahui kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor, polisi langsung melakukan pengejaran hingga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pada saat itu, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan.

"Pelaku lainnya sempat akan menolong temannya yang terjatuh. Pada saat itu pelaku mengeluarkan senjata air softgun," katanya.

Petugas mengamankan air sotgun jenis revolver dengan enam buah selongsong yang berisi peluru gotri, dan satu senjata air softgun lain jenis FN, warna hitam, dengan sebuah peluru gotri yang dibawa oleh kedua tersangka.

Kedua pelaku mendapat ancaman berlapis karena melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951.

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…