Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satreskrim Polres Malang Kota menembak dua pelaku pencurian motor karena melawan dengan menodongkan airsoft gun ke petugas saat ditangkap.

"Pada saat penangkapan, satu di antara pelaku sempat mengeluarkan senjata air softgun jenis revolver. Anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Senin (4/10).

Dua pelaku yang diamankan petugas berinisial MB (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember, dan ZA (20), warga Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula ketika polisi melakukan patroli malam. Pada saat melakukan patroli, petugas melihat dua orang yang mencurigakan.

Kedua pelaku berkendara sepeda motor tersebut diikuti oleh petugas dan dipantau pergerakannya. Kedua tersangka beraksi di Jalan Kerto Raharjo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Usai diketahui kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor, polisi langsung melakukan pengejaran hingga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pada saat itu, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan.

"Pelaku lainnya sempat akan menolong temannya yang terjatuh. Pada saat itu pelaku mengeluarkan senjata air softgun," katanya.

Petugas mengamankan air sotgun jenis revolver dengan enam buah selongsong yang berisi peluru gotri, dan satu senjata air softgun lain jenis FN, warna hitam, dengan sebuah peluru gotri yang dibawa oleh kedua tersangka.

Kedua pelaku mendapat ancaman berlapis karena melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951.

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…