Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dilumpuhkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) bersama Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (4/10/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satreskrim Polres Malang Kota menembak dua pelaku pencurian motor karena melawan dengan menodongkan airsoft gun ke petugas saat ditangkap.

"Pada saat penangkapan, satu di antara pelaku sempat mengeluarkan senjata air softgun jenis revolver. Anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Senin (4/10).

Dua pelaku yang diamankan petugas berinisial MB (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Sumberbaru, Jember, dan ZA (20), warga Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penangkapan dua orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula ketika polisi melakukan patroli malam. Pada saat melakukan patroli, petugas melihat dua orang yang mencurigakan.

Kedua pelaku berkendara sepeda motor tersebut diikuti oleh petugas dan dipantau pergerakannya. Kedua tersangka beraksi di Jalan Kerto Raharjo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Usai diketahui kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor, polisi langsung melakukan pengejaran hingga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pada saat itu, salah satu pelaku terjatuh dari kendaraan.

"Pelaku lainnya sempat akan menolong temannya yang terjatuh. Pada saat itu pelaku mengeluarkan senjata air softgun," katanya.

Petugas mengamankan air sotgun jenis revolver dengan enam buah selongsong yang berisi peluru gotri, dan satu senjata air softgun lain jenis FN, warna hitam, dengan sebuah peluru gotri yang dibawa oleh kedua tersangka.

Kedua pelaku mendapat ancaman berlapis karena melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951.

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…