Sumenep di Level 3 Lagi, Pilkades Serentak Batal Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Moh. Ramli Kepala DPMD Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Moh. Ramli Kepala DPMD Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak  tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berada dalam ketidakpastian.

Setelah beberapa kali ditunda dari jadwal awal pada 8 Juli kemarin hingga 9 Oktober 2021, kini jadwal Pilkades Serentak kembali terancam meleset lagi.

Pasalnya, Kab. Sumenep terhitung sejak Selasa (5/10) kemarin, status PPKM levelnya berubah dari level 2 menjadi level 3, sehingga berimbas pada agenda Pilkades.

Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan,  panitia Pilkades dari tingkat kabupaten hingga desa menginginkan Pilkades cepat digelar.

“Pemerintah daerah sudah berikhtiar untuk melakukan percepatan  pelaksanaan pilkades serentak, hanya saja tetap harus bersandar pada aturan yang ada,” katanya Rabu (6/10).

Di samping itu kata dia, pihaknya menganjurkan  poin terpenting dalam pelaksanaan Pilkades di masa pandemi ini tetap memperhatikan perkembangan Covid-19 dan mengacu pada Inmendagri 47 tahun 2021.

“Kemarin, kita sudah sepakat melaksanakan Pilkades saat Kab. Sumenep berada di level 2 namun ketiga naik ke level 3 lagi, maka pemerintah mempertimbangkan kembali"  tuturnya.

Hingga saat ini, kata Ramli, Bupati Sumenep belum menentukan jadwal Pilkades serentak lantaran tim kabupaten yang di dalamnya ada Forkopimda dan Satgas Covid-19 belum memberikan rekomendasi.

Untuk diketahui, jadwal itu memang kewenangan Bupati, namun Bupati tentunya tidak sewenang-wenang akan tetapi tetap memperhatikan rekomendasi dari panitia Pemilihan tingkat kabupaten.

“Ketentuan status level di Inmendagri terbaru justru indikatornya sangat erat kaitannya dengan masalah capaian vaksinasi. Ini menjadi pertimbangan akhir pada tim kabupaten untuk memberikan rekomendasi kepada Bupati,” imbuhnya.

Kata Ramli, Tim Kabupaten melalui surat Bupati proaktif melakukan konsultasi ke Kemendagri dan mendapatkan jawaban tertulis bahwa Sumenep sudah boleh melaksanakan Pilkades pada 12 Oktober 2021.

Restu tersebut dengan beberapa ketentuan atau catatan-catatan, diantaranya pelaksanaannya wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan tidak pada posisi level 4 PPKM.

“Sempat disetujui Mendagri Pilkades tanggal 12 Oktober, tapi karena ada catatan harus memperhatikan dinamika perkembangan Covid-19, Sehingga 12 Oktober itu belum bisa ditetapkan oleh bupati. Tim kabupaten belum berani merekomendasikan kepada bupati. Artinya Bupati menunggu rekomendasi dari tim kabupaten,” terangnya.

Ramli mengaku tidak ingin memaksakan Pilkades serentak digelar sebelum situasi benar-benar aman dari Covid-19.

“Kami tidak ingin memaksakan Pilkades Serentak dilaksanakan sebelum situasi Covid-19 di Sumenep benar-benar aman. Jangan sampai menjadi klaster baru peredaran virus tersebut. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” tegasnya.

Secara teknis, Ramli mengungkapkan, Pilkades serentak tidak mempermasalahkan vaksin, namun pilkades dikunci dengan ketentuan level. Sedangkan level PPKM indikator utamanya adalah capaian vaksin.

“Makanya kami imbau masyarakat agar melaksanakan vaksin guna menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity untuk melawan Covid-19,” ungkapnya.

Di masa pandemi Covid-19 segala kemungkinan bisa saja terjadi. Karena perkembangan wabah ini memang penuh ketidakpastian. “Makanya, kapan Pilkades serentak akan digelar juga belum diketahui,” pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…