Proyek Gedung Baru SMPN Mojokerto Telan Anggaran Puluhan Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan gedung SMPN 2 Puri yang saat ini sedang dikebut oleh pihak kontraktor.SP/Dwi Agus Susanti
Pembangunan gedung SMPN 2 Puri yang saat ini sedang dikebut oleh pihak kontraktor.SP/Dwi Agus Susanti

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto gelontor pundi APBD 2021 senilai Rp12,5 miliar untuk pembangunan dua gedung SMPN. Mega proyek di Kecamatan Kemlagi dan Puri ini ditargetkan rampung bulan Desember nanti.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Zainul Arif mengatakan anggaran puluhan milyar tersebut untuk pembangunan gedung SMPN 2 Kemlagi dan SMPN 2 Puri. Dan saat ini pelaksanaannya terus dikebut, mengingat jadwal pembangunan harus rampung pada bulan Desember 2021. 

"Alhamdulillah sudah berjalan sesuai tahapan, artinya tidak sampai ada kendala yang berlebihan," ungkapnya.

Masih kata Zainul, dana sebesar Rp12,5 M. masing-masing untuk pembangunan SMPN 2 Kemlagi sebesar Rp4,5 miliar  dan Rp8 miliar untuk SMPN 2 Puri. 

"Anggaran tersebut diperuntukkan mulai dari pengurukan sampai pembangunan ruang kelas dan ruang guru," terangnya.

Dia menjelaskan, proses pengerjaan dua gedung baru SMPN di Kabupaten Mojokerto ini sempat terkendala tanah di bagian depan lokasi sekolah di SMPN 2 Kemlagi yang memiliki luas 2 hektar ketika dibor tak mengeluarkan air. 

Sementara air diperlukan untuk proses pembangunan, maupun kebutuhan di lingkungan sekolah kedepannya. "Kenyataan di titik tertentu kita bor emang ada keterbatasan air. Tetapi di sebelah timur sekolah bagian belakang itu luar biasa sumbernya juga besar. Rencana nanti untuk kamar mandi diambilkan dari belakang. Sehingga sudah tidak ada masalah dengan air," katanya.

Sementara pembangunan SMPN 2 Puri di Desa Brayung Puri, Kecamatan Puri di lahan seluas 1,5 hektare hingga kini terus berjalan hingga nanti 10 Desember 2021.

Sebab akan ada penalti bagi kontraktor yang tak mampu menyelesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan. 

Bahkan, nantinya jika pengerjaan mengalami kemunduran lebih dari masa waktu tambahan 50 hari kerja dari batas akhir pengerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak kerja, hingga blacklist.

"Alhamdulillah sudah berjalan sesuai tahapan hampir 60 persen. Kontrak di awal akhir Agustus, dan berakhir 10 Desember nanti. Kalau tidak selesai akan ada alurnya, dan pasti didenda," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…