Proyek Gedung Baru SMPN Mojokerto Telan Anggaran Puluhan Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan gedung SMPN 2 Puri yang saat ini sedang dikebut oleh pihak kontraktor.SP/Dwi Agus Susanti
Pembangunan gedung SMPN 2 Puri yang saat ini sedang dikebut oleh pihak kontraktor.SP/Dwi Agus Susanti

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto gelontor pundi APBD 2021 senilai Rp12,5 miliar untuk pembangunan dua gedung SMPN. Mega proyek di Kecamatan Kemlagi dan Puri ini ditargetkan rampung bulan Desember nanti.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Zainul Arif mengatakan anggaran puluhan milyar tersebut untuk pembangunan gedung SMPN 2 Kemlagi dan SMPN 2 Puri. Dan saat ini pelaksanaannya terus dikebut, mengingat jadwal pembangunan harus rampung pada bulan Desember 2021. 

"Alhamdulillah sudah berjalan sesuai tahapan, artinya tidak sampai ada kendala yang berlebihan," ungkapnya.

Masih kata Zainul, dana sebesar Rp12,5 M. masing-masing untuk pembangunan SMPN 2 Kemlagi sebesar Rp4,5 miliar  dan Rp8 miliar untuk SMPN 2 Puri. 

"Anggaran tersebut diperuntukkan mulai dari pengurukan sampai pembangunan ruang kelas dan ruang guru," terangnya.

Dia menjelaskan, proses pengerjaan dua gedung baru SMPN di Kabupaten Mojokerto ini sempat terkendala tanah di bagian depan lokasi sekolah di SMPN 2 Kemlagi yang memiliki luas 2 hektar ketika dibor tak mengeluarkan air. 

Sementara air diperlukan untuk proses pembangunan, maupun kebutuhan di lingkungan sekolah kedepannya. "Kenyataan di titik tertentu kita bor emang ada keterbatasan air. Tetapi di sebelah timur sekolah bagian belakang itu luar biasa sumbernya juga besar. Rencana nanti untuk kamar mandi diambilkan dari belakang. Sehingga sudah tidak ada masalah dengan air," katanya.

Sementara pembangunan SMPN 2 Puri di Desa Brayung Puri, Kecamatan Puri di lahan seluas 1,5 hektare hingga kini terus berjalan hingga nanti 10 Desember 2021.

Sebab akan ada penalti bagi kontraktor yang tak mampu menyelesaikan dalam batas waktu yang sudah ditentukan. 

Bahkan, nantinya jika pengerjaan mengalami kemunduran lebih dari masa waktu tambahan 50 hari kerja dari batas akhir pengerjaan akan dilakukan pemutusan kontrak kerja, hingga blacklist.

"Alhamdulillah sudah berjalan sesuai tahapan hampir 60 persen. Kontrak di awal akhir Agustus, dan berakhir 10 Desember nanti. Kalau tidak selesai akan ada alurnya, dan pasti didenda," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…