Izin Bodong, Satpol PP Segel Proyek Perumahan Elit Surodinawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah petugas Satpol PP menghentikan paksa aktivitas dan menyegel lokasi pembangunan. SP/Dwy AS
Sejumlah petugas Satpol PP menghentikan paksa aktivitas dan menyegel lokasi pembangunan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto menghentikan paksa pembangunan perumahan elit di Kota Mojokerto, Kamis (07/10/2021).Tak hanya itu, perumahan yang terletak di Kelurahan Surodinawan ini juga disegel lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin pengeringan.

Kepala Seksi informasi dan penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Durman Sihombing mengatakan, penyegelan dan pengertian paksa proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Surodinawan kali ini sudah sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2017 tentang pendirian bangunan.

Dalam penyegelan ini pihak proyek belum mengantongi izin pengeringan maupun pendirian bangunan. 

 

" Yang bersangkutan belum mengantongi izin pengeringan, sebab area ini masuk dalam kategori ruang terbuka hijau (RTH) dan IMB, meski sudah mengurus tapi izin belum turun sehingga kita hentikan," ungkapnya usai melakukan penyegelan.

Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah memberikan surat peringatan terhadap pihak proyek dan minta untuk menghentikan aktivitas sebelum perizinan diterima.

"Namun sejak empat hari yang lalu ternyata pihak proyek masih melakukan aktivitas sehingga hari ini kita segel," bebernya.

Selain belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, dampak proses pengerjaan proyek perumahan di lahan seluas 60X100 meter persegi ini dinilai merusak akses jalan. 

"Kita belum tau apakah ini sudah izin  lingkungan atau belum nanti juga kita cek," tegasnya.

Ia meminta, agar pihak proyek segera menyelesaikan proses perizinan bila menginginkan segel proyek pembangunan perumahan bisa berlanjut.

 

"Satpol PP sebagai penegak perda atau kepala daerah hanya menjalankan tugasnya menutup atau menghentikan aktivitas. Nanti kalau izin sudah diurus maka satpol PP akan membuka kembali dan bisa menjalankan aktivitas kembali," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…