Izin Bodong, Satpol PP Segel Proyek Perumahan Elit Surodinawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah petugas Satpol PP menghentikan paksa aktivitas dan menyegel lokasi pembangunan. SP/Dwy AS
Sejumlah petugas Satpol PP menghentikan paksa aktivitas dan menyegel lokasi pembangunan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto menghentikan paksa pembangunan perumahan elit di Kota Mojokerto, Kamis (07/10/2021).Tak hanya itu, perumahan yang terletak di Kelurahan Surodinawan ini juga disegel lantaran tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin pengeringan.

Kepala Seksi informasi dan penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Durman Sihombing mengatakan, penyegelan dan pengertian paksa proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Surodinawan kali ini sudah sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2017 tentang pendirian bangunan.

Dalam penyegelan ini pihak proyek belum mengantongi izin pengeringan maupun pendirian bangunan. 

 

" Yang bersangkutan belum mengantongi izin pengeringan, sebab area ini masuk dalam kategori ruang terbuka hijau (RTH) dan IMB, meski sudah mengurus tapi izin belum turun sehingga kita hentikan," ungkapnya usai melakukan penyegelan.

Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah memberikan surat peringatan terhadap pihak proyek dan minta untuk menghentikan aktivitas sebelum perizinan diterima.

"Namun sejak empat hari yang lalu ternyata pihak proyek masih melakukan aktivitas sehingga hari ini kita segel," bebernya.

Selain belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, dampak proses pengerjaan proyek perumahan di lahan seluas 60X100 meter persegi ini dinilai merusak akses jalan. 

"Kita belum tau apakah ini sudah izin  lingkungan atau belum nanti juga kita cek," tegasnya.

Ia meminta, agar pihak proyek segera menyelesaikan proses perizinan bila menginginkan segel proyek pembangunan perumahan bisa berlanjut.

 

"Satpol PP sebagai penegak perda atau kepala daerah hanya menjalankan tugasnya menutup atau menghentikan aktivitas. Nanti kalau izin sudah diurus maka satpol PP akan membuka kembali dan bisa menjalankan aktivitas kembali," tegasnya. Dwi

Berita Terbaru

Musim Kemarau, Pamekasan Dropping Air Bersih ke 82 Desa Terdampak Kekeringan

Musim Kemarau, Pamekasan Dropping Air Bersih ke 82 Desa Terdampak Kekeringan

Selasa, 18 Agu 2026 13:36 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama musim kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berkomitmen menyalurkan bantuan air bersih ke masyarakat…

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Targetkan Pembebasan Lahan Sekolah Rakyat Tuntas Oktober, Pemkab: Tinggal 25 Persen

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti program unggulan Presiden Prabowo terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan,…

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Momentum HUT RI: Pemkot Surabaya Gelar Doa Lintas Agama, Komitmen Jaga Persatuan

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan keamanan di Kota Surabaya,…

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Pemkot Mulai Siapkan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila 2027

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca tugas mengibarkan bendera pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI telah selesai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah…

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Perluas Jangkauan Akses Layanan Kesehatan, Pemkab Jember Luncurkan Program JCK

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas…

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Perkuat Kepedulian Sosial, Pemkab Trenggalek Bedah 17 Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, kembali…