Anggaran Alun-Alun Kedungkandang Capai Rp 15 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Lokasi alun-alun yang bakal di bangun Pemerintah Kota Malang di wilayah Kedungkandang.SP/KLIKAPA
 Lokasi alun-alun yang bakal di bangun Pemerintah Kota Malang di wilayah Kedungkandang.SP/KLIKAPA

i

SURABAYAPAGI, Malang  - Saat ini rencana pembangunan alun-alun baru di Kedungkandang, Kota Malang sudah memasuki tahapan detail engineering design (DED).

"Anggaran kurang lebih sebesar Rp 15 miliar, dan pembangunan akan dilakukan pada 2022," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Wahyu Setianto ,kemarin.

Wahyu menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2022.

Menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan, nantinya akan proses lelang pada 2022. Pembangunan Alun-Alun bertujuan mempercantik, dan memajukan kawasan timur Kota Malang.

"Itu menggunakan APBD. Pada awal triwulan pertama (2022), ada proses lelang. Saat ini (rencana pembangunan) masih terus berproses," katanya.

Saat ini, pembahasan terkait DED Alun-Alun Kedungkandang, sudah mulai masuk dalam tahap finalisasi. Ada sejumlah perubahan, dan penyesuaian terkait adanya masukan dari sejumlah pihak, termasuk dari Wali Kota Malang Sutiaji.

Menurutnya, konsep yang akan diterapkan pada Alun-Alun Kedungkandang tersebut, merupakan salah satu proyek besar untuk menjadikan area tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Intinya jangan sampai pohon ditebang, justru malah kita tambah. Jadi, fungsi RTH yang kita munculkan," katanya.

Alun-Alun Kedungkandang yang akan dibangun di lahan seluas 4,5 hektare tersebut, rencananya akan dilengkapi sejumlah fasilitas. Beberapa fasilitas tersebut antara lain adalah sarana untuk mewadahi kegiatan anak-anak muda yang ada di Kota Malang.

Pembangunan alun-alun tersebut, juga bertujuan untuk memecah kepadatan di tengah Kota Malang. Hal itu dikarenakan Alun-Alun Merdeka Kota Malang hingga saat ini merupakan salah satu tujuan wisata warga Malang Raya.ml1/na

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…