Kadus Laporkan Kades dan Warga ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasun Slamet Idul Adha (kanan) dan penasihat hukumnya Heri Subagyo saat menunjukkan laporan kepolisian.
Kasun Slamet Idul Adha (kanan) dan penasihat hukumnya Heri Subagyo saat menunjukkan laporan kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Slamet Idul Adha, kepala Dusun Kenthi melaporkan kepala Desa Talangkembar Kurniali ke polisi. Tak hanya kades, Slmate juga melaporkan 8 orang lainnya yang terdiri dari warga dan perangkat desa ke Polres Tuban. Pelaporan tersebut dilakukan pada Kamis (7/10) kemarin.

“Iya ada sembilan orang yang saya laporkan ke Polres Tuban. Salah satunya pak kades,” ujar Slamet, Senin (11/10).

Slamet melaporkan 9 orang itu dengan dugaan penghasutan sesuai dengan pasal 160 KUHP. Selain itu juga karena diduga melakukan pembiaran menggelar aksi demo di balai desa setempat tanpa adanya surat pemberitahuan kepada pihak berwajib. Karena ada unjuk rasa dengan menyegel pintu gerbang balai desa Talangkembar sehingga mengakibatkan pelayanan desa terganggu.

"Dugaannya penghasutan, pasal 160 KUHP. Dan demo tanpa pemberitahuan serta Kades tidak melakukan keputusan penetapan PTUN," kata Slamet.

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menerangkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa perkara perzinaannya belum cukup bukti. Slamet menambahkan karena tidak cukup bukti, maka kasusnya tidak bisa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan SP2HP yang disampaikan Satreskrim Polres Tuban tertanggal 21 Januari 2021, tidak cukup bukti sehingga dihentikan," imbuh Slamet.

Sementara itu, Heri Subagyo, penasehat hukum Slamet mengatakan bahwa Kades Talangkembar bersama delapan warga desa setempat diduga telah menghalang-halangi pelaksanaan penetapan pengadilan dengan nomor nomor 130/G/2021/PTUN.Sby tanggal 23 September 2021.

Salah satu poin dalam penetapan pengadilan itu adalah mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa yakni Surat Keputusan Kades Talangkembar nomor 188.45/1/KPTS/414.410.05/2021 tanggal 28 Januari 2021 tentang pemberhentian perangkat Desa Talangkembar atas nama Slamet Idul Adha, jabatan Kepala Dusun Kenti.

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…