Kadus Laporkan Kades dan Warga ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasun Slamet Idul Adha (kanan) dan penasihat hukumnya Heri Subagyo saat menunjukkan laporan kepolisian.
Kasun Slamet Idul Adha (kanan) dan penasihat hukumnya Heri Subagyo saat menunjukkan laporan kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Slamet Idul Adha, kepala Dusun Kenthi melaporkan kepala Desa Talangkembar Kurniali ke polisi. Tak hanya kades, Slmate juga melaporkan 8 orang lainnya yang terdiri dari warga dan perangkat desa ke Polres Tuban. Pelaporan tersebut dilakukan pada Kamis (7/10) kemarin.

“Iya ada sembilan orang yang saya laporkan ke Polres Tuban. Salah satunya pak kades,” ujar Slamet, Senin (11/10).

Slamet melaporkan 9 orang itu dengan dugaan penghasutan sesuai dengan pasal 160 KUHP. Selain itu juga karena diduga melakukan pembiaran menggelar aksi demo di balai desa setempat tanpa adanya surat pemberitahuan kepada pihak berwajib. Karena ada unjuk rasa dengan menyegel pintu gerbang balai desa Talangkembar sehingga mengakibatkan pelayanan desa terganggu.

"Dugaannya penghasutan, pasal 160 KUHP. Dan demo tanpa pemberitahuan serta Kades tidak melakukan keputusan penetapan PTUN," kata Slamet.

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menerangkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa perkara perzinaannya belum cukup bukti. Slamet menambahkan karena tidak cukup bukti, maka kasusnya tidak bisa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan SP2HP yang disampaikan Satreskrim Polres Tuban tertanggal 21 Januari 2021, tidak cukup bukti sehingga dihentikan," imbuh Slamet.

Sementara itu, Heri Subagyo, penasehat hukum Slamet mengatakan bahwa Kades Talangkembar bersama delapan warga desa setempat diduga telah menghalang-halangi pelaksanaan penetapan pengadilan dengan nomor nomor 130/G/2021/PTUN.Sby tanggal 23 September 2021.

Salah satu poin dalam penetapan pengadilan itu adalah mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa yakni Surat Keputusan Kades Talangkembar nomor 188.45/1/KPTS/414.410.05/2021 tanggal 28 Januari 2021 tentang pemberhentian perangkat Desa Talangkembar atas nama Slamet Idul Adha, jabatan Kepala Dusun Kenti.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KUR yang Menyeret Mantan Pimpinan Cabang dan Dua Collection Agent

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KUR yang Menyeret Mantan Pimpinan Cabang dan Dua Collection Agent

Kamis, 09 Jul 2026 11:15 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkardugaan praktik korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di PT BNI (Persero) T…

PKB Jalankan Perintah Kiai, Dukung Penuh Muktamar NU di Tambakberas Jombang

PKB Jalankan Perintah Kiai, Dukung Penuh Muktamar NU di Tambakberas Jombang

Kamis, 09 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI, SURABAYA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes B…

Pemkot Surabaya Terus Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Pemkot Surabaya Terus Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Kamis, 09 Jul 2026 11:05 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat transformasi digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempertegas posisinya sebagai salah satu…

Layanan VCT HIV, Dinkes Kota Malang Sebut Sudah Tersedia di Setiap Puskesmas

Layanan VCT HIV, Dinkes Kota Malang Sebut Sudah Tersedia di Setiap Puskesmas

Kamis, 09 Jul 2026 10:58 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya strategis mendeteksi dini kasus human immunodeficiency virus (HIV), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Jawa Timur…

Sengketa Tembok Mutiara Regency Sidoarjo: Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo Yakin Gugatan Warga Ditolak PTUN

Sengketa Tembok Mutiara Regency Sidoarjo: Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo Yakin Gugatan Warga Ditolak PTUN

Kamis, 09 Jul 2026 10:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Sidang sengketa pembongkaran tembok pembatas antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Sidoarjo, m…

Musim Kemarau, Disperkim Kota Madiun Intensifkan Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Musim Kemarau, Disperkim Kota Madiun Intensifkan Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 09 Jul 2026 10:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanuti meningkatnya hembusan angin kencang saat memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas…