Kadus Laporkan Kades dan Warga ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasun Slamet Idul Adha (kanan) dan penasihat hukumnya Heri Subagyo saat menunjukkan laporan kepolisian.
Kasun Slamet Idul Adha (kanan) dan penasihat hukumnya Heri Subagyo saat menunjukkan laporan kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Slamet Idul Adha, kepala Dusun Kenthi melaporkan kepala Desa Talangkembar Kurniali ke polisi. Tak hanya kades, Slmate juga melaporkan 8 orang lainnya yang terdiri dari warga dan perangkat desa ke Polres Tuban. Pelaporan tersebut dilakukan pada Kamis (7/10) kemarin.

“Iya ada sembilan orang yang saya laporkan ke Polres Tuban. Salah satunya pak kades,” ujar Slamet, Senin (11/10).

Slamet melaporkan 9 orang itu dengan dugaan penghasutan sesuai dengan pasal 160 KUHP. Selain itu juga karena diduga melakukan pembiaran menggelar aksi demo di balai desa setempat tanpa adanya surat pemberitahuan kepada pihak berwajib. Karena ada unjuk rasa dengan menyegel pintu gerbang balai desa Talangkembar sehingga mengakibatkan pelayanan desa terganggu.

"Dugaannya penghasutan, pasal 160 KUHP. Dan demo tanpa pemberitahuan serta Kades tidak melakukan keputusan penetapan PTUN," kata Slamet.

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya tidak terbukti. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) menerangkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa perkara perzinaannya belum cukup bukti. Slamet menambahkan karena tidak cukup bukti, maka kasusnya tidak bisa dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan SP2HP yang disampaikan Satreskrim Polres Tuban tertanggal 21 Januari 2021, tidak cukup bukti sehingga dihentikan," imbuh Slamet.

Sementara itu, Heri Subagyo, penasehat hukum Slamet mengatakan bahwa Kades Talangkembar bersama delapan warga desa setempat diduga telah menghalang-halangi pelaksanaan penetapan pengadilan dengan nomor nomor 130/G/2021/PTUN.Sby tanggal 23 September 2021.

Salah satu poin dalam penetapan pengadilan itu adalah mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa yakni Surat Keputusan Kades Talangkembar nomor 188.45/1/KPTS/414.410.05/2021 tanggal 28 Januari 2021 tentang pemberhentian perangkat Desa Talangkembar atas nama Slamet Idul Adha, jabatan Kepala Dusun Kenti.

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…