KPKNL Jember Digeruduk Massa, Minta Lelang Diulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama organisasi masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) menggeruduk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama organisasi masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) menggeruduk Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember digeruduk sejumlah massa pada Senin (11/10).

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Limbah dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama organisasi masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) menuntut pihak KPKNL agar meninjau ulang soal lelang pabrik kertas milik PT Kertas Leces. 

Pasalnya, dalam proses lelang yang dilakukan oleh PT kertas milik BUMN itu diduga ada kejanggalan, salah satu indikasinya adalah curator dan pihak panitia lelang tidak hadir di waktu aanwijzing, Rabu (6/10).

“Saya bersama kawan-kawan asosiasi APELLTI menanyakan tentang proses lelang pada pabrik kertas di Leces, kami menduga proses lelang tersebut ada rekayasa,” kata koordinator lapangan aksi, Didik Muadi.

“Saat itu (6 Oktober 2021) kami hadir tepat waktu, akan tetapi pada saat itu para pihak yang berkompeten khususnya curator dan pihak panitia lelang tidak hadir di waktu aanwijzing tersebut, sehingga pembicaraan menjadi liar,” paparnya menambahkan.

Menurut dia, ketidakhadiran para pihak yang berkompeten menimbulkan kejanggalan. Alhasil,  rekan-rekanya tidak dapat memenuhi ketentuan lelang.

“Tanda tanya dan informasi menjadi tidak menentu. Akibatnya H. Holik, M.Toha Habibi dan kawan kawan belum dapat menyerahkan jaminan sebagaimana ketentuan lelang,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan dari asosiasi, Ahmad. Menurut dia, proses lelang Pabrik Kertas PT Kertas Leces tersebut diduga sudah ditentukan pemenangnya, karena ada rekayasa dalam mekanisme pelaksanaan lelang.

“Adanya informasi lelang tunggal ini kan tidak fair,“ kata Ahmad.

Ia mendesak KPKNL Jember agar lelang yang dilaksakan pada tanggal 8 Oktober lalu ditunda, atau dilaksanakan ulang.

“Biar tidak ada dusta di antara kita, mari kita tegakkan rasa keadilan di era reformasi dan era demokrasi ini,“ ucap Ahmad.

Para peserta atau calon peserta lelang PT. Kertas Leces Probolinggo, kata Ahmad, adalah sebagian anggota APELLTI. Ia menilai, aanwijzing tanggal 6 Oktober itu tidak ada, baik dari kantor lelang maupun curator. 

“Itu kesalahan, ini pasti dimainkan atau permainan, kalau perlu jangan dilunasi dulu supaya persoalan ini clear,“ tegasnya.

Ahmad juga memaparkan soal proyek yang akan dilelang, yakni Curator PT Kertas Leces antara lain 1 paket asset mesin dan peralatan, kendaraan bermotor, bangunan bersatu mesin dan alat milik PT Kertas Leces Rp225 miliar.

"Cara penawaran Closet Bidding, jaminan Rp112,5 miliar, batas akhir jaminan tanggal 7 Oktober 2021, batas akhir penawaran 8 Oktober 2021 jam 13.00 WIB. Penyelenggara KPKNL Jember, kode Lot Lelang P70FPH,” paparnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Jember, Lukman, saat menemui peserta aksi menyampaikan bahwa proses lelang yang dilakukan oleh pabrik kertas itu sudah sesuai dengan prosedur. 

“Sudah selesai kemarin dan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, prosesnya dilakukan secara online,” kata Lukman.

“Sudah selesai sudah laku, terjual aset-aset berupa mesin eks pabrik leces probolinggo,” ucap Lukman menambahkan.

Pihaknya juga membantah terkait tudingan adanya dugaan bahwa proses lelang yang dilakukan di luar prosedur. Menurut Lukman, hal tesebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. 

“Berita itu tidak benar, jadi proses lelangnya sudah dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Saat ditanya soal pemenang lelang oleh awak media, pihaknya tidak berani memberikan keterangan. Namun, ia menegaskan bahwa pemenang sudah ditunjuk secara sah, selain itu ia menjelaskan jika peserta lelang hanya ada satu peserta. 

“Saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu (pemenang) ya. Untuk peserta lelangnya ada satu, hanya satu peserta,” kata Lukman. 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…