IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. Organisasi profesi medis ini menekankan bahwa efektivitas program Homecare sangat tinggi bagi pasien yang membutuhkan. Namun, ada sejumlah aspek teknis dan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) yang harus diperhatikan secara matang.

Ketua IDI Cabang Jember, dr. M. Ali Shodikin, M.Kes., Sp.A., menyatakan bahwa skema Homecare membawa angin segar bagi pemenuhan hak kesehatan warga. Khususnya, bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (faskes).

Namun, dr. Ali memberikan catatan terkait potensi lonjakan beban kerja yang dihadapi para nakes di lapangan. Mulai dokter, perawat, bidan, hingga tenaga gizi. Menurut dia, regulasi yang proporsional sangat diperlukan agar beban tugas tambahan ini tidak melampaui batas kewajaran aparatur sipil negara (ASN).

"Program ini tentu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sasaran. Kendati demikian, konsekuensinya adalah peningkatan volume kerja bagi para petugas medis. Oleh karena itu, perlu ada pengaturan jam kerja dan beban tugas yang presisi agar aspek profesionalisme serta regulasi jam kerja ASN tetap terjaga," ujar dr. Ali.

Dia menambahkan, keberhasilan operasional Homecare sangat bergantung pada kesiapan alokasi anggaran daerah. Dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dalam menyediakan sarana-prasarana, ketersediaan obat-obatan, peralatan medis portabel, hingga pengalokasian insentif atau honorarium yang layak bagi petugas lapangan menjadi krusial.

Terkait keterlibatan dokter spesialis melalui skema konsultasi jarak jauh (telemedicine), dr. Ali menilai inovasi tersebut efektif sebagai pertolongan pertama dan pendampingan navigasi medis bagi nakes di lapangan. Meski begitu, metode ini memiliki keterbatasan teknis.

"Konsultasi telemedicine amat membantu petugas di lapangan dalam mengambil keputusan awal. Namun, kita harus realistis bahwa ketersediaan obat dan alat medis di lokasi penanganan kerap terbatas. Untuk kasus klinis yang berat atau kompleks, rujukan dan tatalaksana komprehensif di rumah sakit tetap tidak terelakkan," jelasnya.

IDI Jember berharap, para dokter dan tenaga kesehatan yang mengemban tugas dalam program Homecare dapat menjalankan kewajibannya secara profesional, terukur, dan aman.

Di sisi lain, dr. Ali mengimbau masyarakat luas yang masih memiliki akses mobilitas untuk tetap memanfaatkan pelayanan kesehatan secara langsung di puskesmas atau faskes terdekat guna mendapatkan pemeriksaan menyeluruh. Sementara layanan homecare difokuskan secara presisi kepada kelompok masyarakat yang benar-benar tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik ke fasilitas kesehatan.rko

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Tahan Kabag Keuangan Sekwan 

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan dan menahan Kabag Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo Fuad Safrowi…