Retribusi Tempat Wisata Harus Libatkan Pemerintah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi B DPRD JAwa TImur saat menggali masukan tentang Raperda Pemberdayaan Desa Wisata di Pacet Mojokerto, Kamis (14/10/2021). SP/Riko Abdiono
Komisi B DPRD JAwa TImur saat menggali masukan tentang Raperda Pemberdayaan Desa Wisata di Pacet Mojokerto, Kamis (14/10/2021). SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi B DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Desa Wisata. Harapannya, setelah disahkan Perda ini dapat meningkatkan sektor ekonomi masyarakat di desa.

Untuk mematangkan Raperda tersebut, Komisi B DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat. Salah satunya objek Wisata The Soemo Hills Pacet, Mojokerto.

Dari hasil kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Syaifudin menyatakan, objek The Soemo Hills Pacet selama ini dikelola oleh tiga komponen. Yakni, pihak swasta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani).

"Dari pengelolaan ini, kita harapkan Komisi B DPRD Jatim mendapat masukan terkait sistem pengelolaan di sini. Karena kita lagi susun Perda terkait pemberdayaan desa wisata," kata Amar Syaifudin ditemui di usai kegiatan kunjungan di objek Wisata The Soemo Hills Pacet, Mojokerto, Kamis (14/10/2021).

Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebutkan, selama ini belum retribusi yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Selama ini, keuntungan dari objek wisata The Soemo Hills Pacet hanya dinikmati oleh tiga komponen. Yakni Perhutani, LMDH dan pihak Swasta. “Retribusi seperti ini juga perlu diatur agar semua merasakan hasil, khususnya Pemerintah desa setempat," ungkapnya.

Padahal, di sisi lain ketika terjadi bencana alam, baik Pemkab maupun Pemprov Jatim tentu akan ikut berperan ambil bagian dalam penyelesaian. Namun, terkait hasil keuntungan dari objek wisata tersebut, selama ini hanya dapat dinikmati oleh tiga komponen.

"Meskipun lahannya milik perhutani, harus memberi manfaat atau kontribusi kepada masyarakat desa. Bukan hanya kontribusi ekonomi, tapi kita harap ada kontribusi langsung ke desa (kas desa). Nanti kita masukkan ke dalam salah satu klausul dalam Raperda," jelas dia.

Saat ini, Amar menyebut, penyusunan Reperda Desa Wisata telah rampung di tingkat komisi. Dalam waktu dekat, Raperda akan diserahkan ke Badan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Jatim agar segera diputuskan dan dibawa ke rapat paripurna. Pihaknya pun menargetkan, Perda Desa Wisata segera disahkan di tahun 2021 ini.

"Target tahun ini selesai. Ini sangat penting karena banyak ditunggu oleh pemerintah kabupaten/kota. Khususnya, teman-teman Pokdarwis, teman-teman lembaga desa yang mengelola objek wisata. Selama ini kan belum ada badan hukumnya dan ini saya kira penting dan mendesak sehingga tahun ini kita selesaikan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi juga mengusulkan agar pengelolaan wisata The Soemo Hills Pacet dapat dilakukan secara bipartit. Artinya, juga melibatkan pihak pemdes dalam pengelolaan maupun dalam pembagian hasil keuntungan objek wisata.

"Oleh sebab itu saya usulkan jangan tripartit, tapi bipartit. Libatkan juga pemerintah desa agar juga ikut memikirkan, ikut berkontribusi dan ikut mendapatkan manfaat," kata Daniel Rohi. rko

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…