Retribusi Tempat Wisata Harus Libatkan Pemerintah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi B DPRD JAwa TImur saat menggali masukan tentang Raperda Pemberdayaan Desa Wisata di Pacet Mojokerto, Kamis (14/10/2021). SP/Riko Abdiono
Komisi B DPRD JAwa TImur saat menggali masukan tentang Raperda Pemberdayaan Desa Wisata di Pacet Mojokerto, Kamis (14/10/2021). SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi B DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Desa Wisata. Harapannya, setelah disahkan Perda ini dapat meningkatkan sektor ekonomi masyarakat di desa.

Untuk mematangkan Raperda tersebut, Komisi B DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat. Salah satunya objek Wisata The Soemo Hills Pacet, Mojokerto.

Dari hasil kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Syaifudin menyatakan, objek The Soemo Hills Pacet selama ini dikelola oleh tiga komponen. Yakni, pihak swasta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani).

"Dari pengelolaan ini, kita harapkan Komisi B DPRD Jatim mendapat masukan terkait sistem pengelolaan di sini. Karena kita lagi susun Perda terkait pemberdayaan desa wisata," kata Amar Syaifudin ditemui di usai kegiatan kunjungan di objek Wisata The Soemo Hills Pacet, Mojokerto, Kamis (14/10/2021).

Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebutkan, selama ini belum retribusi yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Selama ini, keuntungan dari objek wisata The Soemo Hills Pacet hanya dinikmati oleh tiga komponen. Yakni Perhutani, LMDH dan pihak Swasta. “Retribusi seperti ini juga perlu diatur agar semua merasakan hasil, khususnya Pemerintah desa setempat," ungkapnya.

Padahal, di sisi lain ketika terjadi bencana alam, baik Pemkab maupun Pemprov Jatim tentu akan ikut berperan ambil bagian dalam penyelesaian. Namun, terkait hasil keuntungan dari objek wisata tersebut, selama ini hanya dapat dinikmati oleh tiga komponen.

"Meskipun lahannya milik perhutani, harus memberi manfaat atau kontribusi kepada masyarakat desa. Bukan hanya kontribusi ekonomi, tapi kita harap ada kontribusi langsung ke desa (kas desa). Nanti kita masukkan ke dalam salah satu klausul dalam Raperda," jelas dia.

Saat ini, Amar menyebut, penyusunan Reperda Desa Wisata telah rampung di tingkat komisi. Dalam waktu dekat, Raperda akan diserahkan ke Badan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Jatim agar segera diputuskan dan dibawa ke rapat paripurna. Pihaknya pun menargetkan, Perda Desa Wisata segera disahkan di tahun 2021 ini.

"Target tahun ini selesai. Ini sangat penting karena banyak ditunggu oleh pemerintah kabupaten/kota. Khususnya, teman-teman Pokdarwis, teman-teman lembaga desa yang mengelola objek wisata. Selama ini kan belum ada badan hukumnya dan ini saya kira penting dan mendesak sehingga tahun ini kita selesaikan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi juga mengusulkan agar pengelolaan wisata The Soemo Hills Pacet dapat dilakukan secara bipartit. Artinya, juga melibatkan pihak pemdes dalam pengelolaan maupun dalam pembagian hasil keuntungan objek wisata.

"Oleh sebab itu saya usulkan jangan tripartit, tapi bipartit. Libatkan juga pemerintah desa agar juga ikut memikirkan, ikut berkontribusi dan ikut mendapatkan manfaat," kata Daniel Rohi. rko

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…