Retribusi Tempat Wisata Harus Libatkan Pemerintah Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi B DPRD JAwa TImur saat menggali masukan tentang Raperda Pemberdayaan Desa Wisata di Pacet Mojokerto, Kamis (14/10/2021). SP/Riko Abdiono
Komisi B DPRD JAwa TImur saat menggali masukan tentang Raperda Pemberdayaan Desa Wisata di Pacet Mojokerto, Kamis (14/10/2021). SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi B DPRD Jawa Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Desa Wisata. Harapannya, setelah disahkan Perda ini dapat meningkatkan sektor ekonomi masyarakat di desa.

Untuk mematangkan Raperda tersebut, Komisi B DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat. Salah satunya objek Wisata The Soemo Hills Pacet, Mojokerto.

Dari hasil kunjungan ini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Syaifudin menyatakan, objek The Soemo Hills Pacet selama ini dikelola oleh tiga komponen. Yakni, pihak swasta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Perum Kehutanan Negara Indonesia (Perhutani).

"Dari pengelolaan ini, kita harapkan Komisi B DPRD Jatim mendapat masukan terkait sistem pengelolaan di sini. Karena kita lagi susun Perda terkait pemberdayaan desa wisata," kata Amar Syaifudin ditemui di usai kegiatan kunjungan di objek Wisata The Soemo Hills Pacet, Mojokerto, Kamis (14/10/2021).

Bahkan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebutkan, selama ini belum retribusi yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Selama ini, keuntungan dari objek wisata The Soemo Hills Pacet hanya dinikmati oleh tiga komponen. Yakni Perhutani, LMDH dan pihak Swasta. “Retribusi seperti ini juga perlu diatur agar semua merasakan hasil, khususnya Pemerintah desa setempat," ungkapnya.

Padahal, di sisi lain ketika terjadi bencana alam, baik Pemkab maupun Pemprov Jatim tentu akan ikut berperan ambil bagian dalam penyelesaian. Namun, terkait hasil keuntungan dari objek wisata tersebut, selama ini hanya dapat dinikmati oleh tiga komponen.

"Meskipun lahannya milik perhutani, harus memberi manfaat atau kontribusi kepada masyarakat desa. Bukan hanya kontribusi ekonomi, tapi kita harap ada kontribusi langsung ke desa (kas desa). Nanti kita masukkan ke dalam salah satu klausul dalam Raperda," jelas dia.

Saat ini, Amar menyebut, penyusunan Reperda Desa Wisata telah rampung di tingkat komisi. Dalam waktu dekat, Raperda akan diserahkan ke Badan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Jatim agar segera diputuskan dan dibawa ke rapat paripurna. Pihaknya pun menargetkan, Perda Desa Wisata segera disahkan di tahun 2021 ini.

"Target tahun ini selesai. Ini sangat penting karena banyak ditunggu oleh pemerintah kabupaten/kota. Khususnya, teman-teman Pokdarwis, teman-teman lembaga desa yang mengelola objek wisata. Selama ini kan belum ada badan hukumnya dan ini saya kira penting dan mendesak sehingga tahun ini kita selesaikan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi juga mengusulkan agar pengelolaan wisata The Soemo Hills Pacet dapat dilakukan secara bipartit. Artinya, juga melibatkan pihak pemdes dalam pengelolaan maupun dalam pembagian hasil keuntungan objek wisata.

"Oleh sebab itu saya usulkan jangan tripartit, tapi bipartit. Libatkan juga pemerintah desa agar juga ikut memikirkan, ikut berkontribusi dan ikut mendapatkan manfaat," kata Daniel Rohi. rko

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …