RAPBD Surabaya 2022 Fokus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Surabaya 2022 yang diproyeksikan mencapai Rp 10,1 triliun rencananya akan diketok pada 10 November mendatang bersamaan dengan hari Pahlawan.

RAPBD Surabaya  2022 ini difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. "Tentu ini akan menjadi spirit baru bagi kami untuk terus membangun Kota Pahlawan ini," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, Sabtu (16/10/2021). 

Secara garis besar, kebijakan di Kota Surabaya tahun depan berkisar pada dua hal penting, yaitu penuntasan pandemi dan pemulihan ekonomi. Dalam penuntasan pandemi, pemkot juga mencukupi intensif para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi. 

"Kami juga konsen dalam pemulihan ekonomi, terutama di sektor UMKM, penanganan angkatan kerja yang terus bertambah, dan pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat," kata dia. 

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pos belanja yang menjadi perhatian khusus Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, salah satunya dalam bidang pendidikan yang anggarannya di atas 20 persen. 

Menurutnya, anggaran di atas 20 persen itu untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tingkat SD dan SMP Negeri dan bantuan sekolah-sekolah swasta melalui BOPDA, termasuk pula pembelian seragam siswa-siswa yang masuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Pemkot dan DPRD Surabaya juga sudah sepakat untuk mengalokasikan beasiswa untuk pelajar SMA/SMK yang tidak mampu. Yang mana beasiswa itu untuk membantu SPP dan pembelian seragam," ujarnya. 

Eri juga yakin berkat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya, RAPBD 2021 ini dapat disahkan tepat waktu pada 10 November nanti. Ia juga yakin, berkat sinergi dan kolaborasi ini, berbagai program yang telah disusun akan berjalan dengan maksimal dan tepat waktu. sb3/na

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…