Wabup Nganjuk dan 12 Saksi Akui Tak Pernah Tahu Soal Uang Jabatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - 13 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memastikan tak pernah tahu soal aliran uang kasus dugaan jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Dari 13 saksi tersebut, satu diantaranya merupakan Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Dalam kesaksiannya, Wakil Bupati (Wabup) Nganjuk, Marhaen Junaedi menjelaskan, selama ini dirinya tidak tahu banyak mengenai mutasi jabatan yang terjadi di lingkungan Pemkab Nganjuk. Sebab, hak itu merupakan kewenangan penuh dari jabatan Bupati.

"Tugas bupati terkait mutasi jabatan, yang punya kewenangan penuh adalah bupati. Tidak pernah dimintai pendapat dan memang tak ada kewajiban," tukasnya Jumat (18/10).

Ditanya oleh salah satu kuasa hukum Bupati Nonaktif Novi, apakah ia pernah uang sebagai ucapan terimakasih pada Novi dalam kapasitasnya sebagai pejabat? Marhaen menegaskan jika dirinya tidak pernah dimintai apapun oleh Novi. "Tidak pernah (memberikan uang terima kasih kepada novi)," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Purwoto, Kepala Desa Plandangan. Dalam kesaksiannya ia menyatakan pernah di hubungi oleh Dupriono Camat Pace saat itu yang dilanjutkan oleh salah satu Kades, agar menyediakan uang Rp10 juta sampai Rp15 juta untuk pengisian perangkat di desanya.

Namun, dengan tegas ia menolak permintaan itu. "Saya tidak mau saat itu, menolak," pungkasnya. Kesaksian yang sama juga diungkapkan oleh Dedi Wahyu, Kasi Trantib Kecamatan Tanjunganom.

Ia mengakui saat itu dirinya minta tolong pada sang camat agar pos kosong di Kecamatan tersebut dapat diisinya. Setelah mendapat jabatan yang diinginkannya, ia pun diminta oleh sang camat agar menyetorkan uang sebesar Rp40 juta.

Ia menyebut, jika uang itu nanti akan diambil oleh Izza (ajudan Bupati). "Saya hanya diberitahu jika uang itu nanti akan diambil Izza," tukasnya.

Saat ditanya apakah ia dan 12 saksi lainnya mengetahui uang yang diminta itu adalah permintaan langsung dari Bupati Novi, ke 12 saksi termasuk Wabup Marhen menyatakan tidak tahu. "Tidak tahu," ujar para saksi secara bergantian.

Menanggapi kesaksian 12 saksi itu, Bupati Nonaktif Novi Rahman Hidayat menyatakan jika ia tak pernah memerintahkan para kepala desa untuk meminta uang suap jabatan.

"Saya tidak pernah memerintahkan para kepala desa untuk minta uang," tandasnya. Sementara itu, Riana Rosnawati karyawan PT Tunas Jaya Raya Abadi Group, perusahaan milik ayah dari Bupati Novi, juga sempat memberikan kesaksiannya.

Dalam keterangannya, ia menyebut sang bupati pernah meminta uang padanya sebesar Rp1 miliar. Uang itu, disebut Bupati Novi untuk kebutuhan menjelang hari raya.

Saat ditanya apakah dia tahu soal uang yang ada didalam brankas, dirinya mengaku tidak tahu dan tidak pernah melihat. "Pernah minta uang Rp1 miliar, katanya untuk keperluan lebaran.

Biasanya minta langsung ke kasir. Tapi karena berhalangan minta ke saya. Biasanya beliau setiap tahun memang minta uang untuk buat parcel lebaran yang dibagikan ke karyawan dan sedekah ke anak yatim piatu. Itu biasa beliau lakukan," tegasnya.

Selain keempat saksi diatas, 10 saksi lain yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Gunawan Widodo Pns pemkab nganjuk, Suhartono pns pemkab nganjuk, Hariadi pns kecamatan tanjunganom, Dedi wahyu pns kecamatan tanjung anom, Purwoto kades blandangan, Pariyono kades Ngluyu, Rokim kades jampes, Ardiansyah PNS kecamatan Sawahan, Sujito mantan Camat Ngluyu, Puguh Harnoto PNS Pemkab Nganjuk/Baron, dan Bambang Hariyanto Mantan Camat Ngetos.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) maritim unggul dan pengembangan e…