Gagal Nikah Siri, Gegara Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keempat tersangka pencurian motor yang berhasil diamankan Polres Blitar Kota. SP/Hadi Lestariono
Keempat tersangka pencurian motor yang berhasil diamankan Polres Blitar Kota. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Penangkapan 4 tersangka pencurian motor di Wilkum.Polres Blitar Kota (Baca SP 18/10) oleh Satreskrim Polres Blitar, sisakan kasus unik yang diperankan tersangka Bima alias Koplèr 21 warga Kelurahan Bumiayu Kec.Kedungkandang Malang Kota ini.

Karena modus Bima berbekal menjanjikan akan menikahi ibu Korban, sehingga tersangka bertubuh atletis ini harus pasrah dengan nasibnya selaku pencuri motor.

Seperti yang disampaikan Kapolres Blitar Kota Dr.AKBP Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si dalam Releasenya (Senen 18/10) membenarkan salah satu tersangka Bima yang dipanggil Koplèr ini merupakan Residivis dua kali dan menghuni Lapas Lowokwaru Kota Malang.

Pamen Polisi yang akrab dengan Wartawan ini mengatakan Bima ditangkap anggotanya dari Unit Reskrim, karena melakukan pencurian sepeda motor milik pemuda Anggara warga Kec.Kepanjenkidul Kota Blitar pada 23 Agustus 2021 lalu, akhirnya tersangka harus bertekuk lutut pada Polisi pada Sabtu (16/10) sore di rumah calon istrinya Probolinggo.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka Koplèr, sedang akan melakukan hajatan nikah siri dengan warga Probolinggo, setelah hampir dua bulan kita lakukan pencarian." Kata AKBP Yudhi.

Dari sisi pengakuan tersangka Bima sendiri di depan wartawan, mengaku sebelumnya dirinya berawal kenal dngn ibu korban sebut saja Tiwi 41 lewat Medsos, dari perkenalan itulah Tiwi dan Koplèr sering memanjakan diri di Medsos, yang ujung ujungnya si Janda dan Koplèr berjanji untuk mengarungi kehidupan (Nikah).

Selanjutnya masih menurut Koplèr, dirinya sering bertandang di rumah Tiwi, dan berakhir pencurian saat Koplèr bermalam di rumah Tiwi.

"Saya mencari lengahnya Bu Tiwi dan anaknya Pak, ada waktu langsung saya bawa motornya dan Hp juga dompet milik Bu Tiwi." Tutur Bima.

Selain sepeda motor tersangka juga turut mengambil handphone dan dompèt berisi uang Rp. 600 ribu milik korban.

Atas laporan korban ke Polres Blitar Kota, untuk menindaki laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya Sabtu (16/10) tersangka berhasil ditangkap, di Probolinggo saat akan melakukan pernikahan siri dengan wanita lain.

Atas penangkapan Koplèr pihak Unit Reskrim Polres Blitar terus mengembangkan kasus pencurian yang mungkin dilakukan Bima, di tempat lain.

"Masih kita kembangksn untuk tersangka Bima, selain pernah menghuni di Lapas Lowokwaru Malang dua kali, mungkin ada korban lain, untuk BB motor sudah kita amankan, dan langsung kita serahkan ke Korban, untuk tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP ancaman 5 tahun Penjara." Pungkas AKBP Yudhi yang gemar nasi padang ini.

Untuk barang bukti dari tangan tersangka Koplèr, Polisi menyita sebuah sepeda motor Honda jenis KRF dengan Nopol AG-4169-NA. Les

Berita Terbaru

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…