Cabuli Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pondok pesantren milik tersangka pencabulan santriwati di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS
Pondok pesantren milik tersangka pencabulan santriwati di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan santrinya. Lantaran, diduga telah melakukan perbuatan asusila. 

AM dilaporkan ayah korban yang masih berusia 14 tahun ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat, 15 Oktober 2021.

 

Kasus tersebut terbongkar berawal dari ajakan persetubuhan yang kedua kalinya dilakukan AM terhadap korban pada 15 September 2021, namun ditolak. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan asusila tersebut. Saat ini kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AM tengah dalam proses penyidikan.

"Iya, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam delik itu, korban mengaku dicabuli salah seorang pengasuh pondok pesantren di Mojokerto," ucapnya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Sejak dilaporkan, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Lanjut Andaru, korban yang merupakan santriwati telah dilakukan visum. 

Diakuinya, sejauh ini kepolisian masih menerima laporan dari salah seorang korban. Namun, tak menutup kemungkinan adanya sejumlah korban lain atas aksi asusila tersebut. Sedangkan, terlapor AM telah diperiksa pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Intinya kami serius menangani kasus ini. Bahkan hari Jumat pekan lalu usai mendapatkan laporan, kami langsung gerak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…