Cabuli Santriwati, Pengasuh Pondok Pesantren Dipolisikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pondok pesantren milik tersangka pencabulan santriwati di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS
Pondok pesantren milik tersangka pencabulan santriwati di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Seorang pengasuh pondok pesantren di Desa Simbaringin, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan santrinya. Lantaran, diduga telah melakukan perbuatan asusila. 

AM dilaporkan ayah korban yang masih berusia 14 tahun ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat, 15 Oktober 2021.

 

Kasus tersebut terbongkar berawal dari ajakan persetubuhan yang kedua kalinya dilakukan AM terhadap korban pada 15 September 2021, namun ditolak. Korban yang merasa terbujuk, akhirnya memilih mengadu kepada orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan asusila tersebut. Saat ini kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh AM tengah dalam proses penyidikan.

"Iya, hari Jumat lalu kami menerima laporan kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam delik itu, korban mengaku dicabuli salah seorang pengasuh pondok pesantren di Mojokerto," ucapnya, Selasa, 19 Oktober 2021.

Sejak dilaporkan, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Lanjut Andaru, korban yang merupakan santriwati telah dilakukan visum. 

Diakuinya, sejauh ini kepolisian masih menerima laporan dari salah seorang korban. Namun, tak menutup kemungkinan adanya sejumlah korban lain atas aksi asusila tersebut. Sedangkan, terlapor AM telah diperiksa pada Senin, 18 Oktober 2021.

"Intinya kami serius menangani kasus ini. Bahkan hari Jumat pekan lalu usai mendapatkan laporan, kami langsung gerak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…