Temukan 5900 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Walikota Kediri Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Kantor Bea dan Cukai Kota Kediri saat melakukan razia di sejumlah toko di pasar tradisional Kota Kediri
Petugas Kantor Bea dan Cukai Kota Kediri saat melakukan razia di sejumlah toko di pasar tradisional Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak masyarakat bersama-sama ikut serta menggempur rokok illegal yang beredar di Kota Kediri. Selain melanggar peraturan mengenai barang kena cukai, pelanggaran ini juga berdampak pada pendapatan negara.

“Dari dana hasil cukai ini, nantinya juga akan kembali kepada masyarakat, salah satu contohnya yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan penduduk, serta penanggulangan pandemi Covid-19. Jadi saya harap masyarakat Kota Kediri juga ikut dalam memberantas peredaran rokok illegal,” ujar Mas Abu, Rabu (28/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Mas Abu setelah mendapati ditemukannya 5900 batang rokok tanpa pita cukai yang dijual di 2 toko yang berbeda. Temuan ini berasal dari hasil operasi bersama Pemerintah Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri pada Selasa (27/10).

Operasi ini dilakukan di 3 Kecamatan dengan menyasar toko dan warung yang terletak di pinggiran Kota Kediri dan disinyalir rawan peredaran barang kena cukai ilegal. 

Dari hasil tersebut, barang bukti berupa rokok polos tersebut disita dan selanjutkan akan dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai Kediri. 

“Nantinya pemilik toko juga akan diperiksa dari mana dan siapa pemasok rokok tersebut,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Kediri Zachrie Ahmad.

Ia juga menambahkan, saat ini diduga adanya penyebaran rokok illegal ini ditengarai penjual ingin mencari untung lebih dengan penjualan rokok yang lebih murah.

 

Selain melakukan operasi rokok illegal, tim gabungan ini juga melakukan sidak ke beberapa outlet vapor di Kota Kediri. Menurut Zachrie, sampai saat ini tingkat kepatuhan para pelaku usaha vapor masih baik.

“Sejak diberlakukan pita cukai pada vapor di tahun 2018, saat ini masih belum ditemukan adanya pelanggaran. Saat turun ke lapangan pun kami sekaligus memberi pemahaman ke pemilik toko mengenai barang kena cukai,” tambahnya.

Seperti halnya yang disampaikan Hendra, salah satu pemilik toko vapor di area Kecamatan Mojoroto. Ia menuturkan telah mengetahui informasi pita cukai dan juga diundang dalam kegiatan sosialisasi Barang Kena Cukai, Rabu (27/10).

“Memang sudah dijelaskan kalau ada semua produk vapor harus memiliki pita cukai, kecuali yang non nikotin dan saya jualnya yang berpita cukai semua. Sebenarnya ada permintaan vapor non nikotin dan tanpa pita cukai, tapi saya gak mau ambil resiko,” ujar Hendra.

Hendra pun mengatakan, adanya permintaan vapor tanpa pita cukai karena selisih harga yang mencapai 3x lipat dari vapor dengan pita cukai. kominfo-cukai/can

Berita Terbaru

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Sabrina Chairunnisa, Takut Absensi, Mundur S3

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Model dan influencer, Sabrina Chairunnisa beri pengumuman mengundurkan diri dari program Doktoral (S3) Ilmu Komunikasi Universitas…

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Prabowo: Saya Bukan Politisi Profesional

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, saat menghadiri acara komunitas India di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam, mengaku bahwa…

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Prabowo , Klaim Punya DNA India, Suka Spontan Berjoget

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto, bercerita dirinya memiliki DNA India. Kata Prabowo, tubuhnya bergerak setiap kali mendengar musik…

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Djuyamto, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Kini Dipecat

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) segera memperoses pemecatan terhadap hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Muhammad Arif…

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Eks Ketua BGN, Ternyata Abaikan Saran KPK

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK pernah memberikan kajian ke BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana, tetapi tak ditindaklanjuti. Wakil Kepala BGN Agustina…

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Iran Kirim Rudal ke Sejumlah Kapal, AS Serang Wilayah Selat Hormuz

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan pada hari Rabu (8/7) bahwa pasukan angkatan laut dan udaranya telah menyerang…