SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - RAS (22) pemuda asal kecamatan Muncar Banyuwangi harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diamankan polisi karena mencabuli seorang gadis yang masih berusia 11 tahun di rumah kosong.
Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri mengatakan pengungakapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Muncar bahwa anaknya telah disetubuhi oleh RAS.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat. Tak butuh waktu lama, akhirnya RAS berhasil diringkus di kediamannya.
"Saat diperiksa, pelaku RAS mengakui tindakan bejatnya tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, ia melancarkan aksi persetubuhannya terhadap korban tersebut sudah dua kali dilakukan di sebuah rumah kosong sebulan yang lalu.
"Sementara itu, RAS beserta barang bukti berupa pakaian korban sudah kita amankan di polsek setempat," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, RAS dikenakan Pasal 81 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…
Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …
Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …
Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB
Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…
Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…
Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB
Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…