SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - RAS (22) pemuda asal kecamatan Muncar Banyuwangi harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diamankan polisi karena mencabuli seorang gadis yang masih berusia 11 tahun di rumah kosong.
Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri mengatakan pengungakapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Muncar bahwa anaknya telah disetubuhi oleh RAS.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat. Tak butuh waktu lama, akhirnya RAS berhasil diringkus di kediamannya.
"Saat diperiksa, pelaku RAS mengakui tindakan bejatnya tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, ia melancarkan aksi persetubuhannya terhadap korban tersebut sudah dua kali dilakukan di sebuah rumah kosong sebulan yang lalu.
"Sementara itu, RAS beserta barang bukti berupa pakaian korban sudah kita amankan di polsek setempat," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, RAS dikenakan Pasal 81 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB
SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru.
Para muktamirin kini…
Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran.
Namun, p…
Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…
Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…
Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…
Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB
Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB
SURABAYAPAGI.com,
Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.
Peristiwa …