SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - RAS (22) pemuda asal kecamatan Muncar Banyuwangi harus meringkuk di balik jeruji besi. Ia diamankan polisi karena mencabuli seorang gadis yang masih berusia 11 tahun di rumah kosong.
Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri mengatakan pengungakapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Muncar bahwa anaknya telah disetubuhi oleh RAS.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak cepat. Tak butuh waktu lama, akhirnya RAS berhasil diringkus di kediamannya.
"Saat diperiksa, pelaku RAS mengakui tindakan bejatnya tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, ia melancarkan aksi persetubuhannya terhadap korban tersebut sudah dua kali dilakukan di sebuah rumah kosong sebulan yang lalu.
"Sementara itu, RAS beserta barang bukti berupa pakaian korban sudah kita amankan di polsek setempat," jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, RAS dikenakan Pasal 81 ayat (1) UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…
Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…
Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…
Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…
Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB
SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…
Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB
SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…