Jajakan Dirinya Lewat Medsos Triana Ananda Divonis 1 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang vonis dengan terdakwa  Triana Ananda yan digelar secara daring. SP/Budi Mulyono
Sidang vonis dengan terdakwa  Triana Ananda yan digelar secara daring. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Triana Ananda (42) tahun Warga Semarang diputus bersalah menyediakan jasa Pornografi dengan Pidana Penjara selama 1 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Parwati di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ketua Majelis Hakim Ni Putu Parwati Mengatakan Bahwa, Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 30 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan Pidana Penjara selama 1 tahun.

"Terhadap terdakwa diputus dengan Pidana Penjara selama 1 tahun," kata Hakim Ni Putu Parwati di ruang Candra PN Surabaya.Kamis (28/10/2021).

Atas putusan tersebut Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menyatakan menerima.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan Bahwa terdakwa mengiklankan di Media Sosial Twitter dengan akun @AnandaOhAnanda dengan menampilkan Video syur dirinya dengan disertai nomor Handphone agar bisa berkomunikasi dengan pelanggannya dan memberikan tarif seharga Rp.600 ribu untuk pelayanan sex.

Dari Keterangan saksi Baihaqi berkomunikasi dengan terdakwa dan disepakati harga Rp.1 juta untuk kali layanan. Keduanya Janjian di Hotel Grand Inna di Jalan Simpang Gubernur Suryo.Pada 16 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 WIB keduanya diamankan oleh Andini Putri Anggota Polrestabes Surabaya.

Atas Perbuatannya JPU Damang Anuwibo mendakwa terdakwa dengan Pasal 30 jo Pasal 4 ayat 2  UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan menuntut terdakwa dengan Pidana Penjara selama 1 tahun 3 bulan Penjara. Nbd

 

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…