Ternyata Pembunuh Novi Yulianti, adalah Suaminya Sendiri, Akibat Cemburu dan di Olok-olok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release kasus pembunuhan Novi Yulianti yang digelar di Polres Blitar. Hadi Lestariono
Press release kasus pembunuhan Novi Yulianti yang digelar di Polres Blitar. Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Peristiwa tragis meninggalnya Elvi Novianti 47 warga Dusun Plosorejo Kelurahan Bence Kecamatan Garum telah diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar.

Dan ternyata tewasnya Ibu rumah tangga atas perbuatan dari suami korban sendiri, setelah pihaknya mengumpulkan saksi saksi dan beberapa alat bukti dan kondisi TKP saat anggota Reskrim dan Polsek Garum dalam Olah TKP pada tgl 8 Oktober 2021 lalu.

Hal itu seperti yang di sampaikan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK pada Sabtu (30/10) siang dalam Releasenya.

"Kejadian yang terjadi pada hari Kamis 07 0ktober 2021 sekira jam 01.00 dini hari itu ternyata dilakukan oleh SKN 55 yang tak lain suami korban, setelah kami lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi termasuk anaknya, karena pelaku SKN (Sukisno) tersinggung atas kemarahan korban, juga didukung kecemburuan KSN kepada korban, yang diduga selingkuh." Terang AKBP Adhitya.

Peristiwa pembunuhan terhadap Novi Yulianti yang di temukan di rumahnya oleh anaknya sepulang dari kerja masuk kedalam rumah melalui pintu samping dan masuk ke kamar korban dan melihat bahwa korban sudah terbaring bersimbah darah, selanjutnya anak kedua korban ini membangunkan kakaknya yang tidur satu rumah, kemudian kedua kakak beradik minta bantuan tetangganya, setelah di cek kondisi korban bersama tetangganya, ternyata korban sudah meninggal dunia, dan seterusnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Garum.

Setelah di lakukan olah TKP oleh petugas dari Unit IV PPA bersama dengan tim Identifikasi dan Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Ardiyan Yudo Setyono S.H.,S.I.K di temukan beberapa alat bukti atas tewasnya ibu beranak dua tersebut.

"Ketika kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku yang saat dalam perawatan di RSUD.Ngudi Waluyo Wlingi Kab.Blitar karena alami luka parah saat terjatuh dalam pelarianya setelah melakukan perbuatannya, baru tanggal 19 Oktober kita periksa kepada KSN, saat diperiksa sebelum tgl 19 Oktober pelaku terpapar Covid-19, setelah di dalami pelaku KSN mengakui perbuatanya dalam pembunuhan tersebut." AKBP Adhitya menambahkan.

Dalam pengakuan di depan penyidik Unit PPA, tersangka KSN melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan emosi dan sakit hati, sebelum kejadian perilaku ambil wudhu untuk melaksanakan sholat Magrib, saat sholat itulah KSN mendengar korban mengolok- olok tersangka dengan kata-kata *Tuwèk goblok* karena saat itu KSN lupa mematikan air Sanyo, selain itu KSN Dan juga cemburu karena sering mendengar telepon korban dengan pria lain (selingkuhan) secara terang-terangan, juga KSN melihat foto-foto korban bermesraan bersama dengan pria lain.

"Untuk tersangka kuta jerat Pasal 44 ayat (3) UURI Nomor 23 Th 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun, untuk barang bukti kita sita guna prosès hukum selanjutnya." Pungkas AKBP Adhitya. Les

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…