3 Pengeroyok Mahasiswa AWS Divonis 7 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga terdakwa yakni Hendra Setiawan, Abdul Gofur dan M.Imbron, saat menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (01/11/2021). SP/Budi Mulyono
Ketiga terdakwa yakni Hendra Setiawan, Abdul Gofur dan M.Imbron, saat menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (01/11/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sidang perkara pengeroyokan terhadap Zainal Fatah, hingga korban meninggal.

Sebelum meregang nyawa, korban sempat menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda, Namun sayang, meski telah berusaha menyelamatkan korban, nyawa mahasiswa semester 4 Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) AWS itu tetap tidak tertolong. 

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh para terdakwa yakni Hendra Setiawan, Abdul Ghofur dan M. Imbron, yang menjalani sidang di ruang Candra PN Surabaya secara online, Senin (01/11/2021).

Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim Johannis Hehamony, mengadili, menyatakan bahwa terdakwa Hendra Setiawan, Abdul Ghofur dan M. Imbron, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban Zainal Fatah, meninggal dunia dan membuat orang tua korban mengalami trauma.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Menghukum para terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun, dikurangkan seluruhnya selama terdakwa dalam tahanan, dan menyatakan para terdakwa tetap ditahan. Barang bukti berupa kaos dan celana pendek  milik korban tetap dalam berkas perkara.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Sulfikar, yang menuntut para terdakwa dengan pidana penjara 8 tahun.

Terhadap putusan hakim, para terdakwa menyatakan pikir- pikir,

" Kami menyatakan pikir- pikir yang mulia," ucap para terdakwa.

Awal mula kasus ini terjadi ketika kelompok Sumur Besar yang terdiri dari M. Syaiful Rizal, Muhamad Zidan, Mahfur Suhendra, Syahril Aditya Romadon, Supriadi, Haris Sutrisna dan korban Zainul Fatah pada Senin 19 April 2021 sekira 01.30 datang ke Jl. Kalimas Pasar, Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan.

Sekelompok anak muda tersebut kemudian bertemu dengan Hendra dari kelompok Al Amin. Supriadi lalu membawa Hendra ke Jl Kalimas Baru 3 Gang 8 dalam keadaan leher diapit dan bergantian dengan Haris Sutisna sambil memegang  kerah baju Hendra.

Setibanya di lokasi, kelompok Sumur Besar bertemu dengan Abdul Ghofur membahas tentang pemukulan terhadap Mahfut Suhendra. Namun, Hendra malah berteriak telah dipukul oleh Supriadi. Alhasil terjadilah perkelahian antar dua kelompok tersebut.

H.Imbron dan Abdul Ghofur kemudian mengejar Alvin dan berhasil melarikan diri. Sementara Zainal Fatah dipukuli oleh Hendra. Melihat itu, Abdul Ghofur dan M. Imbron beserta beberapa orang dari kelompok Al Amin ikut memukuli korban yang dalam keadaan tengkurap. 

Akibat pengeroyokan tersebut, pada 21 April 2021, sekira pukul 08.00, korban mengalami sesak nafas dan dibawa ke rumah sakit Al-Irsyad Surabaya oleh ibunya Satiah. Oleh dokter, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit dr Sutomo. 

Sekira pukul 23.00, korban sudah bisa pulang ke rumah. Namun pada 23 April 2021, sekira pukul 00.30, korban mengalami sesak nafas lalu kembali. Akhirnya korban diantar ke Rumah Sakit Al Irsyad dan mengalami kejang dan tak sadarkan diri pada pukul 03.30. Hingga pada pukul 12.00 korban dinyatakan meninggal dunia. nbd

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun diperingati dengan sahur bersama dan refleksi kinerja pemerintahan, Jumat dini h…

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Seorang pasien asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rumah Sakit Umum…

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…