Luhut Akhirnya Akui Berbisnis Tes PCR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi karikatur
Ilustrasi karikatur

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, Mengakui Luhut ikut dalam perusahaan GSI perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR. Jodi nyatakan di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), saham Luhut dibawah 10%. Meski perusahaan ini memiliki lima cabang di Jakarta, Luhut tak turut mengkontrol.

Diakui oleh Jodi, GSI adalah bentuk solidaritas sosial yang membantu menyediakan tes Covid-19 dalam jumlah besar. Sejak GSI berdiri pada April 2020, Jodi mengatakan tak pernah ada pembagian keuntungan kepada pemegang saham.

“Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penanganan pada awal pandemi,” katanya di Jakarta, Senin (1/11/2021$.

Kehadiran Luhut di GSI pun diakui karena ajakan koleganya yang memiliki saham, seperti petinggi PT Adaro Energy dan PT Indika Energy Tbk. Hal ihwal dua perusahaan yang diduga terlibat dengan Luhut, Jodi mengatakan bosnya tak memiliki kontrol lagi lantaran sahamnya di bawah 10 persen.

“Jadi kami tidak bisa berkomentar soal PT Toba Bumi Energi,” kata dia.

Tercatat, PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI. GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR.

Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diduga ada dalam lingkaran bisnis polymerase chain reaction atau PCR. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi. Dua perusahaan ini tercatat mengempit saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Tak salah, Luhut Binsar Panjaitan dalam urusan tes PCR adalah sosok yang diperbincangkan khalayak umum belakangan ini. Perannya dalam menangani penuntasan corona dianggap publik terlampau berlebihan, bahkan melebihi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wajar saja, berbagai cibiran menggentayangi dirinya dan eksis di media massa. Ada ungkapan yang menyebut dirinya sebagai “Menteri segala urusan.”

Ada lagi yang lebih terang-terangan. Ekonom Faisal Basri, dalam cuitannya, mengungkapkan, "Luhut Panjaitan lebih berbahaya dari coronavirus COVID-19."

Maka, ada publik yang menganggap Luhut sebagai birokrat paling kuat saat ini. Hanya Luhut yang bisa pontang-panting mengurus kebijakan soal penanganan corona meski ada yang bukan tupoksinya.

 

Ungkap Jejak Bisnis Luhut

Namun, di balik kehebohan itu, tak banyak yang mengetahui bahwa Luhut Binsar Panjaitan adalah seorang pengusaha—selain sebagai seorang mantan tentara.

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyayangkan laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap kliennya. Namun di sisi lain, laporan ini dianggap menjadi kesempatan untuk mengungkap jejak bisnis Luhut.

Sebelum laporan dibuat, kata Nurkholis, Luhut juga tidak memberikan data yang valid untuk membantah kajian tentang keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua yang dipaparkan Haris di Youtube. Haris juga sudah mengundang Luhut pada 14 September lalu untuk membahas perkara ini, tapi diabaikan.

 

Hasil Riset Sejumlah Organisasi

"Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP. Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua,” ungkapnya.

Ada video yang viral. Dalam video ini, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

 

Menyetok Alat Tes

Pemerintah mendapatkan kritik keras dari masyarakat setelah mewajibkan tes usap itu sebagai syarat perjalanan jarak jauh menggunakan angkutan pesawat. Tak lama, kewajiban PCR akan diperluas untuk transportasi lain dengan dalih mencegah ledakan kasus Covid-19 menjelang akhir tahun.

Kritik mengemuka lantaran selain harga tes PCR masih di atas rata-rata kemampuan warga, syarat ini diterapkan saat angka penyebaran kasus Covid-19 rendah. Tiga pejabat pemerintah yang mengetahui kebijakan tentang PCR mengatakan persoalan reagen yang akan kedaluwarsa menjadi salah satu penyebab tes usap itu diwajibkan untuk penumpang transportasi umum jarak jauh.

Sejumlah pengusaha telah menyetok alat tes PCR pada saat varian delta melonjak. Namun, reagen memasuki masa kedaluwarsa pada akhir tahun.

 

Menko PMK Menyetop Tes PCR

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan tes PCR tak lagi menjadi syarat untuk naik pesawat. Masyarakat yang berpergian via jalur udara cukup melakukan tes antigen Covid-19.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," jelas Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (1/11).

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik keputusan pemerintah yang kembali mengizinkan penggunaan hasil tes antigen sebagai syarat untuk naik pesawat.

Sandiaga menyatakan, dengan terbitnya aturan anyar tersebut dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat selaku pengguna moda pesawat. Mengingat, diperlukan biaya tidak murah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan tes RT-PCR.

"Tentang tes antigen untuk perjalanan Jawa-Bali, menjadi harapan kita bahwa tes antigen ini bisa menjadi salah satu bagian dari testing dan tracing karena PCR ini tentunya biaya masih mahal. Keputusan (Antigen) tidak membebani masyarakat, tapi juga pada saat yang bersamaan mengendalikan Covid-19," ujarnya dalam acara Weekly Press Briefing, Senin (1/11).

 

Ada Karma Buat Pembuat

Budayawan Sujiwo Tejo menyebut bila tujuan syarat wajib PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat dengan ketentuan jarak minimal 250 km hanya sebuah bisnis, dia meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhinya juga.

Namun, dia mengingatkan tentang sebuah karma yang mungkin dapat ditanggung oleh pembuat kebijakan dan keluarganya bila tujuan syarat wajib PCR/Antigen tersebut hanya untuk kepentingan bisnis semata.

"Kalau tujuannya sekadar bisnis, sekali lagi kalau demikian, tetap kita patuhi juga.. tp biar karmanya ditanggung pembuat aturan dan keluarganya," ujar Budayawan Sujiwo Tejo, dari akun Twitter @sudjiwotedjo, Senin, (1/11/2021).

Di sisi lain, dia mengatakan, bila tujuan syarat wajib PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat dengan ketentuan jarak minimal 250 km hanya sebuah bisnis, dia meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhinya juga. Tapi ingat ada karma bagi pembuat kebijakan tes PCR. n er, jk, 07

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…