Di Rutan Gresik, Handphone Selundupan 'Ditenggelamkan' ke Aquarium Air Asin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Handphone selundupan ditenggelamkan petugas ke dalam aquarium. SP/Budi Mulyono
Handphone selundupan ditenggelamkan petugas ke dalam aquarium. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Berbagai cara dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim untuk membuat jera para pelanggar aturan lapas/ rutan. Seperti yang dilakukan Rutan Gresik. Petugas rutan yang terletak di Jalan Raya Banjarsari itu menyediakan aquarium khusus handphone sitaan yang diselundupkan ke dalam bui. Para warga binaan dan pengunjung bisa melihat langsung ratusan handphone yang digerogoti air garam.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa ini jadi salah satu upaya untuk membuat pelanggar jera. Sebelum ditenggelamkan, petugas menghancurkan telepon tersebut dengan cara di palu. Setelah dipastikan tidak berfungsi, petugas baru menenggelamkan handphone dalam aquarium bervolume 4 meter kubik. “Kebijakan ini sekaligus sebagai bentuk transparansi bahwa kami selalu memerangi adanya penyelundupan handphone dalam lapas/ rutan,” tegasnya.

Kepala Rutan Gresik Aris Sakuriyadi menjelaskan bahwa sejak Januari 2021, saat ini telah ada ratusan handphone yang dimasukkan ke aquarium tersebut. Semuanya merupakan hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. “Setelah dilakukan inventarisasi dan dilaporkan ke Kanwil, kami langsung memastikan bahwa handphone tersebut tidak dapat  difungsikan lagi,” tutur Aris.

Aris menyebutkan bahwa pihaknya rutin melakukan penggeledahan blok hunian setiap minggunya. Selain itu, ada juga penggeledahan tentatif yang bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

Bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini akan diberikan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan sesuai dengan amanah Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan. “Sanksi bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran bervariasi mulai dari penempatan warga binaan di ruang tutupan sunyi atau ruang isolasi,” ujarnya. “Jangka waktu penempatan di ruang isolasi juga bermacam-macam, mulai 6 hari, 12 hari hingga 18 hari,” imbuhnya.

Semuanya tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Untuk pelanggaran berat warga binaan juga bisa kehilangan haknya seperti hak untuk mendapatkan remisi, hak untuk mendapatkan cuti bersyarat, bebas bersyarat dan hak-hak lainnya.

Meski begitu, Aris menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihaknya. Setiap awal bulan pihaknya melakukan sosialisasi kepada siapa saja warga binaan yang menyelundupkan handphone agar ‘bertobat.’ Warga binaan diminta menyerahkan handphone secara sukarela kepada petugas. 

Nah, petugas lalu akan menghubungi keluarganya untuk mengambil handphone milik warga binaan. Proses serah terimanya juga dilakukan resmi dengan adanya berita acara serah terima. Cara ini cukup efektif untuk beberapa orang warga binaan. Sudah ada puluhan handphone yang diserahkan secara sukarela. “Ini sebagai upaya pembinaan sekaligus menciptakan rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," tegasnya. Nbd

 

 

Berita Terbaru

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…