Nekat Panjat Pohon dan Masuk Lewat Jendela Demi Curi Handphone

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku barang bukti yang diamankan polisi. SP/Bayu
Kolase pelaku barang bukti yang diamankan polisi. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi pencurian handphone (HP) pada, 2 November 2021 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sedayu Surabaya, diungkap Polsek Bubutan.

Ungkap kasus pencurian itu berawal dari anggota Reskrim yang melakukan penyelidikan melalui nomor ponsel HP korban yang dicuri pelakunya.

Polisi akhirnya membekuk pelaku bernama, Didik Kurniawan (36) asal Jalan Gresik PPI Gang IV No.4 Surabaya.

Begitu HPnya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Bubutan Surabaya sekira pukul 13.30 WIB. Korban melaporkan tentang kejadian pencurian 1 unit HP merk Samsung Galaxi J7 prime warna hitam.

Setelah melaporkan kejadian tersebut korban bersama anggota Polsek Bubutan melacak nomor pada HP yang hilang dan posisi HP diketahui di Jalan Sedayu Surabaya.

Kemudian anggota beserta korban mendatangi Jalan Sedayu dan korban melihat seorang laki-laki yang memegang HP milik korban hingga pelaku diamankan.

“Dia (pelaku) mengakui telah melakukan pencurian HP milik korban,” jelas akp Olloan Manulang, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Rabu (3/11/2021).

Kepada polisi, pelaku mengatakan nekat melancarkan aksi tersebut dikarenakan saat itu pelaku melihat jendela di lantai 2 rumah korban dalam keadaan terbuka.

Karena ada kesempatan, akhirnya pelaku memanjat pohon Mangga yang ada di samping rumah korban dan masuk melalui jendela. Setelah di dalam rumah, pelaku masuk kedalam kamar.

“Kebetulan saat itu korban sedang tidur dan pelaku melihat ada 1 HP merk Samsung tergeletak di atas meja lalu diambilnya,” tambah Olloan.

Begitu HP ditangan pelaku, lalu dimasukkan ke saku celana lalu pelaku keluar melalui jendela. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000.

Selain pelakunya, Polisi juga mengamankan, 1 buah HP merk Samsung Galaxi J-7 prime, warna hitam, dan celana pendek warna abu-abu garis Coklat. yu

 

 

Berita Terbaru

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…