Nikah Sirri Namanya Bisa Tercatat di KUA, Asal Mau Ajukan Sidang Itsbat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat usai pelaksanaan sidang itsbat langsung mendapatkan akte nikah, dan KK. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Masyarakat usai pelaksanaan sidang itsbat langsung mendapatkan akte nikah, dan KK. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini hanya melangsungkan akad nikah Sirri sah secara agama, namun belum secara hukum pemerintah, asal memenuhi syarat rukun nikah, namanya akan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), asal mau mengajukan sidang itsbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan.

Sidang itsbat nikah terpadu ini seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, dilakukan untuk membantu bagi masyarakat untuk memenuhi legalitas secara hukum sah pemerintah, dan membantu untuk ketertiban administrasi dan pemenuhan hak anak sebagai ahli waris.

"Itsbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Mazir menerangkan.

Karena lanjutnya, orang yang tadinya nikah sirri sah menurut agama, namun dimata hukum belum sah karena belum memenuhi  UU No 1 Tahun 1974, dan, sehingga pernikahannya tidak dicatatkan di kantor Urusan agama.

"Adanya sidang itsbat ini kami lakukan untuk membantu masyarakat agar punya akte nikah sah dimata agama dan sah di mata hukum itu kita lakukan demi ketertipan administrasi dan demi rasa keadilan," ungkapnya 

Apalagi ini juga membantu demi rasa keadilan bagi anak, karena nikah Sirri punya dampak hukum, salah satunya dalam akte kelahiran hanya mencantumkan nama ibunya tidak bisa nama bapaknya. Namun sangat beda kalau pernikahan dicatatkan dalam KUA  akan keluar nama bapak dan ibunya,  dan anak bisa diakui ahli waris karena punya legalitas hukumnya sudah jelas.

Bahkan lanjut Mazir, pihak Pengadilan Agama (PA) memberikan layanan istimewa belakangan ini dengan menggelar sidang itsbat nikah terpadu di dekat domisili pemohon. Seperti yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan Paciran pada Jum'at (5/11/2021) mendatang.

"Kita akan mengadakan sidang itsbat nikah terpadu yg digelar  di Kecamatan Paciran tanggal 5 Nopember 2021. Ada  4 perkara dan asal usul anak,  3 perkara dan dispensasi, dan 2 perkara mudah-mudahan kegiatan nya bisa berjalan lancar," harapnya.

 

Sekedar diketahui, sidang itsbat nikah terpadu ini pernah digelar sebelumnya oleh PA Lamongan pada 8 oktober 2021 yang lalu dengan 25 perkara, yang dikabulkan 18 perkara yang langsung diterimakan orang pemohon secara langsung dengan biaya yang sangat murah Rp 250 ribu.

Penetapan dari PA ini lanjut Mazir,  adalah asas legalitas dan akta nikah dari KUA yang diberikan secara gratis. Tidak hanya itu saja dari pihak Dukcapil Lamongan juga akan menggeluarkan Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran anak. "Program ini sangat membantu masyarakat yang tidak punya sehingga dengan legalitas dan status perkawinan jelas, juga berpotensi mendapatkan bantuan dari presiden yang semula anak sekolah tidak diterima bisa masuk sekolah tanpa hambatan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

BPOM Tekan Harga Obat, Ubah Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 21:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan ketersediaan obat di RI masih aman untuk enam bulan ke depan d…

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tolak Stigma Negatif Menyudutkan Jukir Sebagai “Liar” atau “Preman”

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menindak lanjuti aduan jukir yang merasa resah atas narasi negatif dan dugaan intimidasi di lapangan. Komisi A DPRD Surabaya h…

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Sinergi Melintas Perlindungan Tuntas, BPJS Ketenagakerjaan Launching Gerakan Sadar Jamsostek

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 19:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ke…