Nikah Sirri Namanya Bisa Tercatat di KUA, Asal Mau Ajukan Sidang Itsbat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat usai pelaksanaan sidang itsbat langsung mendapatkan akte nikah, dan KK. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Masyarakat usai pelaksanaan sidang itsbat langsung mendapatkan akte nikah, dan KK. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini hanya melangsungkan akad nikah Sirri sah secara agama, namun belum secara hukum pemerintah, asal memenuhi syarat rukun nikah, namanya akan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), asal mau mengajukan sidang itsbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan.

Sidang itsbat nikah terpadu ini seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, dilakukan untuk membantu bagi masyarakat untuk memenuhi legalitas secara hukum sah pemerintah, dan membantu untuk ketertiban administrasi dan pemenuhan hak anak sebagai ahli waris.

"Itsbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Mazir menerangkan.

Karena lanjutnya, orang yang tadinya nikah sirri sah menurut agama, namun dimata hukum belum sah karena belum memenuhi  UU No 1 Tahun 1974, dan, sehingga pernikahannya tidak dicatatkan di kantor Urusan agama.

"Adanya sidang itsbat ini kami lakukan untuk membantu masyarakat agar punya akte nikah sah dimata agama dan sah di mata hukum itu kita lakukan demi ketertipan administrasi dan demi rasa keadilan," ungkapnya 

Apalagi ini juga membantu demi rasa keadilan bagi anak, karena nikah Sirri punya dampak hukum, salah satunya dalam akte kelahiran hanya mencantumkan nama ibunya tidak bisa nama bapaknya. Namun sangat beda kalau pernikahan dicatatkan dalam KUA  akan keluar nama bapak dan ibunya,  dan anak bisa diakui ahli waris karena punya legalitas hukumnya sudah jelas.

Bahkan lanjut Mazir, pihak Pengadilan Agama (PA) memberikan layanan istimewa belakangan ini dengan menggelar sidang itsbat nikah terpadu di dekat domisili pemohon. Seperti yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan Paciran pada Jum'at (5/11/2021) mendatang.

"Kita akan mengadakan sidang itsbat nikah terpadu yg digelar  di Kecamatan Paciran tanggal 5 Nopember 2021. Ada  4 perkara dan asal usul anak,  3 perkara dan dispensasi, dan 2 perkara mudah-mudahan kegiatan nya bisa berjalan lancar," harapnya.

 

Sekedar diketahui, sidang itsbat nikah terpadu ini pernah digelar sebelumnya oleh PA Lamongan pada 8 oktober 2021 yang lalu dengan 25 perkara, yang dikabulkan 18 perkara yang langsung diterimakan orang pemohon secara langsung dengan biaya yang sangat murah Rp 250 ribu.

Penetapan dari PA ini lanjut Mazir,  adalah asas legalitas dan akta nikah dari KUA yang diberikan secara gratis. Tidak hanya itu saja dari pihak Dukcapil Lamongan juga akan menggeluarkan Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran anak. "Program ini sangat membantu masyarakat yang tidak punya sehingga dengan legalitas dan status perkawinan jelas, juga berpotensi mendapatkan bantuan dari presiden yang semula anak sekolah tidak diterima bisa masuk sekolah tanpa hambatan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…