Nikah Sirri Namanya Bisa Tercatat di KUA, Asal Mau Ajukan Sidang Itsbat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Masyarakat usai pelaksanaan sidang itsbat langsung mendapatkan akte nikah, dan KK. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Masyarakat usai pelaksanaan sidang itsbat langsung mendapatkan akte nikah, dan KK. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kabar gembira bagi masyarakat yang selama ini hanya melangsungkan akad nikah Sirri sah secara agama, namun belum secara hukum pemerintah, asal memenuhi syarat rukun nikah, namanya akan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), asal mau mengajukan sidang itsbat nikah ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan.

Sidang itsbat nikah terpadu ini seperti disampaikan oleh Mazir Panmud Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, dilakukan untuk membantu bagi masyarakat untuk memenuhi legalitas secara hukum sah pemerintah, dan membantu untuk ketertiban administrasi dan pemenuhan hak anak sebagai ahli waris.

"Itsbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA)," kata Mazir menerangkan.

Karena lanjutnya, orang yang tadinya nikah sirri sah menurut agama, namun dimata hukum belum sah karena belum memenuhi  UU No 1 Tahun 1974, dan, sehingga pernikahannya tidak dicatatkan di kantor Urusan agama.

"Adanya sidang itsbat ini kami lakukan untuk membantu masyarakat agar punya akte nikah sah dimata agama dan sah di mata hukum itu kita lakukan demi ketertipan administrasi dan demi rasa keadilan," ungkapnya 

Apalagi ini juga membantu demi rasa keadilan bagi anak, karena nikah Sirri punya dampak hukum, salah satunya dalam akte kelahiran hanya mencantumkan nama ibunya tidak bisa nama bapaknya. Namun sangat beda kalau pernikahan dicatatkan dalam KUA  akan keluar nama bapak dan ibunya,  dan anak bisa diakui ahli waris karena punya legalitas hukumnya sudah jelas.

Bahkan lanjut Mazir, pihak Pengadilan Agama (PA) memberikan layanan istimewa belakangan ini dengan menggelar sidang itsbat nikah terpadu di dekat domisili pemohon. Seperti yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan Paciran pada Jum'at (5/11/2021) mendatang.

"Kita akan mengadakan sidang itsbat nikah terpadu yg digelar  di Kecamatan Paciran tanggal 5 Nopember 2021. Ada  4 perkara dan asal usul anak,  3 perkara dan dispensasi, dan 2 perkara mudah-mudahan kegiatan nya bisa berjalan lancar," harapnya.

 

Sekedar diketahui, sidang itsbat nikah terpadu ini pernah digelar sebelumnya oleh PA Lamongan pada 8 oktober 2021 yang lalu dengan 25 perkara, yang dikabulkan 18 perkara yang langsung diterimakan orang pemohon secara langsung dengan biaya yang sangat murah Rp 250 ribu.

Penetapan dari PA ini lanjut Mazir,  adalah asas legalitas dan akta nikah dari KUA yang diberikan secara gratis. Tidak hanya itu saja dari pihak Dukcapil Lamongan juga akan menggeluarkan Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran anak. "Program ini sangat membantu masyarakat yang tidak punya sehingga dengan legalitas dan status perkawinan jelas, juga berpotensi mendapatkan bantuan dari presiden yang semula anak sekolah tidak diterima bisa masuk sekolah tanpa hambatan," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…