Legislator Soroti Perubahan Status Puskesmas Jadi BLUD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT
Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Di penghujung pembahasan RAPBD Surabaya 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meneyampaiakn akan merubah status puskesmas se-Kota Surabaya, Jatim, menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.

Ia menjelaskan seharusnya,pihak pemkot Surabaya sudah siap sejak jauh-jauh hari. Sementara, APBD 2022 diketok pekan ini (10 November).  “Ini tinggal berapa hari lagi? Idealnya dibahas sebelum KUA PPAS ditetapkan, bukan baru disampaikan ketika membahas RAPBD bersana DPRD," kata Anggota Banggar DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Senin (8/11).

Menurut dia, perubahan status puskesmas menjadi BLUD itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. 

Selain itu, lanjut dia, dasar hukum dari BLUD juga belum beres. Ia menyatakan, anggaran BLUD tidak pernah disinggung sama sekali saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Ia menjelaskan di dalam RAPBD hanya ada tiga struktur organisasi yang membidangi kesehatan yakni Dinas Kesehatan, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSUD dr Mohamad Soewandhie. 

Sedangkan, lanjut dia, rincian anggaran BLUD 63 puskesmas di Surabaya belum masuk ke buku putih APBD. 

Untuk mengakomodir 63 puskesmas menjadi BLUD, kata dia, DPRD meminta pemkot konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jatim dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

Menurutnya, usulan pemkot tersebut sangat berisiko menabrak tata urutan aturan. Jika DPRD menyetujuinya, Herlina khawatir pemkot akan berdalih apabila kebijakan tersebut sudah disetujui DPRD. 

"Saya menyadari bahwa kebijakan pemkot itu instruksi dari pemerintah pusat. Namun, problemnya pemkot ini telat geraknya dan sekarang baru tergopoh-gopoh," kata Herlina. 

Saat ditanya mengapa Puskesmas harus berbentuk BLUD? Herlina menyampaikan, karena transfer kapitasi dari BPJS ditujukan langsung ke puskesmas. Ketentuan itu juga diperjelas dengan munculnya Peraturan Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Daerah.sb1/na

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …