Legislator Soroti Perubahan Status Puskesmas Jadi BLUD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT
Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Di penghujung pembahasan RAPBD Surabaya 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meneyampaiakn akan merubah status puskesmas se-Kota Surabaya, Jatim, menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.

Ia menjelaskan seharusnya,pihak pemkot Surabaya sudah siap sejak jauh-jauh hari. Sementara, APBD 2022 diketok pekan ini (10 November).  “Ini tinggal berapa hari lagi? Idealnya dibahas sebelum KUA PPAS ditetapkan, bukan baru disampaikan ketika membahas RAPBD bersana DPRD," kata Anggota Banggar DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Senin (8/11).

Menurut dia, perubahan status puskesmas menjadi BLUD itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. 

Selain itu, lanjut dia, dasar hukum dari BLUD juga belum beres. Ia menyatakan, anggaran BLUD tidak pernah disinggung sama sekali saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Ia menjelaskan di dalam RAPBD hanya ada tiga struktur organisasi yang membidangi kesehatan yakni Dinas Kesehatan, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSUD dr Mohamad Soewandhie. 

Sedangkan, lanjut dia, rincian anggaran BLUD 63 puskesmas di Surabaya belum masuk ke buku putih APBD. 

Untuk mengakomodir 63 puskesmas menjadi BLUD, kata dia, DPRD meminta pemkot konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jatim dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

Menurutnya, usulan pemkot tersebut sangat berisiko menabrak tata urutan aturan. Jika DPRD menyetujuinya, Herlina khawatir pemkot akan berdalih apabila kebijakan tersebut sudah disetujui DPRD. 

"Saya menyadari bahwa kebijakan pemkot itu instruksi dari pemerintah pusat. Namun, problemnya pemkot ini telat geraknya dan sekarang baru tergopoh-gopoh," kata Herlina. 

Saat ditanya mengapa Puskesmas harus berbentuk BLUD? Herlina menyampaikan, karena transfer kapitasi dari BPJS ditujukan langsung ke puskesmas. Ketentuan itu juga diperjelas dengan munculnya Peraturan Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Daerah.sb1/na

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…