Legislator Soroti Perubahan Status Puskesmas Jadi BLUD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT
Salah satu puskesmas di Surabaya. SP/MT

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Di penghujung pembahasan RAPBD Surabaya 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meneyampaiakn akan merubah status puskesmas se-Kota Surabaya, Jatim, menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). Hal ini pun mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.

Ia menjelaskan seharusnya,pihak pemkot Surabaya sudah siap sejak jauh-jauh hari. Sementara, APBD 2022 diketok pekan ini (10 November).  “Ini tinggal berapa hari lagi? Idealnya dibahas sebelum KUA PPAS ditetapkan, bukan baru disampaikan ketika membahas RAPBD bersana DPRD," kata Anggota Banggar DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Senin (8/11).

Menurut dia, perubahan status puskesmas menjadi BLUD itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. 

Selain itu, lanjut dia, dasar hukum dari BLUD juga belum beres. Ia menyatakan, anggaran BLUD tidak pernah disinggung sama sekali saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). 

Ia menjelaskan di dalam RAPBD hanya ada tiga struktur organisasi yang membidangi kesehatan yakni Dinas Kesehatan, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSUD dr Mohamad Soewandhie. 

Sedangkan, lanjut dia, rincian anggaran BLUD 63 puskesmas di Surabaya belum masuk ke buku putih APBD. 

Untuk mengakomodir 63 puskesmas menjadi BLUD, kata dia, DPRD meminta pemkot konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jatim dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

Menurutnya, usulan pemkot tersebut sangat berisiko menabrak tata urutan aturan. Jika DPRD menyetujuinya, Herlina khawatir pemkot akan berdalih apabila kebijakan tersebut sudah disetujui DPRD. 

"Saya menyadari bahwa kebijakan pemkot itu instruksi dari pemerintah pusat. Namun, problemnya pemkot ini telat geraknya dan sekarang baru tergopoh-gopoh," kata Herlina. 

Saat ditanya mengapa Puskesmas harus berbentuk BLUD? Herlina menyampaikan, karena transfer kapitasi dari BPJS ditujukan langsung ke puskesmas. Ketentuan itu juga diperjelas dengan munculnya Peraturan Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Daerah.sb1/na

Berita Terbaru

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Pastikan Aspek Keamanan Pangan, Pemkot Malang Akan Uji Sampel Takjil Selama Ramadhan

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Untuk memastikan aspek keamanan pangan saat dikonsumsi oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan…

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pada Tahun 2026 kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, berkomitmen bakal menekan angka kemiskinan di wilayahnya…

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Rumah Warga di Situbondo Kebanjiran Gegara Luapan Sungai Lubawang

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Warga di di Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mengeluhkan kondisi banjir yang melanda kawasan tersebut…

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Rumah Kepatihan Ngawi Bakal Difungsikan untuk Pusat Kegiatan Seni Budaya

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi bakal difungsikan oleh Pemerintah…

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Imbau Gelar Tadarus Tanpa Pengeras Suara Luar

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, mengimbau masyarakat yang menggelar kegiatan…

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…