Sumbangan Sukarela di SMAN 1 Krian Sidoarjo Sesuai dengan Regulasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kunjungan resmi dari anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi E, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Lutfi Isa Anshori, Kabid PSMA  Dra. Ety Pramesty M. Si diterima langsung Kepala SMAN 1 Krian Kariyanto dan Ketua Komite Sutiono. SP/HER
Kunjungan resmi dari anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi E, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Lutfi Isa Anshori, Kabid PSMA  Dra. Ety Pramesty M. Si diterima langsung Kepala SMAN 1 Krian Kariyanto dan Ketua Komite Sutiono. SP/HER

i

SURABAYA PAGI.COM, Sidoarjo -  Pelaksanaan PTM ( Pembelajaran Tatap Muka) terbatas yang telah memenuhi ketentuan pertama dan kedua, sejumlah siswa siswi SMAN 1 Krian dengan total murid 1206 mendapat kunjungan resmi dari anggota DPRD Provinsi Jatim Komisi E, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Lutfi Isa Anshori, Kabid PSMA  Dra. Ety Pramesty M. Si diterima langsung Kepala SMAN 1 Krian Kariyanto dan Ketua Komite Sutiono. 

Dalam kunjungan tersebut Kepala SMAN 1 Krian melaporkan mengenai prestasi akademik maupun non akademik di SMAN 1 Krian selama Pandemi berlangsung. 

Berkaitan dengan adanya sumbangan sukarela di SMAN 1 Krian Kepala Sekolah menegaskan bahwa semua itu sudah sesuai dengan Regulasi yang ada yaitu Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yaitu kewenangan berada pada Komite Sekolah. 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sidoarjo, Lutfi Isa Anshori angkat bicara terkait iuran sukarela persis yang terjadi pada SMAN 1 Krian. Menurutnya, sumbangan sukarela ini diperbolehkan asalkan tidak mengikat waktu dan jumlah besaran nominal. 

"Di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan komite sekolah,"ujarnya.

Penggalangan dana tersebut, lanjut Lutfi, ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan asas gotong royong.

"Dalam Permendikbud, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan, dan bukan pungutan," tegasnya. 

Ia menambahkan, di aturan tersebut juga dijelaskan klasifikasi perbedaaan antara sumbangan dan pungutan. "Kalau sumbangan itu sifatnya sukarela, sedangkan pungutan itu  bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan. Dan ini yang tidak dibolehkan," jelasnya.

Terkait kasus SMAN 1 Krian,  jika wali murid merasa keberatan dengan iuran sukarela, bisa mengajukan keringanan maupun pembebasan ke pihak sekolah.her

Berita Terbaru

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kian hiruk pikuk. Partai berlambang banteng  menyatakan tetap mendukung …

DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

DPO Kasus Gangster di Gresik Menyerahkan Diri, Polisi Minta DPO Lain Ikuti Langkah Serupa

Minggu, 11 Jan 2026 18:20 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya kepolisian dalam menekan aksi gangster di wilayah Kabupaten Gresik kembali menunjukkan hasil. Seorang pelaku yang masuk dalam D…

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Tahanan Polres Blitar Tewas Usai Dianiaya Sesama Tahanan

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kabar duka tewasnya H (42) warga Kota Blitar pada Sabtu (10/1) menjadi perhatian masyarakat, tewasnya H kini masih dalam…

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Desa Sugihwaras Bersholawat Dalam Rangka Ruwat Desa 2026

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati bulan Ruwah dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Pemdes Sugihwaras Kecamatan Candi menggelar acara…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Kota Mojokerto

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…