Sapa Tukang Becak, Wali Kota Jelaskan Kontribusi Cukai Bagi Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", Selasa pagi (9/11/2021). SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", Selasa pagi (9/11/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari kembali menyapa tukang becak se-Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, melalui forum Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", Selasa pagi (9/11/2021). 

Forum yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) tersebut memiliki tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat, terutama tukang becak, dalam upaya memerangi maraknya peredaran rokok ilegal.  

"Karena para tukang becak ini adalah sebagian besar konsumennya rokok, maka perlu untuk diberikan materi tentang cukai rokok ini, kenapa kita sebagai masyarakat harus membeli rokok yang legal, karena pajaknya rokok ini penting bagi masyarakat" ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota. 

Lebih lanjut menurut Wali Kota Perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, salah satu kontribusi cukai rokok selama ini digunakan untuk membayar jaminan kesehatan bagi hampir seluruh warga Kota Mojokerto. 

"Inilah pentingnya para tukang becak ini juga harus berkontribusi membantu memerangi rokok ilegal ini. Karena pajak rokok ini juga untuk masyarakat" pungkasnya. 

Diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. Dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Pada PMK pasal 3 ayat 3 dijelaskan alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang Kesehatan, dan 25 persen nya lagi digunakan untuk penegakan hukum. 

Sementara itu turut hadir mendampingi Ning Ita, Choirul Anwar selaku Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto, serta Tita Puspita Lundyana selaku pengawas dari kantor Bea dan Cukai tipe Madya, Sidoarjo. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…

Pohon Raksasa Hidup Lebih 1.600 Tahun

Pohon Raksasa Hidup Lebih 1.600 Tahun

Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah hutan purba California, Amerika Serikat, berdiri salah satu makhluk hidup paling mengagumkan di Bumi. Namanya General Grant Tree,…

Delapan Anggota DPR RI Jadi Pengusul, Termasuk Istri Ipong

Delapan Anggota DPR RI Jadi Pengusul, Termasuk Istri Ipong

Rabu, 05 Agu 2026 05:12 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024 mengungkap…

Febrie Adriansyah akan Praperadilan, Kejagung dan Kortas Tipikor Polri, Siap Hadapi

Febrie Adriansyah akan Praperadilan, Kejagung dan Kortas Tipikor Polri, Siap Hadapi

Rabu, 05 Agu 2026 05:10 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah akan mengajukan dua gugatan praperadilan. Polri dan Kejagung menyatakan siap menghadapi gugatan…

Purbaya Dituding Menteri Paling Kurang Beruntung di Dunia

Purbaya Dituding Menteri Paling Kurang Beruntung di Dunia

Rabu, 05 Agu 2026 05:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bercerita saat dirinya mendatangi forum internasional, seperti Bank Dunia (World Bank) dan…

PULAU JAWA MASUK ZONA MERAH KEKERINGAN RABU WAGE

PULAU JAWA MASUK ZONA MERAH KEKERINGAN RABU WAGE

Rabu, 05 Agu 2026 05:05 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Untuk periode Dasar I Agustus (1-10 Agustus 2026. berbagai wilayah di pulau Jawa masuk zona merah atau dalam kategori awas SEBAGIAN wilayah…