Sapa Tukang Becak, Wali Kota Jelaskan Kontribusi Cukai Bagi Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", Selasa pagi (9/11/2021). SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita saat Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", Selasa pagi (9/11/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari kembali menyapa tukang becak se-Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, melalui forum Sosialisasi Ketentuan dibidang Cukai "Pemberantasan Rokok Ilegal", Selasa pagi (9/11/2021). 

Forum yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) tersebut memiliki tujuan utama untuk mengedukasi masyarakat, terutama tukang becak, dalam upaya memerangi maraknya peredaran rokok ilegal.  

"Karena para tukang becak ini adalah sebagian besar konsumennya rokok, maka perlu untuk diberikan materi tentang cukai rokok ini, kenapa kita sebagai masyarakat harus membeli rokok yang legal, karena pajaknya rokok ini penting bagi masyarakat" ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota. 

Lebih lanjut menurut Wali Kota Perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, salah satu kontribusi cukai rokok selama ini digunakan untuk membayar jaminan kesehatan bagi hampir seluruh warga Kota Mojokerto. 

"Inilah pentingnya para tukang becak ini juga harus berkontribusi membantu memerangi rokok ilegal ini. Karena pajak rokok ini juga untuk masyarakat" pungkasnya. 

Diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. Dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Pada PMK pasal 3 ayat 3 dijelaskan alokasi pemanfaatan DBHCHT sebesar 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang Kesehatan, dan 25 persen nya lagi digunakan untuk penegakan hukum. 

Sementara itu turut hadir mendampingi Ning Ita, Choirul Anwar selaku Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto, serta Tita Puspita Lundyana selaku pengawas dari kantor Bea dan Cukai tipe Madya, Sidoarjo. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…