Pemprov Hargai Anggaran Pendidikan Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Nov 2021 20:39 WIB

Pemprov Hargai Anggaran Pendidikan Pemkot Surabaya

i

Wali Kota Eri Cahyadi menandatangani APBD Kota Surabaya tahun 2022 yang telah disepakati bersama DPRD Kota Surabaya dalam sidang paripurna, Rabu (10/11).

Usulan Walikota Keluarkan Anggaran Beasiswa SMA/SMK Rp  47 M Dikabulkan DPRD Surabaya

 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Di Hari Pahlawan, siswa-siswi SMA/SMK Surabaya mendapat kado spesial dari walikota Eri Cahyadi. Pasalnya, Selasa (10/11/2021) anggaran beasiswa senilai Rp 47 miliar dalam R-APBD Surabaya tahun 2022 disetujui oleh DPRD.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai sidang pengesahan R-APBD 2022 menyampaikan, pemberian beasiswa tersebut merupakan hasil assesmen yang dilakukan oleh DPRD maupun pemerintah kota.

"Soal pembelian seragam gratis untuk siswa SD dan SMP sebanyak 46 ribu, itupun hasil temuan kami dan pemkot di lapangan. Dan itu sudah menjadi ide kami sejak lama," kata pria yang akrab disapa Cak Awi, Rabu (10/11/2021).

Lebih lanjut Awi jelaskan, anggaran Rp 47 miliar tersebut diperuntukan untuk siswa yang berada dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pos anggaran ini nantinya dibagi dalam dua kategori yakni SPP dan pengadaan seragam.

Sebagai informasi, jumlah anggaran APBD 2022 yang baru disahkan ini sebesar Rp 10,3 triliun. Selain beasiswa bagi pelajar SMA/SMK, APBD 2022 juga dialokasikan untuk honor modin dan pos anggaran lainnya.

"APBD ini diharapkan akan berlaku efektif pada tgl 2 Januari 2022," aku Cak Awi.

Alokasi beasiswa SMA/SMK dalam APBD 2022 Surabaya, mendapat respon positif dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Menurut Wahid, upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya merupakan langkah yang positif dalam mendukung kolabori antar tingkat pemerintahan baik kota maupun provinsi.

"Ini langkah yg baik, antar tingkat pemerintahan saling support. Saya sangat berharap kabupaten dan kota lain bisa seperti ini," kata Wahid Wahyudi saat dihubungi Surabayapagi, Rabu (10/11/2021).

Perlu diketahui, sejak keluarnya Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, secara administrasi, jenjang pendidikan SMA/SMK masuk dalam ranah pemerintah provinsi.

Dalam UU tersebut disebutkan, pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD dan SMP. Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Sementara pendidikan tinggi menjadi ranah dan tanggung jawab pemerintah pusat.

Dengan kata lain, adanya anggaran beasiswa SMA/SMK pada APBD 2022 kota Surabaya, berpotensi menimbulkan terjadinya penganggaran ganda pada pos yang sama.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Tegaskan Pentingnya Sinergitas Tingkatkan Capaian IKU Pemprov Jatim

Ditambah lagi, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indarparawansa telah menggratiskan SPP bagi siswa-siswi SMA/SMK se-Jawa Timur tak terkecuali Surabaya sejak 2019 lalu.

Saat dikonfirmasi terkait potensi penganggaran ganda tersebut, Wahid menjelaskan, baik Pemkot maupun Pemprov akan berkoordinasi lebih lanjut dalam membahas penganggaran tersebut.

"Gubernur Jatim melalui APBD Jatim juga memberi support yang menjadi kewenangan pemkab/pemkot bahkan kemenag. Penggunaan dan pertanggung jawaban saling terpadu, tidak ada overlap (tumpang tindih)," ucapnya

"SMAN/SMKN Gratis SPP. APBD 2022 Surabaya pasti nanti dikoordinasikan dengan pemprov Jatim penggunaannya," tegasnya lagi. sem,alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU