Komplotan Maling Motor Cilik Tertangkap, Satu Tewas Dimassa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi memamerkan tersangka dan barang bukti di depan wartawan, kemarin. Sp/Bayu
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi memamerkan tersangka dan barang bukti di depan wartawan, kemarin. Sp/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengerikan! Di Surabaya, ditemukan komplotan bandit cilik yang merencanakan pencurian motor. Salah satu pelaku yang masih remaja (17 tahun) tewas dimassa setelah kepergok warga mencuri motor bersama dua rekannya di sebuah rumah di daerah Jalan Tanah Merah Surabaya.

Pelaku yang tewas berinisial HE. Sementara  dua temannya yaitu RA (17) dan MR (18), berhasil kabur. Semua pelaku warga Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi menjelaskan ketiga pelaku merencanakan pencurian motor Yamaha Mio merah bernopol L 4375 QD setelah janjian di sebuah warung kopi di Jalan Randu, Surabaya.

Usai rencana sudah disepakati, mereka mencari sasaran dengan berboncengan bertiga naik motor.

"Ketika sampai di depan rumah korban, ketiga tersangka berbagi peran. Dua sebagai eksekutor, satu bertugas mengawasi. Saat itu yang bagian mengawasi tersangka yang meninggal dunia itu (HER)," jelas Suryadi, Minggu (14/11/2021).

Setelah berhasil mencuri motor Mio , ketiga pelaku langsung kabur. Namun naas, aksi mereka diketahui warga.

HE yang saat itu sudah terkepung, tidak bisa berkutik. Ia dihajar warga hingga tewas. Sementara dua temannya, berhasil lolos, kabur menggunakan motor sarana.

"Kami sempat melakukan pertolongan terhadap yang bersangkutan HE. Tapi akhirnya tidak dapat kami selamatkan. Yang bersangkutan meninggal di lokasi kejadian," papar Soeryadi.

Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sejumlah saksi dan korban lantas dipanggil ke Polsek Kenjeran untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lain yang kabur.

Hingga pada 27 Oktober 2021, kedua pelaku yang buron berhasil diamankan di daerah Jalan Pogot Baru sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami kembangkan dan dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Soeryadi.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebuah kunci T yang digunakan untuk mencuri, dan satu unit motor milik korban.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. n by, ilm

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…