Komplotan Maling Motor Cilik Tertangkap, Satu Tewas Dimassa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi memamerkan tersangka dan barang bukti di depan wartawan, kemarin. Sp/Bayu
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi memamerkan tersangka dan barang bukti di depan wartawan, kemarin. Sp/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengerikan! Di Surabaya, ditemukan komplotan bandit cilik yang merencanakan pencurian motor. Salah satu pelaku yang masih remaja (17 tahun) tewas dimassa setelah kepergok warga mencuri motor bersama dua rekannya di sebuah rumah di daerah Jalan Tanah Merah Surabaya.

Pelaku yang tewas berinisial HE. Sementara  dua temannya yaitu RA (17) dan MR (18), berhasil kabur. Semua pelaku warga Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi menjelaskan ketiga pelaku merencanakan pencurian motor Yamaha Mio merah bernopol L 4375 QD setelah janjian di sebuah warung kopi di Jalan Randu, Surabaya.

Usai rencana sudah disepakati, mereka mencari sasaran dengan berboncengan bertiga naik motor.

"Ketika sampai di depan rumah korban, ketiga tersangka berbagi peran. Dua sebagai eksekutor, satu bertugas mengawasi. Saat itu yang bagian mengawasi tersangka yang meninggal dunia itu (HER)," jelas Suryadi, Minggu (14/11/2021).

Setelah berhasil mencuri motor Mio , ketiga pelaku langsung kabur. Namun naas, aksi mereka diketahui warga.

HE yang saat itu sudah terkepung, tidak bisa berkutik. Ia dihajar warga hingga tewas. Sementara dua temannya, berhasil lolos, kabur menggunakan motor sarana.

"Kami sempat melakukan pertolongan terhadap yang bersangkutan HE. Tapi akhirnya tidak dapat kami selamatkan. Yang bersangkutan meninggal di lokasi kejadian," papar Soeryadi.

Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sejumlah saksi dan korban lantas dipanggil ke Polsek Kenjeran untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lain yang kabur.

Hingga pada 27 Oktober 2021, kedua pelaku yang buron berhasil diamankan di daerah Jalan Pogot Baru sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami kembangkan dan dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Soeryadi.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebuah kunci T yang digunakan untuk mencuri, dan satu unit motor milik korban.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. n by, ilm

Berita Terbaru

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo berupaya mewujudkan impian masyarakat. Salah satunya dengan…

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kulit kencang sering dianggap sebagai salah satu tanda kulit yang sehat, bukan sekadar soal penampilan. Seiring bertambahnya usia, produksi k…

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selama ini Bali identik dengan pantai berpasir putih, sunset di Uluwatu, atau deretan beach club yang ramai pengunjung. Padahal, di balik c…

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jumlah pekerja lepas di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Dari penulis, desainer grafis, hingga konsultan pemasaran, profesi freelance …

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Rumah-rumah baru tahun ini punya satu kesamaan: logam tak lagi sekadar menjadi struktur yang tersembunyi di balik dinding. Besi, baja, h…

Biaya Dinilai Mahal, Dua Proyek Desa Gempolklutuk Diduga Jadi Ajang Korupsi

Biaya Dinilai Mahal, Dua Proyek Desa Gempolklutuk Diduga Jadi Ajang Korupsi

Senin, 10 Agu 2026 13:34 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Proyek pemeliharaan jalan paving di RT 08, RW 04 dan pembangunan saluran drainase di RT 01, RW 01 Desa Gempolklutuk, Kecamatan…