Komplotan Maling Motor Cilik Tertangkap, Satu Tewas Dimassa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi memamerkan tersangka dan barang bukti di depan wartawan, kemarin. Sp/Bayu
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi memamerkan tersangka dan barang bukti di depan wartawan, kemarin. Sp/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mengerikan! Di Surabaya, ditemukan komplotan bandit cilik yang merencanakan pencurian motor. Salah satu pelaku yang masih remaja (17 tahun) tewas dimassa setelah kepergok warga mencuri motor bersama dua rekannya di sebuah rumah di daerah Jalan Tanah Merah Surabaya.

Pelaku yang tewas berinisial HE. Sementara  dua temannya yaitu RA (17) dan MR (18), berhasil kabur. Semua pelaku warga Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi menjelaskan ketiga pelaku merencanakan pencurian motor Yamaha Mio merah bernopol L 4375 QD setelah janjian di sebuah warung kopi di Jalan Randu, Surabaya.

Usai rencana sudah disepakati, mereka mencari sasaran dengan berboncengan bertiga naik motor.

"Ketika sampai di depan rumah korban, ketiga tersangka berbagi peran. Dua sebagai eksekutor, satu bertugas mengawasi. Saat itu yang bagian mengawasi tersangka yang meninggal dunia itu (HER)," jelas Suryadi, Minggu (14/11/2021).

Setelah berhasil mencuri motor Mio , ketiga pelaku langsung kabur. Namun naas, aksi mereka diketahui warga.

HE yang saat itu sudah terkepung, tidak bisa berkutik. Ia dihajar warga hingga tewas. Sementara dua temannya, berhasil lolos, kabur menggunakan motor sarana.

"Kami sempat melakukan pertolongan terhadap yang bersangkutan HE. Tapi akhirnya tidak dapat kami selamatkan. Yang bersangkutan meninggal di lokasi kejadian," papar Soeryadi.

Pelaku kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sejumlah saksi dan korban lantas dipanggil ke Polsek Kenjeran untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, Tim Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung melakukan penyelidikan untuk memburu dua pelaku lain yang kabur.

Hingga pada 27 Oktober 2021, kedua pelaku yang buron berhasil diamankan di daerah Jalan Pogot Baru sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami kembangkan dan dalami lagi, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," tandas Soeryadi.

Sedangkan dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebuah kunci T yang digunakan untuk mencuri, dan satu unit motor milik korban.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. n by, ilm

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…