Pencuri Kotak Amal Kepergok Warga saat Beraksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Habib Alwian Bakhri (25), pelaku pencuri kotak amal.
Habib Alwian Bakhri (25), pelaku pencuri kotak amal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Beralatkan linggis, seorang pria warga kelurahan Mojo kecamataan Gubeng nekat mencongkel kotak amal masjid di jalan gebang Wetan Sukolilo pada Jum’at (12/11) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin menjelaskan pelaku bernama Habib Alwian Bakhri (25) yang kesehariannya bekerja sebagai pengirim air isi ulang.

"Kami amankan yang bersangkutan ini setelah mendapat laporan dari pihak pengurus masjid. Darinya kami sita barang bukti sepeda ontel (sarana), sebuah linggis, tiga kotak amal bersama geboknya, dan sejumlah uang," jelasnya, Senin (15/11/2021).

Abidin mengatakan, pencurian ini terungkap bermula dari Ainin Naim, pengurus masjid yang curiga dengan gelagat pelaku yang saat itu mondar-mandir di area masjid.

Pelaku yang saat itu membawa sepeda angin, lantas memarkirkan sepedanya di depan masjid. Kemudian masuk ke dalam masjid.

"Saat kejadian, pelapor (Ainin Naim) sedang di warung depan masjid. Kemudian dia ke rumah warga setempat untuk menghubungi kami. Dari situlah kami langsung ke TKP," kata Abidin.

Sampainya di masjid, Abidin dan anggotanya serta warga setempat langsung masuk ke dalam masjid dan mendapati pelaku tengah menenteng linggis. Pelaku lantas dikepung.

Namun saat kepergok itu, pelaku sempat berkilah. Pelaku menolak dituduh sebagai maling. Tapi setelah ditemukan barang bukti, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku ini modusnya lebih dulu membawa kotak amal ke lantai 3 masjid. Kemudian dicongkel dengan linggis dan diambil uangnya. Saat kami datang, ia baru mencongkel satu kotak amal," sebutnya.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengaku membutuhkan uang. Hasil bekerja sebagai pengirim air isi ulang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya.

Polisi tidak percaya begitu saja. Terungkap dari catatan kepolisian, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian handphone di kawasan Tambaksari pada 2020, dan menjalani masa tahanan selama 9 bulan.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu sepeda angin, linggis, 3 kotak amal rusak, dua gembok yang rusak dan uang sebesar Rp 25 ribu.

 

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…