Satu Keluarga di Surabaya Jual Narkoba, Suami dan Anak DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari pelaku.
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari pelaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar kasus peredaran narkoba yang dilakukan satu keluarga. Dalam kasus tersebut, istri berhasil ditangkap sementara suami dan anaknya masih diburu polisi.

Kasus ini terbongkar usai Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima laporan dari masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, yang berada di Jalan Tambak Pring Barat, Surabaya pada Jumat (5/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MT. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 12 klip plastik berisi sabu, dengan berat total sekitar 4,92 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam dompet dan dalam tempat penyimpanan beras milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, saat dilakukan interogasi terungkap, sabu itu didapat dari suaminya. "Tersangka MT mengaku bahwa barang bukti 12 poket sabu tersebut dari SN yang merupakan suami tersangka, dengan cara dititipi pada Hari Jumat tanggal 5 November 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Daniel, Selasa (16/11/2021).

Daniel menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya berjumlah 14 poket sabu. Namun dua poket di antaranya sudah dijual kepada pembeli berinisial IW. Setiap poket dijual oleh tersangka dengan harga Rp 150 ribu.

 "Tersangka merupakan ibu rumah tangga. Dari pengakuan berjualan sejak awal tahun 2021. Mereka bergantian dengan suaminya berjualan," ungkap Daniel.

Tidak hanya mereka, anak dari MT juga menjalani bisnis haram tersebut. Kini, suami dan anak tersangka masih dalam pengejaran polisi.

"Suami dan anaknya jualan juga. Saat ini masih kabur. Kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," terang Daniel.

MT berjualan sabu ketika suaminya tidak ada di rumah. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …