Satu Keluarga di Surabaya Jual Narkoba, Suami dan Anak DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari pelaku.
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi dari pelaku.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar kasus peredaran narkoba yang dilakukan satu keluarga. Dalam kasus tersebut, istri berhasil ditangkap sementara suami dan anaknya masih diburu polisi.

Kasus ini terbongkar usai Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima laporan dari masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan, yang berada di Jalan Tambak Pring Barat, Surabaya pada Jumat (5/11) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MT. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 12 klip plastik berisi sabu, dengan berat total sekitar 4,92 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam dompet dan dalam tempat penyimpanan beras milik tersangka.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, saat dilakukan interogasi terungkap, sabu itu didapat dari suaminya. "Tersangka MT mengaku bahwa barang bukti 12 poket sabu tersebut dari SN yang merupakan suami tersangka, dengan cara dititipi pada Hari Jumat tanggal 5 November 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Daniel, Selasa (16/11/2021).

Daniel menambahkan berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya berjumlah 14 poket sabu. Namun dua poket di antaranya sudah dijual kepada pembeli berinisial IW. Setiap poket dijual oleh tersangka dengan harga Rp 150 ribu.

 "Tersangka merupakan ibu rumah tangga. Dari pengakuan berjualan sejak awal tahun 2021. Mereka bergantian dengan suaminya berjualan," ungkap Daniel.

Tidak hanya mereka, anak dari MT juga menjalani bisnis haram tersebut. Kini, suami dan anak tersangka masih dalam pengejaran polisi.

"Suami dan anaknya jualan juga. Saat ini masih kabur. Kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," terang Daniel.

MT berjualan sabu ketika suaminya tidak ada di rumah. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…