Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Umroh-Investasi Bodong Rp 1,5 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan umroh dan investasi bodong.
Pelaku penipuan umroh dan investasi bodong.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto mengungkap kasus tindak pidana penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong.

Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 Milyar.

"Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir," kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat Konferensi Pers, Selasa (16/11).

Kronologis kejadian berawal sekitar akhir tahun 2018 saat pelaku menawarkan kepada masyarakat terkait usaha ibadah umroh dengan biaya murah yakni Rp 10 juta perorang dengan keberangkatan ibadah umroh dalam kurun waktu 2 tahun.

Tak hanya itu, sekitar bulan April tahun 2020, pelaku juga mulai menawarkan kepada masyarakat terkait usaha investasi dengan iming-iming keuntungan besar yakni dengan modal minimal Rp. 1 juta, pemodal akan mendapatkan keuntungan sebesar 14% x 15 bulan.

Namun kenyataannya, setelah menerima uang tersebut, pelaku tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jamaah umroh maupun memberikan keuntungan pada pemodal usaha investasi.

Pelaku tidak dapat mengembalikan uang jamaah umroh dan uang modal investasi karena pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan hidup sehari-hari dan habis dipakai dalam aplikasi trading (Hipo).

"Jumlah korban yang ikut dalam jamaah umroh dan usaha investasi ini mencapai 200 orang dengan nominal uang yang berbeda, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar," ungkap Kapolres.

Selain pelaku, Polres Mojokerto juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar kwitansi pembayaran serta beberapa lembar surat pernyataan pengembalian uang tanggal 26 April 2021.

"Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," ujar Kapolres.

Kapolres Mojokerto memberi imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati serta tidak mudah terpengaruh akan tawaran pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah maupun kegiatan usaha investasi yang memberikan iming-iming keuntungan yang besar, karena kedua hal tersebut kemungkinkan besar adalah penipuan. her

Berita Terbaru

Terancam Ditindak Satpol-PP, PT JPC Pilih Tutup Lahan Parkir Off Street   ‎

Terancam Ditindak Satpol-PP, PT JPC Pilih Tutup Lahan Parkir Off Street  ‎

Rabu, 08 Jul 2026 19:28 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terancam ditindak Satpol PP akibat izin operasionalnya sudah kedaluwarsa, PT Jatim Parkir Center (JPC) menutup operasional lahan p…

Disdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Penduduk, Seluruh Layanan Adminduk Gratis

Disdukcapil Surabaya Luruskan Isu Biaya Pindah Penduduk, Seluruh Layanan Adminduk Gratis

Rabu, 08 Jul 2026 19:04 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk layanan…

Cetak KTP di Lamongan Sampai Berhari-hari, Anggota Dewan ini Sebut Kemunduran

Cetak KTP di Lamongan Sampai Berhari-hari, Anggota Dewan ini Sebut Kemunduran

Rabu, 08 Jul 2026 19:02 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dianggap tambah mundur, karena untuk bisa mencetak KTP butuh waktu berhari-hari,…

Kejari Lamongan Segera Telusuri  Dugaan Penyelewengan Beasiswa Miskin di Unisla Senilai Rp 7,7 Miliar

Kejari Lamongan Segera Telusuri Dugaan Penyelewengan Beasiswa Miskin di Unisla Senilai Rp 7,7 Miliar

Rabu, 08 Jul 2026 18:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa miskin, di Universitas Islam Lamongan (Unisla) menjadi…

Emil Dardak: Evaluasi SPPG di Tangan BGN, Pemprov Fokus Permudah Izin

Emil Dardak: Evaluasi SPPG di Tangan BGN, Pemprov Fokus Permudah Izin

Rabu, 08 Jul 2026 17:59 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kewenangan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya berada di tangan …

Soal Pemutihan Pajak Kendaraan, Emil Pilih Tunggu Momentum Pengumuman Resmi

Soal Pemutihan Pajak Kendaraan, Emil Pilih Tunggu Momentum Pengumuman Resmi

Rabu, 08 Jul 2026 17:57 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menyiapkan strategi terkait rencana kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Wakil Gubernur …