Bea Cukai Juanda Musnahkan 84 HP Iphone dan Jutaan Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan barang ilegal di Bea Cukai Juanda. SP/Sugeng Purnomo
Pemusnahan barang ilegal di Bea Cukai Juanda. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo -  Masa pandemi COVID-19 tidak menyurutkan Bea Cukai Juanda untuk melaksanakan tugas pengawasan kepabeanan dan cukai dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan negara. Dalam kaitan ini Bea Cukai Juanda berhasil melakukan penindakan atas barang-barang yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai yakni Handphone Iphone sejumlah 84 pcs yang berasal dari tegahan barang bawaan penumpang dari 10 penindakan barang penumpang yang berasal dari luar daerah pabean yaitu Singapura dan Hongkong dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.047.150.000. Barang selundupan tersebut dihancurkan dengan cara di palu. 

Bea Cukai Juanda juga memusnahkan barang kena cukai berupa hasil tembakau jenis sigaret yang tanpa dilekati pita cukai sejumlah 1.322.980 batang yang berasal dari 451 penindakan (periode Bulan April s.d September 2021) atas barang kiriman melalui jasa titipan dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.349.439.600 dan total perkiraan kerugian negara sebesar  Rp 887.049.000. Rokok ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono mengatakan pada September dan Oktober 2019 di Bandara Juanda terdapat 10 kali penindakan atas 11 penumpang pesawat yang berasal dari Singapura dan Hongkong melalui jalur pemeriksaan bea dan cukai yang melebihi batas ketentuan.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang berupa iPhone yang tidak diberitahukan kepada petugas bea dan Cukai oleh penumpang tersebut sejumlah 84 unit senilai Rp 1,4 miliar. Karena melanggar ketentuan kepabeanan maka barang tersebut dimusnahkan," kata Himawan, Kamis (18/11/2021).

Himawan menjelaskan selain iPhone, pihaknya juga memusnahkan jutaan batang rokok atau Barang Kena Cukai berupa Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai terhadap barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. Terhadap barang kiriman yang berisi Hasil Tembakau tanpa dilekati pita cukai tersebut dilakukan pemeriksaan mendalam disaksikan oleh Perusahaan Jasa Titipan.

"Kemudian atas Barang Kena Cukai ilegal tersebut dilakukan penindakan guna pengamanan dan proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelitian, pengirim barang dan alamatnya yang tercantum pada barang kiriman tidak dapat diketahui," jelas Himawan.

Barang-barang hasil penindakan berupa Handphone dan rokok tanpa dilekati pita cukai tersebut, telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan telah ditetapkan peruntukannya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan untuk dilakukan pemusnahan. Pemusnahan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda dengan mengundang instansi dan perusahaan terkait. Selain pemusnahan Barang Milik Negara yang telah disebutkan di atas, terdapat Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai berupa dokumen dan Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai dalam kondisi busuk, rusak berat dan tidak bernilai ekonomis yang turut dimusnahkan.

Bea Cukai Juanda menggandeng Perusahaan Pengolahan Limbah Organik dan Non Organik PT Hijau Alam Nusantara yang berlokasi di Desa Ngoro Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pemusnahan barang ilegal tersebut. Sg

 

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…