Pengedar Narkoba di Kediri Diamankan saat Hendak Transaksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan polisi.
Kolase pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang pemuda berinisial RYF (24) warga Desa Ngletih, kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Tersangka diringkus karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran makam Burengan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Petugas mengetahui RYF yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Merasa curiga, petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu terbungkus kertas tisu dan dilakban warna coklat sebanyak satu klip plastik kecil.

“Pada saat diamankan, ditemukan barang bukti satu klip sabu dengan berat 1,16 gram sabu sabu beserta klip plastik pembungkusnya,” ungkap Iptu Henry, Jumat (19/11/2021).

Selanjutnya dilakukan interogasi dan diketahui jika tersangka masih menyimpan lagi di rumahnya Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan sebanyak lima klip plastik kecil yang disimpan di atas lemari kamarnya.

Total barang bukti yang diamankan dari tersangka RFY 6 klip sabu-sabu seberat 3,78 gram beserta pembungkusnya. Selain itu juga diamankan barang bukti satu buah ponsel dan satu bendel plastik klip.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit 800 juta.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota,” tutup Iptu Henry.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…