Gugatan Kasus Sengketa Tanah Antara Widowati Hartono, Istri Bos Djarum dengan Mulya Hadi Lakukan Sidang Dilokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Agenda sidang tersebut, Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar di Jalan Puncak Permai Utara III, sekitar pukul 08.00 wib.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim terlihat memeriksa berkas dan dikroscek dengan peta block yang dimasukan oleh pihak Penggugat dalam daftar bukti.

Ketua Majelis Hakim Sudar, didampingi hakim anggota dan Panitera mengatakan, "Kami hanya melihat keberadaan obyek sengketa dan melihat daftar bukti serta akan dikroscek dengan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh para pihak dipersidangan. Sidang PS ini bertujuan untuk meyakinkan saja tentang adanya kesamaan antara daftar bukti dengan obyek sengketa ” ujar Hakim Sudar.

Sementara itu Kuasa Hukum penggugat Johanes Dipa Widjaja, mengatakan dari hasil PS tadi diketahui bersama dan dihadiri juga oleh camat Sambikerep.

Camat pada saat ditanya mengenai obyek sengketa berada di kelurahan mana, dengan tegas mengatakan bahwa lokasi obyek sengketa tersebut berada di Kelurahan lontar.

Sedangkan wilayah Kelurahan Pradahkalikendal masih agak jauh dari lokasi obyek sengketa. Lebih lanjut Johanes mengatakan. "Memang sudah benar gugatan kita beralasan, dan memang itu sudah berdasar, sehingga kita menyatakan SHGB yang dimiliki oleh pihak tergugat itu cacat hukum," jelasnya.

Johanes menambahkan, pembangunan tembok di obyek sengketa dilakukan setelah tanggal 9 juli 2021, yaitu setelah peristiwa penyerbuan dimasa PPKM darurat yang melibatkan oknum aparat.

Ditanya, terkait keberatan dari Tergugat mengenai alat bukti. Johanes Dipa menjawab, "Kita sudah membuktikan surat pada saat sidang pembuktian surat didalam persidangan minggu lalu. Sedangkan hari ini adalah sidang PS. Pembuktian surat dengan pemeriksaan setempat itu beda." ucapnya.

PS itu Lanjut Johanes, hakim melihat langsung lokasinya, kalau dia (Tergugat) menanyakan alat bukti itu kan sudah dipersidangan. Kalau sekarang hakim kan mau melihat langsung mana seh objek sengketanya.

Masih menurut Johanes, tadi pihak Tergugat terkesan kesulitan menunjukan batas2 tanah yang diklaim miliknya karena nyata-nyata salah letak.

Bagaimana bisa menunjuk obyek yang terletak di Lontar padahal bukti hak yang dipegang tertulis di Pradah kalikendal.Nbd

Tag :

Berita Terbaru

Wapres Tinjau Proyek Pengembangan Dermaga  dan Fasilitas Produksi SIG di Tuban

Wapres Tinjau Proyek Pengembangan Dermaga  dan Fasilitas Produksi SIG di Tuban

Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek pengembangan dermaga dan fasilitas produksi milik PT Semen I…

Cetak Atlet Muda, IPSI dan Kodrat Jatim Dorong Bela Diri Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler

Cetak Atlet Muda, IPSI dan Kodrat Jatim Dorong Bela Diri Masuk Kurikulum Ekstrakurikuler

Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 22:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pengurus Provinsi Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jawa Timur m…

Dampak Hujan dan Angin Kencang, PLN Terjunkan Personel Pulihkan Jaringan Listrik

Dampak Hujan dan Angin Kencang, PLN Terjunkan Personel Pulihkan Jaringan Listrik

Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 19:56 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - Pasca hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo yang mengakibatkan reklame roboh mengenai…

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

BPOM Resmikan LokaPOM Madiun, Perkuat Pengawasan Obat dan Pangan di Madiun Raya

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kukuhkan Loka Pengawas Obat dan Makanan (LokaPOM) di Kabupaten Madiun untuk memperkuat p…

Jangan Percaya Israel

Jangan Percaya Israel

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai buka berbuka puasa bersama dengan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi (ormas) Islam di Istana,…

MUI Serukan Selamatkan Negara Kita

MUI Serukan Selamatkan Negara Kita

Jumat, 06 Mar 2026 18:33 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI) Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan…