Gugatan Kasus Sengketa Tanah Antara Widowati Hartono, Istri Bos Djarum dengan Mulya Hadi Lakukan Sidang Dilokasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Agenda sidang tersebut, Pemeriksaan Setempat (PS) Digelar di Jalan Puncak Permai Utara III, sekitar pukul 08.00 wib.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim terlihat memeriksa berkas dan dikroscek dengan peta block yang dimasukan oleh pihak Penggugat dalam daftar bukti.

Ketua Majelis Hakim Sudar, didampingi hakim anggota dan Panitera mengatakan, "Kami hanya melihat keberadaan obyek sengketa dan melihat daftar bukti serta akan dikroscek dengan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh para pihak dipersidangan. Sidang PS ini bertujuan untuk meyakinkan saja tentang adanya kesamaan antara daftar bukti dengan obyek sengketa ” ujar Hakim Sudar.

Sementara itu Kuasa Hukum penggugat Johanes Dipa Widjaja, mengatakan dari hasil PS tadi diketahui bersama dan dihadiri juga oleh camat Sambikerep.

Camat pada saat ditanya mengenai obyek sengketa berada di kelurahan mana, dengan tegas mengatakan bahwa lokasi obyek sengketa tersebut berada di Kelurahan lontar.

Sedangkan wilayah Kelurahan Pradahkalikendal masih agak jauh dari lokasi obyek sengketa. Lebih lanjut Johanes mengatakan. "Memang sudah benar gugatan kita beralasan, dan memang itu sudah berdasar, sehingga kita menyatakan SHGB yang dimiliki oleh pihak tergugat itu cacat hukum," jelasnya.

Johanes menambahkan, pembangunan tembok di obyek sengketa dilakukan setelah tanggal 9 juli 2021, yaitu setelah peristiwa penyerbuan dimasa PPKM darurat yang melibatkan oknum aparat.

Ditanya, terkait keberatan dari Tergugat mengenai alat bukti. Johanes Dipa menjawab, "Kita sudah membuktikan surat pada saat sidang pembuktian surat didalam persidangan minggu lalu. Sedangkan hari ini adalah sidang PS. Pembuktian surat dengan pemeriksaan setempat itu beda." ucapnya.

PS itu Lanjut Johanes, hakim melihat langsung lokasinya, kalau dia (Tergugat) menanyakan alat bukti itu kan sudah dipersidangan. Kalau sekarang hakim kan mau melihat langsung mana seh objek sengketanya.

Masih menurut Johanes, tadi pihak Tergugat terkesan kesulitan menunjukan batas2 tanah yang diklaim miliknya karena nyata-nyata salah letak.

Bagaimana bisa menunjuk obyek yang terletak di Lontar padahal bukti hak yang dipegang tertulis di Pradah kalikendal.Nbd

Tag :

Berita Terbaru

Pembangunan Hampir Rampung, Ratusan Siswa Trenggalek Siap Ditempati Gedung SRT

Pembangunan Hampir Rampung, Ratusan Siswa Trenggalek Siap Ditempati Gedung SRT

Minggu, 02 Agu 2026 12:35 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Proses pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 01 Trenggalek, Jawa Timur, dilaporkan hampir selesai. Sehingga, nantinya…

Perkuat Identitas Budaya Baru, Pemkab Lumajang Jadikan Batik Motif Tumpak Sewu

Perkuat Identitas Budaya Baru, Pemkab Lumajang Jadikan Batik Motif Tumpak Sewu

Minggu, 02 Agu 2026 12:04 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka memperkuat ekonomi kreatif daerah sekaligus memperkuat identitas budaya baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Pemkab Pacitan Kukuhkan 76 Kepala Sekolah SD

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Pemkab Pacitan Kukuhkan 76 Kepala Sekolah SD

Minggu, 02 Agu 2026 12:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan…

Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

Minggu, 02 Agu 2026 11:12 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengamanan aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus mempercepat sertifikasi sekitar 400 aset daerah yang…

Demi Kepentingan Masyarakat, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Lahan 5.500 Meter Persegi

Demi Kepentingan Masyarakat, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Lahan 5.500 Meter Persegi

Minggu, 02 Agu 2026 11:04 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI,com, Surabaya - Guna memastikan aset daerah digunakan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota…

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…