Staf Pemkab Nganjuk Terangkan Perilaku Tidak Wajar Ajudan Bupati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi saat dimintai keterangannya saat sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya. SP/Budi Mulyono
Saksi saat dimintai keterangannya saat sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah saksi dan ahli dimintai keterangannya di sidang dugaan kasus suap Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dalam sidang kali ini, sejumlah saksi justru mengungkap perilaku ajudan Bupati M Izza Muhtadin yang dianggap tidak wajar dan diduga mencatut nama bupati. 

Dalam sidang kali ini, ada 9 orang saksi meringankan yang dihadirkan oleh pihak Bupati nonaktif, Novi Rahman Hidayat. Ke 9 orang saksi itu antara lain Sapta Suryansyah; staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Miftachul Nasiqin; Koordinator Rumah Tangga Pribadi Bupati Novi, Dyah Widyawati; Aspri istri Bupati Novi, Ayu Herlina; teman saksi Dyah, Insan Nirmolo; Kasir dari corp bisnis SPBU keluarga Novi, Yudi Santoso; mandor di salah satu perusahaan keluarga Bupati Novi. 

Lalu ada Agung Efendi; Lurah Kauman yang juga mantan ajudan Novi, Basuki Rahmat; Ketua Unit Usaha Bumdes Lunto Makmur; dan Broto Sudarmono; anggota Bumdes. Selain 9 saksi, kuasa hukum Bupati Novi juga menghadirkan dua orang ahli, yakni Ahli Hukum Administrasi Negara dari Unair, Imannuel dan Ahli Hukum Pidana dari Ubhara, Solahudin. 

Dalam kesempatan itu, salah satu saksi yakni Sapta Suryansyah; staf Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk mengungkapkan, jika dirinya mengenal Izza ketika ia sudah menjabat sebagai Ajudan Bupati. Sebelum bekerja di Pemkab Nganjuk, dirinya merupakan seorang fotografer pribadi Novi. 

“Sejak 2018 saya merupakan fotografer pribadi pak Novi (bupati), baru Juni 2021 saya bergabung di Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk,” pungkasnya, Senin (22/11). 

Ia menyebut, Izza masuk sebagai staf di Pemkab Nganjuk awalnya ia tidak begitu mengenal Izza. Hingga saat ia aktif menjadi ajudan, dirinya dan Izza aktif berkomunikasi. Ia lalu menjelaskan, jika dirinya pernah mendapati Izza berperilaku tidak wajar sebagai ajudan bupati. 

Perilaku yang dimaksud adalah, dirinya pernah mendapati Izza menyimpan uang dalam jumlah banyak di dalam mobilnya. Uang yang dilihatnya dalam bentuk lembaran seratus ribuan itu, tersimpan dalam sebuah amplop besar berwarna cokelat. 

“Apakah anda bertanya saat itu, itu uang apa,” ujar salah satu kuasa hukum Novi, Tis’at. 

“Iya, katanya untuk beli mobil. Uangnya saya lihat sekilas dalam bentuk seratus ribuan. Amplopnya tebal sekali. Cuma saya tidak tahu persis berapa jumlahnya,” jawabnya. 

Tidak hanya itu, sebagai ajudan baru, perkembangan ekonomi Izza cukup meningkat drastis. Mulai dari rencana membeli mobil baru, memiliki motor baru, hingga memiliki pacar baru. Dirinya bahkan pernah mendapati sang ajudan sedang melakukan video call dengan seorang perempuan. Saat itu, dirinya mengira jika Izza tengah menelepon sang istri. Ternyata, izza mengaku sedang menelpon pacarnya. 

“Dia pernah vidcall, saya kira istrinya, tapi ternyata orang lain yang diakui sebagai pacarnya,” tegasnya. 

Sementara itu, saksi Sunarto, tukang bersih-bersih di rumah Bupati Novi menjelaskan, jika dirinya kerap diberi uang oleh sang Izza yang diakuinya sebagai uang rokok. Tidak tanggung-tanggung, selama mengenal Izza, ia kerap diberi uang seratus ribuan. Ia mengingat, dirinya diberi uang sebanyak 11 kali selama bertemu dengan Izza. 

“Uangnya banyak pak hakim. Di dompetnya itu kalau pas mengeluarkan uang, terlihat uangnya banyak, ratusan ribu,” katanya. 

Sementara itu, Kuasa hukum Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat, Ade Dharma Maryanto mengatakan, dirinya sengaja ‘mengejar’ keterangan saksi yang menggambarkan perilaku tidak wajar ajudan bupati, Izza Muhtadin. Bukan tanpa alasan, sebab, pihaknya mengindikasikan adanya penyalahgunaan nama Bupati Novi untuk kepentingan pribadi. 

“Terkait kasus ini, berdasarkan apa yang kami jalani selama persidangan, ada dugaan kami si Izza ini yang mencatut nama bupati untuk kepentingan pribadinya. Makanya, kami juga tanyakan pada ahli tadi, terkait dengan nilai pembuktian seorang saksi. Apakah keterangan 1 orang saksi itu mempunyai nilai sebagai mana saksi sebagai alat bukti dalam pasal 184 (KUHAP), katanya tidak bisa. Harus didukung dengan alat buktinya lainnya. Yang harus dibuktikan itu kan apakah ada hubungan antara Izza dengan klien kami,” pungkasnya. 

Ia kembali menegaskan, kenapa pihaknya menonjolkan soal itu karena pihaknya menduga, apa yang disampaikan oleh para saksi semakin menegaskan bahwa gaya hidup ajudan Izza itu menjadi motivasi Izza untuk mencatut nama Bupati Novi. 

“Dugaan kami, dengan gaya hidup Izza seperti itu, menjadikan motivasi Izza untuk mencatut nama klien kami,” tandasnya. nbd

Berita Terbaru

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…