Buruh Tuntut UMR saat Pandemi, itu Pekerja 'Sakarepe Dewe'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr. Tatang Istiawan
Dr. Tatang Istiawan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akal sehat manusia mesti bisa menjunjung prinsip simbiosis mutualisme. Termasuk hubungan buruh dan pengusaha mesti harus didasari hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.

Apalagi bahas tentang upah kerja, mesti ada kesadaran hukum mengacu pada masalah sosial Ketenagakerjaan yaitu saat perusahaan dan buruh sama-sama dilanda pandemi covid-19.

Maka itu, dalam situasi sulit secara nasional dan dunia seperti saat ini, bila ada permasalahan buruh dan perusahaan, sebaiknya diselesaikan di Lembaga Kerjasama Tripartit. Bukan sedikit sedikit demo.

Menyerap UU Ketenagakerjaan , hubungan pekerja dan pengusaha pada hakikatnya berkaitan mitra kerja. Buruh dan pengusaha mestinya bersinergi. Bukan seperti Tom and Jerry, persaingan.

Nah berdasarkan hukum ketenagakerjaan, buruh dan perusahaan sama-sama mempunyai hak dan kewajiban yang sama dihadapan hukum.
Intinya buruh berhak menerima upah yang layak dan manusiawi untuk kesejahtraan. Sebaliknya pengusaha berharap membuat pengeluaran upah kerja yang kecil (efisien) dengan hasil kerja maksimal ( efektif).

Pesan positifnya, buruh mesti menempatkan para pengusaha yang sudah berinvestasi dan menyediakan lapangan kerja sebagai mitra berproduksi untuk kemaslatan kastemer (masyarakat).

***

Saya juga heran ada apa buruh saat pandemi demo menuntut kenaikan UMR.? Apa buruh, katakan serikat pekerja tidak dengar ratusan industri kecil dan menegah ( IKM) gulung tikar?

Di Bali, selama pandemi, sejumlah pengusaha hotel dikabarkan bangkrut akibat pandemi Covid-19.

Hal itu terjadi karena biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapatkan.

Bahkan, dari laporan yang diterima PHRI hingga saat ini ada sebanyak 60 hotel yang telah dijual pemiliknya. Pendeknya, Pandemi Covid-19 telah menelan banyak korban dari sektor usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ). Hasil survei Asian Development Bank (ADB) menyebutkan, sekitar 50% UMKM di Indonesia terpaksa menutup usahanya akibat dampak pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Bidang UKM IKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla, sekitar 30 juta UMKM di dalam negeri gulung tikar. Itu akibat dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Sedang Ketua Asosiasi Penghantar Nikotin Elektrik (Appnindo) Roy Lefrans, menyatakan terdampak penurunan daya beli selama pandemi, industri HPTL telah menanggung beban pungutan cukai yang cukup tinggi.

Dan akibat pandemi, saat ini banyak toko pengecer HPTL yang gulung tikar akibat berkurangnya kunjungan konsumen.

Sementara Pengusaha mebel di Lumajang juga beralih membuat miniatur truk berbahan limbah kayu. Ini terjadi selama pandemi COVID-19.
Waktu itu omzet usaha mebel turun drastis hingga 80 persen di tahun 2020. Ia pun akhirnya beralih membuat miniatur truk dengan memanfaatkan kayu limbah mebel.

Sementara menurut perhitungan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, jumlah PHK akibat PPKM Darurat yang diperpanjang bisa mencapai 30 persen dari seluruh pegawai mal. Itu artinya, sebanyak 84 ribu pekerja mal terancam dipecat . Padahal Jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant ). Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen.

Dari aspek pendapatan, saat perpanjangan PPKM Darurat seluruh pengusaha mal merugi lebih dari Rp5 triliun.

Ini fakta. Apakah buruh buruh yang akan mengancam mogok kerja, sudahkah memikirkan dampak sosial dan finansialnya?

Kita tahu bangsa Indonesia terkenal dengan ciri khasnya yaitu gotong royong. Di dalamnya ada empati , yaitu kemampuan memahami dan merasakan perasaan dan situasi orang lain. Apakah pimpinan serikat buruh yang mau demo sudahkah mempelajari pemikiran Daniel Goleman, tokoh  yang mencetuskan istilah “Kecerdasan Emosional”. Daniel mengidentifikasikan tiga jenis empati. Yang pertama adalah empati kognitif, yang berasal dari upaya untuk memahami sudut pandang orang lain. Yang kedua adalah empati sosial, kemampuan mengaitkan perasaan orang lain atau memahami bagaimana perasaan orang lain. Yang terakhir dan terpenting adalah kemampuan empati terhadap keprihatinan.  Daniel Goleman menyebut ketiga bentuk empati tersebut membangun ketrampilan interpersonal yang baik. Terutama meningkatkan sensivitas terhadap perasaan orang lain.

Kondisi pandemi seperti sekarang ini akal sehat saya berkata  sikap empati buruh sangatlah dibutuhkan, bukan hanya simpati. Maklum simpati hanya sebatas menyampaikan perhatian dan rasa iba, sedangkan empati berlanjut pada tindakan membantu terhadap mereka yang sedang membutuhkan bantuan. Contohnya, bila ada teman atau tetangga yang positif covid-19 maka kita bukan hanya memberikan simpati namun memberikan bantuan nyata berupa pemenuhan kebutuhan sehari-hari penderita,misalnya menyediakan kebutuhan makan sehari-hari atau menyediakan bahan makanan siap olah, baik dilakukan secara individu ataupun bersama komunitas (RT, RW atau organisasi sosial lainnya). Sikap dan perilaku empati juga dapat kita lakukan  dengan berbagi informasi yang  bermanfaat, menyejukkan hati, positif dan menimbulkan optimisme dalam diri penderita covid-19, termasuk empati pada kegelisahan pengusaha yang kini hampir semua berjibaku mencari uang antara lain untuk upah buruh?

Maka itu, akal sehat saya berkata bila kini masih ada organisasi buruh yang tuntut kenaikan UMR saat Pandemi. Tak ubahnya pekerja yang tak punya empati pada perjuangan pengusaha. Buruh semacam ini ibarat orang yang gak gunakan simpati dan empati alias pekerja yang sakarepe Dewe… masya Allah.

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…