Kasus Penganiayaan Remaja Putri di Malang

Polisi Amankan 10 Orang, Masih Berstatus Saksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) pada saat melakukan jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/11/2021).
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto (tengah) pada saat melakukan jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/11/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polisi mengamankan 10 orang dalam kasus penganiayaan remaja putri di Malang yang videonya viral di medsos.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan kesepuluh orang yang diamankan merupakan terduga pelaku persekusi, pelaku pencabulan, termasuk istri terduga pelaku cabul.

"Benar, total 10 orang saksi yang kita periksa, termasuk istri dari pelaku pencabulan juga sudah diperiksa. Mereka berusia remaja dan tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya agar kasus ini segera terungkap dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur," bebernya, Selasa (23/11/2021).

Ia menambahkan para terduga pelaku tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi dari kejadian tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan usai Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara.

"Saat ini status mereka sebagai saksi. Namun, dalam proses pemeriksaan (mereka) mengakui semua perbuatan sesuai dengan kriteria masing-masing," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan motif aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi adanya rasa kesal salah seorang pelaku karena melihat suami sirinya tidur dengan korban.

"Dari pelaku, memang ada kekesalan karena melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Itu yang memicu kejadian tersebut," kata Tinton.

Tinton menjelaskan pasangan suami istri yang menikah siri tersebut saat ini juga masih berstatus anak-anak. Para pelaku dan korban sejauh ini dilaporkan saling mengenal satu sama lain.

"Korban dan pelaku ini memang mereka saling mengenal, karena kalau dibilang teman, mereka teman, tapi tidak yang terlalu akrab," katanya.

Budi menambahkan, selain mengamankan 10 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni pakaian korban serta ponsel yang dipergunakan untuk merekam video kekerasan itu.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap para pelaku masih berjalan. Karena statusnya di bawah umur, penanganan melibatkan psikolog, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), serta Balai Pemasyarakatan atau Bapas.

"Karena statusnya di bawah umur, kami melibatkan psikolog, P2TP2A, dan Bapas dalam penanganan kasus tersebut," imbuhnya.

Budi Hermanto merinci, dua orang dari 10 orang yang diamankan merupakan pasangan suami istri siri yang lelaki diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban.

Sementara 8 orang lainnya diduga kuat terkait dengan tindak pidana kekerasan dan persekusi. Mereka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 333 ayat 2 KUHP.

Berita Terbaru

Perkuat Pasar Pikap di Jatim, Toyota Hilux Tawarkan Mesin Lebih Bertenaga dan Varian Listrik

Perkuat Pasar Pikap di Jatim, Toyota Hilux Tawarkan Mesin Lebih Bertenaga dan Varian Listrik

Rabu, 08 Jul 2026 16:32 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Toyota-Astra Motor (TAM) memperkenalkan generasi terbaru pikap Hilux di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi memperkuat pasar k…

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Rabu, 08 Jul 2026 15:51 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih…

Mei 2026, Pergadaian Tumbuh, Pinjol Ningkat

Mei 2026, Pergadaian Tumbuh, Pinjol Ningkat

Rabu, 08 Jul 2026 15:49 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…

Khofifah Dukung Vocational Epicentre 2026, Perkuat Daya Saing SDM Vokasi di Kancah Global

Khofifah Dukung Vocational Epicentre 2026, Perkuat Daya Saing SDM Vokasi di Kancah Global

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Vocational Epicentre 2026 yang akan d…

Biaya Haji Tahun 2027, Naik Rp 20 Juta

Biaya Haji Tahun 2027, Naik Rp 20 Juta

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bakal ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dalam usulan yang…

Berdalih Bela Petani, HMD Gemas Gelar Aksi Dukung MBG Bawa Sayur

Berdalih Bela Petani, HMD Gemas Gelar Aksi Dukung MBG Bawa Sayur

Rabu, 08 Jul 2026 15:44 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Himpunan mitra dapur gerakan emas (HMD-Gemas) kota Surabaya, Rabu (8/7/2026) menggelar aksi di depan gedung negara Grahadi di Jl.…