Emak-emak Bobol Rumah, Emas dan Uang Ratusan Juta Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Yulis Amalia saat dijemput polisi usai membobol rumah korban.
Tersangka Yulis Amalia saat dijemput polisi usai membobol rumah korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Yulis Amalia, warga kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, wanita berusia 38 itu telah melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga.

Tak tanggung-tanggung, perhiasan dan uang senilai Rp 233 juta dari rumah korban digasak pelaku.

Bak pencuri profesional, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu memetakan penghuni dan rumah yang menjadi sasarannya. Bahkan pelaku sampai berani masuk rumah korban, Wastawi warga kecamatan Sukodadi pada siang hari.

Pelaku beraksi saat korban dan anggota keluarganya mengikuti jamaah pengajian pada Minggu (28/11) pagi.

Melalui bagian belakang rumah korban, pelaku masuk dengan cara merusak daun pintu hanya menggunakan tangan kosong. Setelah berhsasil masuk, pelaku langsung menuju kamar keluarga korban.

Pelaku dengan mudah menggasak barang berharga karena sebelumnya telah memetakan kondisi rumah korban.

Yulis mengacak-acak lemari dan membawa kabur barang perhiasan emas terdiri dari, uang tunai Rp. 6.000.000, kotak perhiasan warna merah dan hitam berisi gelang emas 13 buah, kalung emas 2 buah, cincin emas 11 buah, anting emas 5 bua,  1  mutiara berikut surat - surat perhiasan.

Insiden pembobolan rumah ini diketahui korbannya sendiri, Wastawi saat tiba di rumah usai mengikuti acara pengajian di Paciran.

"Saya curiga kok pintu belakang jebol, " aku Wastawi kepada polisi.

Korban kemudian mengecek  dalam kamar tempat perhiasan emas dan uang disimpan. 

Wastawi kaget bukan kepalang, ketika mendapati kamarnya acak-acakan.

Sementara kotak tempat menyimpan emas juga tidak ada ditempatnya. Aksi pelaku terekam CCTV. 

Korban kemudian membuka rekaman CCTV dan jelas dalam gambar, pelakunya adalah seorang perempuan memakai jaket coklat.

Korban berlanjut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukodadi.

Berbekal petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Sukodadi bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak kurang dari 3 jam, polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang dikenali dari jaket yang dipakainya.

"Anggota Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengenali pelaku dari keterangan masyarakat yang mengenali jaket tersangka, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Minggu (28/11/2021).

Petugas langsung bergerak ke alamat rumah perempuan yang dicurigai. Dan ketika diinterogasi, pelaku mengaku semua perbuatannya.

Pelaku belum berhasil menikmati hasil kejahatannya langsung digelandang ke Mapolsek Sukodadi.

"Pemeriksaannya masih dikembangkan hingga malam ini. Penyidik mencari kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di lain tempat, " kata Jinanto.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…