Emak-emak Bobol Rumah, Emas dan Uang Ratusan Juta Raib

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Yulis Amalia saat dijemput polisi usai membobol rumah korban.
Tersangka Yulis Amalia saat dijemput polisi usai membobol rumah korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Yulis Amalia, warga kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, wanita berusia 38 itu telah melakukan aksi pencurian di rumah salah satu warga.

Tak tanggung-tanggung, perhiasan dan uang senilai Rp 233 juta dari rumah korban digasak pelaku.

Bak pencuri profesional, sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu memetakan penghuni dan rumah yang menjadi sasarannya. Bahkan pelaku sampai berani masuk rumah korban, Wastawi warga kecamatan Sukodadi pada siang hari.

Pelaku beraksi saat korban dan anggota keluarganya mengikuti jamaah pengajian pada Minggu (28/11) pagi.

Melalui bagian belakang rumah korban, pelaku masuk dengan cara merusak daun pintu hanya menggunakan tangan kosong. Setelah berhsasil masuk, pelaku langsung menuju kamar keluarga korban.

Pelaku dengan mudah menggasak barang berharga karena sebelumnya telah memetakan kondisi rumah korban.

Yulis mengacak-acak lemari dan membawa kabur barang perhiasan emas terdiri dari, uang tunai Rp. 6.000.000, kotak perhiasan warna merah dan hitam berisi gelang emas 13 buah, kalung emas 2 buah, cincin emas 11 buah, anting emas 5 bua,  1  mutiara berikut surat - surat perhiasan.

Insiden pembobolan rumah ini diketahui korbannya sendiri, Wastawi saat tiba di rumah usai mengikuti acara pengajian di Paciran.

"Saya curiga kok pintu belakang jebol, " aku Wastawi kepada polisi.

Korban kemudian mengecek  dalam kamar tempat perhiasan emas dan uang disimpan. 

Wastawi kaget bukan kepalang, ketika mendapati kamarnya acak-acakan.

Sementara kotak tempat menyimpan emas juga tidak ada ditempatnya. Aksi pelaku terekam CCTV. 

Korban kemudian membuka rekaman CCTV dan jelas dalam gambar, pelakunya adalah seorang perempuan memakai jaket coklat.

Korban berlanjut melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukodadi.

Berbekal petunjuk rekaman CCTV, anggota Polsek Sukodadi bergerak melakukan pengembangan penyelidikan.

Tidak kurang dari 3 jam, polisi berhasil menemukan jejak pelaku yang dikenali dari jaket yang dipakainya.

"Anggota Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengenali pelaku dari keterangan masyarakat yang mengenali jaket tersangka, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Minggu (28/11/2021).

Petugas langsung bergerak ke alamat rumah perempuan yang dicurigai. Dan ketika diinterogasi, pelaku mengaku semua perbuatannya.

Pelaku belum berhasil menikmati hasil kejahatannya langsung digelandang ke Mapolsek Sukodadi.

"Pemeriksaannya masih dikembangkan hingga malam ini. Penyidik mencari kemungkinan tersangka melakukan perbuatan yang sama di lain tempat, " kata Jinanto.

Terhadap tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita Terbaru

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…