Oknum Honorer Satpol PP Kecamatan Jabon Pecah KK demi Wanita Idaman Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Oknum honorer Satpol PP Kecamatan Jabon berfoto mesra dengan Wil nya. SP/Hikmah
Oknum honorer Satpol PP Kecamatan Jabon berfoto mesra dengan Wil nya. SP/Hikmah

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo berinisial RFF mengantongi Kartu Keluarga (KK) atau melakukan pemecahan KK melanggar prosedur dan aturan.

Kartu Keluarga adalah dokumen resmi negara yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara.

RFF pegawai honorer Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Jabon Sidoarjo tersebut dengan mudah memecah KK menjadi dua yaitu satu KK atas namanya sendiri dan KK yang satu lagi atas nama anak dan istrinya. 

Atas kepemilikan KK yang tidak prosedural tersebut maka tidak ada alasan maupun tujuan yang jelas dan mendasar untuk membuat KK yang baru atau pecah KK dari induknya tanpa sepengetahuan istri yang sah. UU RI nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas, UU RI nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. 

Dalam UU tersebut telah memberikan pemahaman bahwa KK merupakan Identitas keluarga yang memuat susunan hubungan dan jumlah anggota keluarga yang merupakan dokumen wajib yang dimiliki setiap keluarga. 

Bilamana ada suami istri sah yang mengajukan pisah KK harus dipertanyakan alasannya, tetap tidak diperbolehkan kecuali suami istri tersebut sudah terjadi perceraian dan dibuktikan dengan surat cerai dari pengadilan. Kasus dokumen KK pasangan suami istri RFF dan EP warga Desa Permisan Kecamatan Jabon melebar kemana mana karena orang tua EP akan menempuh jalur hukum supaya menjadi pelajaran bagi warga yang lain. 

Yang menjadi masalah kok bisa KK nya si RFF jadi dua padahal prosedur pengurusan Pemecahan KK tidak prosedural yaitu tidak melewati pemerintahan Desa Permisan,  sementara Kepala Desa Permisan tidak tahu menahu proses pembuatan KK  RFF karena prosesnya tidak melalui Desa Permisan sebagai proses awal pembuatan surat maupun dokumen yang resmi. 

Padahal masyarakat sangatlah tertib administrasi mengenai surat menyurat, kenapa oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP)  berani melakukan pecah KK tanpa disertai surat cerai dan sepengetahuan serta persetujuan dari istri yang sah. 

Camat Jabon Muhammad Aziz Muslim S. Sos yang dihubungi wartawan Harian Surabaya Pagi lewat WhatsApp minta komentarnya.

Terkait  proses pecah KK milik saudara RFF yang tidak sesuai aturannya, kebijakan apa dan sanksi apa bagi oknum Pol. PP yang melanggar aturan pada, Sabtu(27/11) Camat Jabon tidak memberi komentar,  kemudian senin (29/11'2021) Wartawan Harian Surabaya Pagi mencoba kembali mau menghadap langsung pak Camat Jabon ke kantor Kecamatan Jabon Sidoarjo siang hari, juga tidak bisa bertemu karena Camat Jabon lagi ada kegiatan atau rapat penting. Sampai berita ini diturunkan tidak ada komentar dari Pemerintah Kecamatan Jabon terkait sanksi maupun kebijakan yang akan diambil terhadap oknum Pol. PP yang memecah KK untuk kepentingan tertentu,  yaitu ingin menelantarkan istri dan anaknya. Hik

 

 

Berita Terbaru

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…