Pengedar Sabu Digerebek saat Baru Bangun Tidur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kolase barang bukti dan pelaku pengedar sabu yang diamankan polisi.
Kolase barang bukti dan pelaku pengedar sabu yang diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di Surabaya. Pelaku berinisial BS (50) diamankan polisi di rumahnya di jalan Petemon Kuburan, Surabaya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 8,55 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menyebut bahwa penggerebekan dilakukan timnya sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (23/11/2021).

BS dengan santainya membuka pintu rumahnya, lantaran tidak biasanya ada tamu datang pagi hari. Setelah menyadari yang datang adalah polisi, DS hanya bisa pasrah. Apalagi dia masih baru bangun tidur dan setengah sadar.

"Dari penggeledahan tim kami menyita 8,55 gram sabu dari 14 bungkus plastik," jelas Daniel, Rabu (1/12/2021).

Setelah itu, BS bersama barang bukti sabu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan BS mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial IS yang kini menjadi DPO.

"Pelaku membeli barang dari orang lain dengan maksud dijual kembali dalam bentuk pahe (paket hemat)," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Selain sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita ponsel, kaleng dan bungkus rokok serta cottonbud.

"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang menjual barang terhadap tersangka BS dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang lainnya lagi," tandasnya.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …