Panlih Wawali Kota Kediri Rencana Ajak Audensi Eksekutif dan Partai Pengusung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Panitia Pemilih Wawali Kota Kediri
Anggota Panitia Pemilih Wawali Kota Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Meski telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah dan partai pengusung pada 15 November lalu, Panitia Pemilihan (Panlih) Pengganti Wakil Wali Kota Kediri belum menerima surat balasan dari Pemkot Kediri maupun partai pengusung.

Padahal, Panlih telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah dan partai pengusung pada 15 November lalu.

Menyikapi hal itu, Panlih berencana mengadakan audiensi bersama ekskutif dan partai pengusung pada bulan Desember.

Sekretaris Panlih DPRD Kota Kediri, Ashari mengaku belum menerima balasan dari partai pengusung, yakni, PAN dan Nasdem meskipun sudah menjelang akhir tahun.

“Karena surat yang sudah kita kirim belum ada balasan. Maka kita akan mengagendakan untuk audiensi. Untuk kapan kami masih menunggu arahan Ketua Panlih,” kata Ashari, Kamis (2/12/2021). 

Dalam audiensi nanti menurut Ashari Panlih bisa mengetahui kenapa partai pengusung belum memberikan balasan pada panlih.

Menurutnya dalam proses ini, DPRD Kota Kediri tidak bisa memberikan tenggat waktu karena tidak ada dalam tatib dan dasar hukum.

“Kami sudah memberikan surat pada partai pengusung, tidak ada batas waktu dan sanksi jika partai pengusung tidak segera memberi nama 2 calon wawali. Sekarang kami hanya menunggu. Tapi nanti dalam audiensi mungkin saja akan disampaikan kenapa pengusung belum memberi balasan,” tuturnya.

Menurutnya pemilihan calon merupakan wewenang masing-masing partai pengusung.

Anggota DPRD tidak mengetahui kendala atau proses yang harus dilalui masing-masing partai dalam mengusulkan calon.

"Jadi lewat audiensi itu kita bisa tahu, ada kendala apa sebenarnya. Dan lewat audiensi juga, Panlih bisa mengetahui kepastian dari partai pengusung kapan mereka akan mengirimkan calon tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ashari berharap, partai yang bersangkutan atau di sini ialah partai pengusung agar secepatnya mengusulkan nama ke Panlih DPRD Kota Kediri.

Sementara itu, Ketua Panlih, Sujoko Adi menjelaskan ada perbedaan antara pemilihan wakil kepala daerah Kabupaten Tulungagung dan Kota Kediri. Di sana partai pengusung mendorong jalannya pemilihan wawali.

“Kalau di sana partai pengusung yang mengajukan terlebih dahulu, lalu DPRD membentuk panlih. Kalau disini kebalikannya, DPRD membentuk panlih dan menunggu pengajuan nama pengganti wawali,” imbuhnya.

Pembentukan panlih sendiri dilakukan sebagai bentuk kinerja DPRD Kota Kediri dalam proses pembangunan daerah.

“Ini bentuk kerja kami, membentuk panlih supaya posisi wawali yang kosong bisa terisi,” tutupnya. Can

 

Berita Terbaru

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada rencana pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prasetyo…

Prestasi PBSI Babak Belur

Prestasi PBSI Babak Belur

Selasa, 09 Jun 2026 05:40 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.com : PBSI, kini terus menjadi sorotan tajam publik dan pencinta bulu tangkis akibat performa timnas yang dinilai kurang memuaskan serta evaluasi…

Petisi Online hingga Senin (8/6/2026) pukul 19.00 WIB, Jumlah Tanda Tangan Terverifikasi telah Capai 27.247

Petisi Online hingga Senin (8/6/2026) pukul 19.00 WIB, Jumlah Tanda Tangan Terverifikasi telah Capai 27.247

Selasa, 09 Jun 2026 05:30 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) membuat seruan petisi untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…