Kades di Blitar jadi Tersangka Penggelapan BST

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar akhirnya menetapkan MM, Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar sebagai tersangka penggelapan BST dengan jumlah total Rp 15,3 juta.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan proses penetapan status tersangka terhadap Kades Ngadri, MM, menunggu keterangan dari saksi ahli Kemensos.

"Kami sudah mendapatkan keterangan saksi ahli Kemensos. Bahwa BST masuk dalam skema penanganan fakir miskin. Alat bukti kami juga sudah lengkap. Sehingga status MM naik menjadi tersangka," jelas Ardyan, Selasa (7/12/2021).


Dalam proses penyelidikan, MM diketahui memakai dana yang seharusnya bagi fakir miskin selama pandemi itu untuk keperluan pribadinya. Modusnya, tersangka memalsukan tanda tangan warganya yang sudah meninggal dan masih hidup untuk mengambil dana BST itu di Kantor Pos Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.

"MM ini menggelapkan dana BST sejak Nopember 2020. Ada 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tanda-tangannya di palsukan. Tapi hanya bulan Nopember saja, masing-masing KPM dapat Rp 300 ribu," ungkapnya.

Sehingga MM menggelapkan BST bulan Nopember 2020 sebanyak Rp 2,7 juta. Merasa aman, MM melakukan penggelapan dana BST lagi pada bulan Februari 2021. Kali ini dana BST yang dipakainya merupakan hak dari 4 KPM. Sehingga yang diselewengkan sebanyak Rp 1,2 juta.

MM ketahuan menggelapkan dana BST paling banyak pada bulan Mei-Juni. Yakni sebanyak Rp 11,4 juta yang merupakan hak dari 19 PKM. Sehingga total dana BST yang dipakai untuk keperluan pribadinya sebanyak Rp 15,3 juta.

"Sampai saat ini kami masih menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Lainnya masih saksi, karena keterangan mereka semua uang disetorkan kepada MM. Dan dipakai untuk keperluan pribadi MM," imbuh Ardyan.

Untuk kasus ini, polisi akan menjerat MM dengan pasal 43 UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin . Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara

Pada 4 September 2021 lalu, dua warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, melaporkan kadesnya ke Polres Blitar. Kades Ngadri diduga menggelapkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan cara memalsukan tanda tangan warga.

Penetapan Kades Ngadri sebagai tersangka ini sekaligus menambah daftar aparat pemerintah desa di Kabupaten Blitar yang tersandung kasus hukum. Sebelumnya, seorang Sekretaris Desa di Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, resmi ditahan.

Perangkat desa berinisial AA (47) itu ditahan atas kasus dugaan penggelapan iuran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2). 

Berita Terbaru

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Lumajang Gelar Pelatihan Pemasaran Digitalisasi untuk UMKM Tingkat Desa Bisa Naik Kelas

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro…

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV hingga April 2026, Mayoritas Laki-laki Usia Produktif

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Baru-baru ini berdasarkan hasil skrining rutin sejak awal tahun, yakni selama periode Tahun Januari hingga 26 April 2026, Dinas…

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Situbondo Perkuat Kebutuhan Protein Hewani Lewat Gerakan Ternak Ayam Petelur Skala Rumah Tangga

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta kebutuhan protein hewani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur,…

Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026

Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 12:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution secara resmi melepas keberangkatan atlet muda binaan PBVSI Gresik untuk mengikuti Kejuaraan N…

Lewat Festival Pamelo 2026, Pemkab Magetan Gencarkan Promosi Jeruk Khas Ikon Daerah

Lewat Festival Pamelo 2026, Pemkab Magetan Gencarkan Promosi Jeruk Khas Ikon Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 12:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mempromosikan komoditas buah jeruk besar khas atau ikon daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kali ini Pemerintah…

Pemkot Probolinggo Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Warga Lewat Program ‘Ketapang Mas’

Pemkot Probolinggo Komitmen Jaga Ketahanan Pangan Warga Lewat Program ‘Ketapang Mas’

Rabu, 29 Apr 2026 12:16 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 12:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menjaga ketahanan pangan warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo Tim Penggerak PKK menggagas program Ketahanan…