Diapresiasi Kemenkes dan Komisi E DPRD Jatim Apresiasi Dapur Umum Anak dan Balita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Lumajang - Perhatian Pemprov Jatim kepada anak dan balita pengungsi yang dirupakan dalam bentuk pendirian dapur umum khusus Anak dan Balita diapresiasi dua institusi sekaligus.

Yakni, jajaran Direktorat Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan anggota Komisi E DPRD Jatim. Apresiasi itu disampaikan saat kedua rombongan mengunjungi layanan Dapur umum di lokasi pengungsian SMPN 1 Candipuro, Lumajang, Sabtu (11/12/2021) di waktu berbeda.

"Sebagai Ahli Gizi, kami sangat menyambut baik inisiasi yang dilakukan Gubernur Jatim dalam pemenuhan asupan gizi pada kelompok rentan, seperti bayi dan balita di pengungsian," ujar Azi Samkani, ahli gizi Kemenkes RI saat bertandang bersama rombongannya.

Bersama sejawatnya Asep Adam, dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan sejumlah relawan, Azi mengaku sangat mendukung inisiatif ini.

Ia mengatakan, dalam 3 tahun terakhir, di beberapa lokasi bencana, pemenuhan kebutuhan makanan di dapur umum belum ada yang didasarkan pada usia, terutama bayi di atas 6 bulan dan balita atau anak-anak.

"Jadi, inisiatif ini sangat luar biasa. Tetap dipertahankan ya pak," pintanya kepada Kalaksa BPBD Jatim didampingi Kabid KL, Sriyono.

Selain itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benjamin Kristianto, MARS yang datang bersama tim kesehatannya juga mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim ini.

Anggota DPRD Jatim dapil Sidoarjo yang juga direktur RS Sheila Medika ini mengaku salut dengan perhatian yang sudah dilakukan BPBD Jatim terhadap anak-anak di pengungsian.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas apa yang sudah dilakukan di pengungsian ini," ujarnya.

Khusus Layanan di hari kedua, Dapur umum Anak dan Balita BPBD Jatim menyajikan menu utama, berupa, sosis bakar, telur gulung, bubur bayi dan sop buah. Adapun menu pendampingnya, susu ultra, biscuit, wafer dan buah-buahan. (arf)

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…