493 Napi se Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Natal 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Des 2021 19:11 WIB

493 Napi se Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Natal 2021

i

Napi di lapas Sidoarjo sujud syukur setelah mendapat remisi dan bebas beberapa waktu lalu.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - 493 dari 27.962 narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) se-Jatim diusulkan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim untuk medapatkan remisi khusus natal 2021.

Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Jatim Krismono mengatakan, para narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi itu tersebar di 35 Lapas/Rutan di seluruh Jatim.

Baca Juga: Rutan Situbondo Usul 211 WBP Terima Remisi Hari Raya

Narapidana yang mendapat hadiah remisi khusus di Hari Natal ini, adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani.

"Saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Jatim mencapai 27.962 orang. Karena bersifat khusus, remisi yang diberikan paling lama 2 bulan dan paling rendah 15 hari," kata Krismono, Minggu (12/12/2021).

“Selain Natal, remisi khusus keagamaan juga diberikan saat Hari Raya Idul Fitri, Waisak, Nyepi, dan Imlek,” imbuhnya.

Dijelaskan Krismono, besaran remisi tergantung narapidana yang telah menjalani pidana. Remisi 15 hari bagi mereka yang telah menjalani hukuman selama 6-12 bulan. Kemudian sudah menjalani masa tahanan 12 bulan atau lebih di tahun pertama hingga ketiga memperoleh remisi 1 bulan.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2024

Sedangkan pada tahun keempat dan kelima masa pidana, memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta tahun keenam dan seterusnya, mendapat remisi 2 bulan.

“Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di Lapas/Rutan,” ungkapnya.

Krismono menambahkan, banyaknya warga binaan yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Lapas dan Rutan jajaran KemenkumHAM Jatim semakin baik. Karena, sekaligus menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

Baca Juga: 26.021 Napi di Jatim Salurkan Hak Pilih dalam Pemilu 2024

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2021 ini kondisi lapas dan rutan di Jatim relatif aman," kata Krismono.

Krismono melanjutkan, remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU