Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas di Banyuwangi berhasil digagalkan. Barang terlarang berupa obat-obatan terlarang tersebut diselundupkan salah satu pengunjung ke dalam nasi kotak pada Rabu (15/12).

Obat terlarang tersebut diselundupkan oleh pelaku berinisial R, ke dalam lapas melalui penitipan barang dan makanan. Pelaku sedianya mengirimkan makanan untuk warga binaan berinisial AG.

Penyelundupan itu gagal, lantaran pertugas lapas memeriksa nasi kotak yang dibawa R. Sebab sesuai standar operasional prosedur (SOP), semua barang dan makanan yang dikirim pengunjung ke warga binaan, wajib diperiksa.

Saat memeriksa nasi kotak itu, petugas keamanan lapas menemukan 5 butir obat jenis Alprazolam.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut, dalam pemeriksaan awal, R mengaku tidak mengetahui barang terlarang tersebut.

"Dia beralasan hanya membawakan saja nasi kotak itu untuk rekannya yang mejadi warga binaan," terang Wahyu.

Karena curiga dengan dalih itu, petugas kembali memeriksa barang bawaan R. Dan setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang sama di dalam dompet milik R.

"Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak tiga setengah butir lengkap dengan resep dokter. Berdasarkan pengakuannya, dia sedang menjalani rahabilitasi ketergantungan obat," ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, AG yang sedianya menerima barang terlarang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 8 tahun dan saat ini telah menjalani hukuman 1 tahun 9 bulan.

Atas temuan itu, R maupun AG diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti yang ditemukan.

"Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…