Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas di Banyuwangi berhasil digagalkan. Barang terlarang berupa obat-obatan terlarang tersebut diselundupkan salah satu pengunjung ke dalam nasi kotak pada Rabu (15/12).

Obat terlarang tersebut diselundupkan oleh pelaku berinisial R, ke dalam lapas melalui penitipan barang dan makanan. Pelaku sedianya mengirimkan makanan untuk warga binaan berinisial AG.

Penyelundupan itu gagal, lantaran pertugas lapas memeriksa nasi kotak yang dibawa R. Sebab sesuai standar operasional prosedur (SOP), semua barang dan makanan yang dikirim pengunjung ke warga binaan, wajib diperiksa.

Saat memeriksa nasi kotak itu, petugas keamanan lapas menemukan 5 butir obat jenis Alprazolam.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut, dalam pemeriksaan awal, R mengaku tidak mengetahui barang terlarang tersebut.

"Dia beralasan hanya membawakan saja nasi kotak itu untuk rekannya yang mejadi warga binaan," terang Wahyu.

Karena curiga dengan dalih itu, petugas kembali memeriksa barang bawaan R. Dan setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang sama di dalam dompet milik R.

"Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak tiga setengah butir lengkap dengan resep dokter. Berdasarkan pengakuannya, dia sedang menjalani rahabilitasi ketergantungan obat," ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, AG yang sedianya menerima barang terlarang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 8 tahun dan saat ini telah menjalani hukuman 1 tahun 9 bulan.

Atas temuan itu, R maupun AG diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti yang ditemukan.

"Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …