Penyelundupan Obat Terlarang di Lapas Banyuwangi Digagalkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas di Banyuwangi berhasil digagalkan. Barang terlarang berupa obat-obatan terlarang tersebut diselundupkan salah satu pengunjung ke dalam nasi kotak pada Rabu (15/12).

Obat terlarang tersebut diselundupkan oleh pelaku berinisial R, ke dalam lapas melalui penitipan barang dan makanan. Pelaku sedianya mengirimkan makanan untuk warga binaan berinisial AG.

Penyelundupan itu gagal, lantaran pertugas lapas memeriksa nasi kotak yang dibawa R. Sebab sesuai standar operasional prosedur (SOP), semua barang dan makanan yang dikirim pengunjung ke warga binaan, wajib diperiksa.

Saat memeriksa nasi kotak itu, petugas keamanan lapas menemukan 5 butir obat jenis Alprazolam.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut, dalam pemeriksaan awal, R mengaku tidak mengetahui barang terlarang tersebut.

"Dia beralasan hanya membawakan saja nasi kotak itu untuk rekannya yang mejadi warga binaan," terang Wahyu.

Karena curiga dengan dalih itu, petugas kembali memeriksa barang bawaan R. Dan setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang sama di dalam dompet milik R.

"Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak tiga setengah butir lengkap dengan resep dokter. Berdasarkan pengakuannya, dia sedang menjalani rahabilitasi ketergantungan obat," ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, AG yang sedianya menerima barang terlarang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 8 tahun dan saat ini telah menjalani hukuman 1 tahun 9 bulan.

Atas temuan itu, R maupun AG diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti yang ditemukan.

"Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…