Penyelundupan HP di Lapas Pamekasan Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) melalui layanan kunjungan warga binaan, Kamis (22/2/2024). 

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan terhadap badan pengunjung sebagai langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo meminta anggotanya untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke Lapas Pamekasan.

Dia berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran, tidak segan-segan akan diproses hukum.

"Waspada, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan handphone ini," kata Seno Utomo.

Dihubungi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Leksono Novan mengatakan, anggotanya telah berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang seperti Hp yang dikemas dalam kresek makanan besukan untuk diberikan kepada tahanan. 

“Awalnya kami sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang tampak sangat mencolok dan menarik perhatian petugas, alhasil setelah kita geledah barang bawaannya kami temukan satu buah handphone yang dimasukkan ke dalam kresek barang bawaan besukan untuk diberikan kepada tahanan,” kata Leksono Novan.

Novan menjelaskan, mulanya pelaku penyelundupan HP ini merupakan pengunjung yang berniat menitipkan makanan untuk WBP yang merupakan anak kandung dari pelaku penyelundupan.

Atas perbuatannya, petugas berhasil mengamankan 1 unit HP yang hendak diselundupkan.

Sementara itu, khusus WBP diberikan sanksi ditempatkan di sel tutupan sunyi sembari menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain. Pm-01/ham

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…