Penyelundupan HP di Lapas Pamekasan Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) melalui layanan kunjungan warga binaan, Kamis (22/2/2024). 

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan terhadap badan pengunjung sebagai langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo meminta anggotanya untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke Lapas Pamekasan.

Dia berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran, tidak segan-segan akan diproses hukum.

"Waspada, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan handphone ini," kata Seno Utomo.

Dihubungi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Leksono Novan mengatakan, anggotanya telah berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang seperti Hp yang dikemas dalam kresek makanan besukan untuk diberikan kepada tahanan. 

“Awalnya kami sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang tampak sangat mencolok dan menarik perhatian petugas, alhasil setelah kita geledah barang bawaannya kami temukan satu buah handphone yang dimasukkan ke dalam kresek barang bawaan besukan untuk diberikan kepada tahanan,” kata Leksono Novan.

Novan menjelaskan, mulanya pelaku penyelundupan HP ini merupakan pengunjung yang berniat menitipkan makanan untuk WBP yang merupakan anak kandung dari pelaku penyelundupan.

Atas perbuatannya, petugas berhasil mengamankan 1 unit HP yang hendak diselundupkan.

Sementara itu, khusus WBP diberikan sanksi ditempatkan di sel tutupan sunyi sembari menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain. Pm-01/ham

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…