Penyelundupan HP di Lapas Pamekasan Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura menggagalkan upaya penyelundupan alat komunikasi berupa handphone (HP) melalui layanan kunjungan warga binaan, Kamis (22/2/2024). 

Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan terhadap badan pengunjung sebagai langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo meminta anggotanya untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke Lapas Pamekasan.

Dia berjanji akan terus meningkatkan kewaspadaan dan mengimbau pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran, tidak segan-segan akan diproses hukum.

"Waspada, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan handphone ini," kata Seno Utomo.

Dihubungi terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Leksono Novan mengatakan, anggotanya telah berhasil menggagalkan aksi penyeludupan benda terlarang seperti Hp yang dikemas dalam kresek makanan besukan untuk diberikan kepada tahanan. 

“Awalnya kami sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang tampak sangat mencolok dan menarik perhatian petugas, alhasil setelah kita geledah barang bawaannya kami temukan satu buah handphone yang dimasukkan ke dalam kresek barang bawaan besukan untuk diberikan kepada tahanan,” kata Leksono Novan.

Novan menjelaskan, mulanya pelaku penyelundupan HP ini merupakan pengunjung yang berniat menitipkan makanan untuk WBP yang merupakan anak kandung dari pelaku penyelundupan.

Atas perbuatannya, petugas berhasil mengamankan 1 unit HP yang hendak diselundupkan.

Sementara itu, khusus WBP diberikan sanksi ditempatkan di sel tutupan sunyi sembari menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain. Pm-01/ham

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…