Karyawan Pabrik juga Cabuli dan Perkosa Siswi SD di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deni Arianto, pelaku pencabulan dan pemerkosaan saat diamankan.
Deni Arianto, pelaku pencabulan dan pemerkosaan saat diamankan.

i

Korban Dijemput dan Diperkosa dalam Perjalanan Berangkat Mengaji

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Siswi kelas 6 SD di Mojokerto dua kali dicabuli dan diperkosa sopir truk pabrik karung. Ternyata, siswi berusia 11 tahun itu juga pernah diperkosa seorang karyawan pabrik asal Blitar.

Dua orang tersebut telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Triksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan diperoleh informasi bahwa korban juga dicabuli oleh seorang karyawan pabrik, Deni Arianto (28)  warga asal Kalipuro, Blitar.

“Pelaku DA itu mencabuli dan memperkosa korban pada 19 November 2021 yang lalu di rumah kontrakannya yang ada di Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Mojokerto,” katanya, Senin (20/11/2021).

Saat itu, korban hendak berangkat mengaji. Di tengah jalan tiba-tiba bertemu Deni dan mengajak korban untuk pergi ke rumah kontrakan Deni. Saat itu istri Deni sedang tidak berada dikontrakkan.

Sesampai dikontrakkan, pelaku menutup pintu dan menguncinya. kemudian korban ditidurkan di lantai yang beralas karpet.

“Pelaku menjemput korban di gang dekat tempat mengajinya. Mengatakan kalau istrinya sedang tidak ada, mereka bertemu dan korban dibawa ke kontrakan milik pelaku. Disitu korban disetubuhi oleh pelaku,” jelas Andaru.

Lebih lanjut, Andaru mengungkapkan, saat pelaku meminta korban melaksanakan beberapa gerakan, korban sempat menolak dengan cara menangkis tangan pelaku. Setelah disetubuhi, korban diantar kembali ke gang dekat tempat korban mengaji.

Mendapat pengakuan dari korban, anggota Satreskrim Polres Mojokerto langsung menangkap Deni di rumah kosnya. “Dari hasil pengembangan kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kosnya di daerah Leminggir, Mojosari. Sekarang pelaku sudah mendekam di Rutan Polres Mojokerto,” tandasnya.

Akibat perbuatan, Deni dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 81 ayat (1) dan (2), serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, sopir truk di Mojokerto tega mencabuli dan perkosa bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD). Pelaku diketahui bernama Sirajuddin Istiqlal (21) yang kini sudah diamankan polisi.

Orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada 15 Desember 2021 kemarin.

Peristiwa itu diketahui setelah korban bercerita bahwa pelaku telah menyetubuhi dan mencabulinya di tempat kos pelaku.

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …