Karyawan Pabrik juga Cabuli dan Perkosa Siswi SD di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deni Arianto, pelaku pencabulan dan pemerkosaan saat diamankan.
Deni Arianto, pelaku pencabulan dan pemerkosaan saat diamankan.

i

Korban Dijemput dan Diperkosa dalam Perjalanan Berangkat Mengaji

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Siswi kelas 6 SD di Mojokerto dua kali dicabuli dan diperkosa sopir truk pabrik karung. Ternyata, siswi berusia 11 tahun itu juga pernah diperkosa seorang karyawan pabrik asal Blitar.

Dua orang tersebut telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Triksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan diperoleh informasi bahwa korban juga dicabuli oleh seorang karyawan pabrik, Deni Arianto (28)  warga asal Kalipuro, Blitar.

“Pelaku DA itu mencabuli dan memperkosa korban pada 19 November 2021 yang lalu di rumah kontrakannya yang ada di Desa Leminggir, Kecamatan Mojosari, Mojokerto,” katanya, Senin (20/11/2021).

Saat itu, korban hendak berangkat mengaji. Di tengah jalan tiba-tiba bertemu Deni dan mengajak korban untuk pergi ke rumah kontrakan Deni. Saat itu istri Deni sedang tidak berada dikontrakkan.

Sesampai dikontrakkan, pelaku menutup pintu dan menguncinya. kemudian korban ditidurkan di lantai yang beralas karpet.

“Pelaku menjemput korban di gang dekat tempat mengajinya. Mengatakan kalau istrinya sedang tidak ada, mereka bertemu dan korban dibawa ke kontrakan milik pelaku. Disitu korban disetubuhi oleh pelaku,” jelas Andaru.

Lebih lanjut, Andaru mengungkapkan, saat pelaku meminta korban melaksanakan beberapa gerakan, korban sempat menolak dengan cara menangkis tangan pelaku. Setelah disetubuhi, korban diantar kembali ke gang dekat tempat korban mengaji.

Mendapat pengakuan dari korban, anggota Satreskrim Polres Mojokerto langsung menangkap Deni di rumah kosnya. “Dari hasil pengembangan kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kosnya di daerah Leminggir, Mojosari. Sekarang pelaku sudah mendekam di Rutan Polres Mojokerto,” tandasnya.

Akibat perbuatan, Deni dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu Pasal 81 ayat (1) dan (2), serta Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, sopir truk di Mojokerto tega mencabuli dan perkosa bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD). Pelaku diketahui bernama Sirajuddin Istiqlal (21) yang kini sudah diamankan polisi.

Orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku yang diketahui warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ke unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada 15 Desember 2021 kemarin.

Peristiwa itu diketahui setelah korban bercerita bahwa pelaku telah menyetubuhi dan mencabulinya di tempat kos pelaku.

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…