Sosialisasi Pembentukan Pengelolaan DBM Eks PNPM-MPD Jadi Bumdesma Anggaran 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kegiatan laporan program kegiatan sosialisasi pembentukan pengelolaan DBM Eks. PNPM -MPD menjadi Bumdesma, di Hotel Utami Sumenep. ( ft. Ainur Rahman/ SP)
Kegiatan laporan program kegiatan sosialisasi pembentukan pengelolaan DBM Eks. PNPM -MPD menjadi Bumdesma, di Hotel Utami Sumenep. ( ft. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, menggelar acara pelaporan kepala Bidang pada program kegiatan sosialisasi pembentukan pengelolaan DBM eks PNPM-MPD menjadi usaha milik bersama (Bumdesma) tahun anggaran 2021

Kegiatan berlangsung di Aula pertemuan Hotel Utami Kab. Sumenep. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sumenep, Bapak dan Ibu Narasumber dari Dinas PMD Prov. Jatim, Para Camat dan Kepala Desa, Pengurus pengelola DBM Eks PNPM-MPD. Kab. Sumenep.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan usaha Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Sumenep, Tabrani, S.TP mengatakan, Program Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd adalah seluruh dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah melalui bantuan langsung masyarakat PNPM-MPd. 

Selain itu, kata dia, sebagaimana diketahui, sejak 31 Desember 2014 lalu program PNPM yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berakhir, sejak diluncurkan pada 30 April 2007. 

"Program ini merupakan bagian utama dari usaha pemerintah dengan bantuan bank dunia dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dimana sub kegiatan dibawah PNPM, bertujuan untuk percepatan pembangunan pedesaan, transformasi pengelolaan dana bergulir eks PNPM-MPd bertujuan untuk menyelamatkan aset berupa Rp 12,7 triliun di Indonesia yang selama ini tidak memiliki kepastian hukum,’’ ungkapnya kepada Surabaya pagi.

Untuk itu, sambungnya, kita berharap kepastian hukum tersebut dapat meminimalkan kerugian di masyarakat  khususnya dalam Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa bersama.

Di sampaikan Tabrani, pembentukan  pengelola kegiatan DBM Eks PNPM- MPd itu menjadi BUM Desa bersama dengan tujuan untuk, pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

‘’Selain itu juga sebagai sarana untuk menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan musyawarah antar Desa dan tata kelola BUM Desa bersama yang transparan dan akuntabel,’’ tegasnya.

Selain itu juga, Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUM Desa bersama dilaksanakan dengan cara pengalihan aset; pengalihan kelembagaan; pengalihan personil; dan pengalihan kegiatan usaha.

 Adapun dasarnya mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kemudian, sambung dia, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan dan pemeringkatan , Pembinaan dan Pengembangan.

Tabrani menjelaskan tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Bumdesma mengacu kepada keputusan Bupati Kab. Sumenep, Achmad Fauzi SH. MH.

Adapun maksud kegiatan sosialisasi adalah untuk  mendorong dan memotivasi agar UPK Eks PNPM-MPD secepatnya meleburkan diri menjadi Bumdesma Transformasi karena jangka waktu yang diberikan hanya 2 tahun dari terhitung tahun 2021 s/d tahun 2022.

 "Jadi hasil yang diharapkan Keberadaan BUMDesma  sebagai badan usaha yang berwatak  sosial (bisnis sosial) diharapkan menjadi penggerak utama dalam menjembatani upaya penguatan ekonomi dan kegiatan yang menunjang partisipasi masyarakat di pedesaan," ujarnya.

‘’Selain memiliki peranan penting dalam rangka membangkitkan  ekonomi masyarakat  pedesaan dalam rangka memulihkan Ekonomi dari dampak Pandemi Covid 19 di desa,  dan munculnya Potensi Unggulan di setiap Desa dalam rangka menunjang kemajuan lembaga perekonomian desa yang berupa Bumdesama,’’ pungkasnya. (Ar)

 

Berita Terbaru

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…